Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah Tangerang Pj Gubernur Al Muktabar Terima 42 Sertifikat Tanah Aset Pemprov Banten
Daerah Tangerang

Pj Gubernur Al Muktabar Terima 42 Sertifikat Tanah Aset Pemprov Banten

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
27 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


TANGERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menerima 42 sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Menurutnya, program ini membantu optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah serta mengakselerasi legalitas tanah di Provinsi Banten.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini telah mengakselerasi legalitas tanah di Provinsi Banten,” ucapnya ketika memberi sambutan pada acara penyerahan sertifikat aset Pemprov, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis, 27 Juli 2023.

Al Muktabar mengatakan, sertifikat tersebut sangat membantu dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.

Dengan adanya sertifikat ini, kata dia, pemerintah daerah mampu melakukan pemanfaatan tanah yang lebih efektif sesuai kebutuhan pembangunan.

“Kami juga terus menata dan mengelola aset bersama-sama dalam upaya memenuhi segala hak dan kewajiban daerah itu,” ujarnya.

Al Muktabar menjelaskan, pihaknya akan terus berkontribusi dalam mendukung program dan kebijakan pemanfaatan aset. Sehingga dengan diterimanya sertifikat ini, Al Muktabar berharap kehidupan masyarakat di Provinsi Banten semakin aman dan damai dengan menjunjung tinggi demokrasi.

“Dengan beberapa Kabupaten dan Kota yang dikunjungi langsung. Saya harap perhatian ini menciptakan rasa aman dan damai untuk masyarakat,” ujarnya. 

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, jumlah sertifikat yang diserahkan di wilayah Provinsi Banten sebanyak 303. Pemberian sertifikat ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum.

“Untuk itu, tujuan kami menjadikan Kota lengkap yang terdata asetnya terealisasi sehingga tidak ada tumpang tindih yang menyebabkan permasalahan,” ucapnya.

Hadi menambahkan, dengan diserahkannya sertifikat aset itu diharapkan masyarakat Provinsi Banten mampu memiliki rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah terhadap aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN).

“Fungsi pemerintah daerah adalah bagaimana caranya membantu menunjukkan dimana aset-aset pemerintah daerah itu berada,” pungkasnya.

Hadi juga mengajak Pemda menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor agar lebih meningkatkan investasinya. Sehingga, mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang dikolaborasikan antara Pemda dan masyarakat melalui penyelesaian dan penyerahan sertifikat tanah ini.

“Semoga semua bisa diselesaikan sehingga investor bisa diberikan kemudahan dan kepastian hukum,” ujarnya.

“Untuk itu masyarakat Banten yang dinilai sangat produktif kita bantu untuk menyelesaikan sertifikatnya,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Banten, Sudaryanto mengatakan, Provinsi Banten yang terdiri dari empat Kabupaten, dan empat Kota memiliki estimasi bidang tanah sebanyak 50 juta bidang dengan yang sudah terdaftar 37 juta bidang atau sebanyak 76 persen.

Ia juga menyampaikan, Provinsi Banten juga terus mengoptimalkan program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Dimana pada tahun 2023, PTSL Provinsi Banten mencapai 124.134 bidang tanah yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.

“Tentunya ini kami mengharapkan dukungan Bupati dan Walikota dalam pelaksanaan PTSL di daerahnya masing-masing,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, ada 303 sertifikat bidang yang diberikan kepada Provinsi Banten.  Sertifikat aset tersebut terdiri dari  42 aset Pemprov Banten, 89 aset Pemkab, 97 aset Pemkot, 30 aset Perbendaharaan Daerah dan 45 aset BUMN. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Admin- Senin, November 03, 2025 0
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri
SERANG , KepoinAja79 .Com – Polresta Serang resmi menerapkan sistem baru dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mulai awal No…

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber