Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Serang PPDB Online tingkat SMPN di Kabupaten Serang Tampung 20 Ribu Siswa
headline Hukrim Serang

PPDB Online tingkat SMPN di Kabupaten Serang Tampung 20 Ribu Siswa

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
19 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) mulai hari ini, Senin, 19 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.

Dindikbud memastikan PPDB untuk Tahun Ajaran (TA) 2023/2024, menampung sekitar 20 ribu siswa untuk ditampung di 90 SMPN tersebar di 29 kecamatan.

”Pembukaan PPDB Online tingkat SMPN sudah dibuka mulai hari ini, Senin 19 Juni pukul 00.00 WIB sampai 24 Juni 2023. Kita membuka untuk jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua,” kata Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih disela memantau PPDB Online, Senin, 19 Juni 2023.

Dijelaskan Eeng, untuk jalur zonasi, pihaknya menetapkan sebanyak 60 persen. Prestasi 20 persen, afirmasi 15 persen dan sisanya perpindahan orang tua yang diterapkan sebanyak 90 SMPN tersebar di 29 kecamatan.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah buka sampai pukul 14.00 WIB. Jumlah peserta yang sudah mendaftar sebanyak 1.947 orang, dari peserta didik yang diterima sekitar 20 ribu peserta didik," katanya.

Eeng memastikan, meskipun PPDB secara online, namun tetap pihak sekolah memfasilitasi sebagai contoh jika ada peserta didik tidak bisa mendaftar secara online karena terkendala jaringan dipersilahkan untuk datang ke sekolah, dan pihak sekolah yang membantu upload berkas-berkasnya.

"Kalau sekolah sudah setel karena beberapa tahun ini kita tidak mengalami gangguan yang berarti. Kita terus pantau antara Dindikbud dan Diskominfosatik yang membuat aplikasinya. Calon peserta didik dan orang tua juga sudah memahami," terangnya.

Eeng menyebutkan, untuk lulusan siswa Sekolah Dasar (SD) tahun 2023 mencapai lebih dari 40 ribu tidak sebanding dengan jumlah 90 SMPN yang mampu hanya menampung sekitar 20 ribu siswa/siswi.

"Sehingga kemungkinan untuk sisanya sekitar 20 ribu siswa mendaftar ke MTs, Pondok Pesantren (Ponpes) atau sekolah swasta. Mungkin juga ada keluar Banten," ucapnya.

Kendati demikian, Eeng memastikan bagi siswa yang tidak tertampung akan memfasilitasi kepada sekolah yang terdekat baik negeri maupun swasta. 

"Karena kita harus patuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2009 tentang Wajib Dikdas, wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, kita harus fasilitasi, tugas pemerintah harus memfasilitasi," tegasnya.

Untuk diketahui, bagi calon PPDB yang ingin mendaftarkan ke tingkat SMPN bisa mengakses link website berikut  https://ppdb.serangkab.go.id/ atau ppdb serangkab. 

Eeng memastikan jika alamat website PPDB mudah di akses belum adanya kendala selama beberapa tahun terakhir. 

"Setiap hari terus dipantau untuk memastikan aplikasinya berjalan dengan baik. Kalau eror, cepat kita tangani. Alhamdulillah selama ini belum ada," ujarnya.

Dengan dilakukannya PPDB secara online, kata Eeng, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya praktek-praktek calo dan lain sebagainya. Terlebih untuk seleksi secara online tidak dilakukan tes, secara otomatis komputer akan menilai sendiri, akan berada urutan pertama jika zonasinya terdekat dengan sekolah yang dimaksud, dan urutan akhir jika jaraknya jauh dari sekolah yang dituju.

"Ini dalam rangka transparansi. Silahkan masyarakat pantau. Ini dalam rangka keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sistem yang bekerja, kita tidak bisa main-main, dinas dan orang-orang memantau," katanya.

Eeng menambahkan, untuk setiap calon siswa hanya bisa mendaftar satu jalur di sekolah yang dituju, baik jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. 

Akan tetapi jika berbeda sekolah bisa mendaftar, namun tetap pada saat daftar ulang yang akan menentukan.

"Kenapa pentingnya daftar ulang, karena calon peserta didik yang sudah dinyatakan lulus kita berikan waktu kurang lebih satu minggu untuk melakukan daftar ulang. Ketika yang daftar ulang tidak sesuai, misalkan peringkat 10, nah peringkat ke belakangnya kita akan naikkan," katanya.

"Untuk proses daftar ulang secara offline, karena harus melampirkan berkas-berkas yang mereka upload, karena berkas disini masih dalam bentuk digital, nanti berkas secara manualnya juga akan kita lihat verifikasi,” tutur Eeng. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Admin- Rabu, Januari 28, 2026 0
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS
Keterangan Foto - Ilustrasi Serang, KepoinAja 79 .Com – Dugaan praktik pengondisian pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di Kota Serang mencuat ke publik. Me…

Berita Terpopuler

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Jumat, Januari 23, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Sabtu, Januari 24, 2026
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Sabtu, Januari 24, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Rabu, Januari 21, 2026
LSM Laskar NKRI Akan Laporkan dan Kawal Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Pembangunan Puskesmas Unyur ke Kejaksaan Agung

LSM Laskar NKRI Akan Laporkan dan Kawal Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Pembangunan Puskesmas Unyur ke Kejaksaan Agung

Kamis, Januari 22, 2026
HUT ke-45 PPM 27 Mada Provinsi Banten Berjalan Aman dan Lancar

HUT ke-45 PPM 27 Mada Provinsi Banten Berjalan Aman dan Lancar

Kamis, Januari 22, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Rabu, Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Perkuat Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Banten Bersinergi dengan Pemkot Tangerang Teken Nota Kesepakatan

Jumat, Januari 23, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Diduga Terstruktur dan Masif, Pengusaha Toko Buku Adelia Arahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Sabtu, Januari 24, 2026
Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Dipanggil Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Sabtu, Januari 24, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Menuntut Transparansi Kuota Haji 2024 Dan 2025: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka, Kanwil Kemenag Banten Harus Diusut Tuntas

Rabu, Januari 21, 2026
LSM Laskar NKRI Akan Laporkan dan Kawal Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Pembangunan Puskesmas Unyur ke Kejaksaan Agung

LSM Laskar NKRI Akan Laporkan dan Kawal Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Pembangunan Puskesmas Unyur ke Kejaksaan Agung

Kamis, Januari 22, 2026
HUT ke-45 PPM 27 Mada Provinsi Banten Berjalan Aman dan Lancar

HUT ke-45 PPM 27 Mada Provinsi Banten Berjalan Aman dan Lancar

Kamis, Januari 22, 2026
Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Lapas Serang Peringati Isra Miraj dengan Ceramah dan Doa Bersama

Rabu, Januari 21, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber