Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Serang Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 Resmi Disetujui
headline Serang

Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 Resmi Disetujui

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
24 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, telah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 disetujui DPRD Provinsi Banten.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi.

Hal itu diungkapakan Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten terkait Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu, 24 September 2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten juga turut hadir dalam Rapat itu.

Al Muktabar memaparkan, sebelumnya Raperda tersebut juga telah dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Provinsi Banten dengan Banggar DPRD Provinsi Banten. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menyelenggarakan program pembangunan dan kemasyarakatan.

"Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten secara bertahap telah melakukan upaya agar proses penganggaran daerah terus menerus disempurnakan seiring dengan reformasi pengelolaan keuangan negara," ungkapnya.

Selain dengan aspek normatif, kata Al Muktabar, Raperda tersebut juga sebagai upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.

"Dalam proses penyusunan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 ini telah dilakukan melalui pembahasan bersama secara intensif dan seksama oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten," katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD atas Raperda tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Kemendagri untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023.

"Selanjutnya kita akan memprosesnya untuk mendapatkan fasilitasi Kemendagri 14 hari kedepan, mudah-mudahan hal itu dapat segera selesai," imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar mengatakan pada dasarnya perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 difokuskan pada pembangunan dan kemasyarakatan.

"Perubahan ini lebih kepada memenuhi pembelanjaan mandatory, penyesuaian dari ketentuan dan hal lainnya," tandasnya.

Sebagai informasi, selain Rapat Paripurna DPRD Banten terkait pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023. Rapat Paripurna tersebut juga membahas terkait Penetapan Perubahan Keputusan DPRD tentang PROPEMPERDA Provinsi Banten Tahun 2023, Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Banten TA 2024 dan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Provinsi Banten TA 2024. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Admin- Rabu, Maret 04, 2026 0
Diduga Informasi Bocor: Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan
GARUT, Kepoin Aja 79 .Com – Meski penindakan kerap dilakukan aparat penegak hukum terhadap peredaran obat keras golongan G di wilayah Tarogong Kaler , Kabupa…

Berita Terpopuler

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Kamis, Februari 26, 2026
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Sabtu, Februari 28, 2026
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Minggu, Maret 01, 2026
Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Senin, Maret 02, 2026
Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Sabtu, Februari 28, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Jumat, Februari 27, 2026

Berita Terpopuler

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Seolah Tutup Mata Serta Tutup Telinga, Forum Guru Banten Sesalkan Gubernur Dan Ketua DPRD Tak Responsif

Sabtu, Februari 28, 2026
Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Eksekusi Sepihak Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Menang Gugatan atas Perusahaan Pembiayaan

Kamis, Februari 26, 2026
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Nganjuk Bikin Resah Warga, APH Diminta Segera Bertindak

Sabtu, Februari 28, 2026
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Alumni SPM Bahari Jaya Cilegon Bagikan Takjil Ramadhan di Sekitar Alun-Alun Serang

Minggu, Maret 01, 2026
Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Aksi Sosial. IWO-I Banten Berbagi Kasih Pererat Silaturahmi dan Isi Ramadan dengan Aksi Sosial Berbagi Taqjil

Senin, Maret 02, 2026
Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Terkesan Enggan Tindaklanjuti Laporan, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap

Sabtu, Februari 28, 2026
Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Serikat Pengacara Etik Cegah Tindak Rasuah Layangkan Tembusan ke Disdik Cilegon, Tindak Lanjut Dipertanyakan

Jumat, Februari 27, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber