Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi
Kota Serang, KepoinAja79.Com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Satria Banten menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi, yang telah melaksanakan pelantikan Pejabat Esselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Serang, Jumat, 31 Oktober 2025.
Berdasarkan data yang di sampaikan dalam kegiatan pelantikan, tercatat ada 269 Pejabat, terdiri dari 69 Pejabat administrator (Esselon III), 162 Pejabat Pengawas (Esselon IV) dan 38 Pejabat fungsional yang akan menempati posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan publik di Kota Serang.
Mutasi rotasi itu hal yang wajar, karena Wali Kota Serang Budi Rustandi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian yang merupakan bagian dari pembinaan, kebutuhan terhadap karir ASN di lingkungan Pemkot Serang, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktifitas kerja,” ujar Arie Budiarto Ketua Ormas Badak Satria Banten, saat di wawancara di lokasi pelantikan. Jum’at (31/10/2025).
Arie menegaskan, Ormas Badak Satria Banten sangat mendukung langkah strategis Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang atas pelantikan Pejabat Esselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Serang, hal itu tentunya akan berdampak positif terhadap karier ASN Pemerintah Kota Serang.
Arie, mengapresiasi Budi Rustandi pelantikan di laksanakan di Pasar Kepandean, pejabat di harapkan membuat terobosan inovasi di jabatan barunya untuk mewujudkan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
Arie Budiarto berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, agar kedepannya ada perubahan dan perbaikan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan Visi Misi sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Ia menegaskan, Ormas Badak Satria Banten selain mengapresiasi pelantikan ASN, dan akan tetap mendukung program Pemkot Serang selama berpihak kepada masyarakat, namun akan tegas mengkritik jika kebijakan tidak sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas publik, profesional dan bebas korupsi.
Arie Budiarto mengajak Masyarakat, Aktivis Perkumpulan, Ormas, LSM, Media dan Pemerhati Sosial untuk berperan aktif melaksanakan tugas fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan melalui program – program pemerintah daerah yang bersumber dari APBN dan atau APBD bahkan dari program CSR Swasta, agar berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang- undangan.
“Fungsi kontrol sosial ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai warga dan anak bangsa,” tutupnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Posting Komentar