Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri
Daerah headline Serang Raya

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Admin
Admin
03 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com – Polresta Serang resmi menerapkan sistem baru dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mulai awal November 2025, seluruh proses pendaftaran SKCK di wilayah hukum Polresta Serang Kota wajib dilakukan melalui aplikasi Super App Polri versi terbaru (SKCK Full Online), Senin, (3/11/2025).

Kaur Pelayanan dan Administrasi Masyarakat (Yanmin) Satuan Intelkam Polresta Serang Kota, Aiptu Rafhasan Basri, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Resmi Baintelkam Polri Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025 tentang penerapan SKCK Full Online di seluruh jajaran Polri.

“Masyarakat kini tidak lagi perlu mendaftar secara manual. Seluruh pengajuan SKCK dilakukan secara digital melalui aplikasi Super App Polri, baik di perangkat Android maupun iOS,” ujarnya.

Aiptu Rafhasan Basri menambahkan, masyarakat cukup menyiapkan dokumen pendukung seperti foto Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, ijazah terakhir, serta pas foto berlatar merah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sistem ini dibuat agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan database Dukcapil. Pemohon cukup melakukan registrasi, verifikasi, dan pembayaran biaya PNBP melalui rekening resmi BRI virtual account,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Serang Kota, Kompol Nasir Eming, S.H., menyampaikan bahwa penerapan sistem full online ini merupakan langkah strategis Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan akuntabel.

“Melalui sistem ini, seluruh data pemohon SKCK terekam otomatis di pusat data Polri. Proses pembayaran juga dilakukan langsung ke kas negara melalui mekanisme PNBP resmi, sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meski layanan SKCK kini berbasis digital, Polresta Serang Kota tetap menyiapkan personel di ruang pelayanan SKCK untuk membantu masyarakat yang memerlukan pendampingan teknis, terutama bagi pemohon yang belum familiar dengan aplikasi digital.

“Kami tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan agar masyarakat tidak kesulitan. Semua diarahkan untuk mendaftar online, namun tetap kami bantu sampai proses selesai,” tegasnya.

Dengan penerapan sistem SKCK Full Online ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan Polresta Serang Kota menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Rio prayoga w- Jumat, Maret 20, 2026 0
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli
Lebak - Bus Damri Serang - Sawarna, dengan melebihkan tarif ongkos??  Dishub tutup mata kondektur main mata. Bus Damri Serang -  Sawarna via Rangkasbitung…

Berita Terpopuler

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Sabtu, Maret 14, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama.  ‎

‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama. ‎

Minggu, Maret 15, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
AOC Berbagi Bersama PPIPN Gelar Aksi Sosial Ramadhan di Alun-Alun Kramatwatu

AOC Berbagi Bersama PPIPN Gelar Aksi Sosial Ramadhan di Alun-Alun Kramatwatu

Sabtu, Maret 14, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024

Berita Terpopuler

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Sabtu, Maret 14, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama.  ‎

‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama. ‎

Minggu, Maret 15, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
AOC Berbagi Bersama PPIPN Gelar Aksi Sosial Ramadhan di Alun-Alun Kramatwatu

AOC Berbagi Bersama PPIPN Gelar Aksi Sosial Ramadhan di Alun-Alun Kramatwatu

Sabtu, Maret 14, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber