Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Serang PPDB Online tingkat SMPN di Kabupaten Serang Tampung 20 Ribu Siswa
headline Hukrim Serang

PPDB Online tingkat SMPN di Kabupaten Serang Tampung 20 Ribu Siswa

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
19 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) mulai hari ini, Senin, 19 Juni 2023, pukul 00.00 WIB.

Dindikbud memastikan PPDB untuk Tahun Ajaran (TA) 2023/2024, menampung sekitar 20 ribu siswa untuk ditampung di 90 SMPN tersebar di 29 kecamatan.

”Pembukaan PPDB Online tingkat SMPN sudah dibuka mulai hari ini, Senin 19 Juni pukul 00.00 WIB sampai 24 Juni 2023. Kita membuka untuk jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua,” kata Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih disela memantau PPDB Online, Senin, 19 Juni 2023.

Dijelaskan Eeng, untuk jalur zonasi, pihaknya menetapkan sebanyak 60 persen. Prestasi 20 persen, afirmasi 15 persen dan sisanya perpindahan orang tua yang diterapkan sebanyak 90 SMPN tersebar di 29 kecamatan.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah buka sampai pukul 14.00 WIB. Jumlah peserta yang sudah mendaftar sebanyak 1.947 orang, dari peserta didik yang diterima sekitar 20 ribu peserta didik," katanya.

Eeng memastikan, meskipun PPDB secara online, namun tetap pihak sekolah memfasilitasi sebagai contoh jika ada peserta didik tidak bisa mendaftar secara online karena terkendala jaringan dipersilahkan untuk datang ke sekolah, dan pihak sekolah yang membantu upload berkas-berkasnya.

"Kalau sekolah sudah setel karena beberapa tahun ini kita tidak mengalami gangguan yang berarti. Kita terus pantau antara Dindikbud dan Diskominfosatik yang membuat aplikasinya. Calon peserta didik dan orang tua juga sudah memahami," terangnya.

Eeng menyebutkan, untuk lulusan siswa Sekolah Dasar (SD) tahun 2023 mencapai lebih dari 40 ribu tidak sebanding dengan jumlah 90 SMPN yang mampu hanya menampung sekitar 20 ribu siswa/siswi.

"Sehingga kemungkinan untuk sisanya sekitar 20 ribu siswa mendaftar ke MTs, Pondok Pesantren (Ponpes) atau sekolah swasta. Mungkin juga ada keluar Banten," ucapnya.

Kendati demikian, Eeng memastikan bagi siswa yang tidak tertampung akan memfasilitasi kepada sekolah yang terdekat baik negeri maupun swasta. 

"Karena kita harus patuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2009 tentang Wajib Dikdas, wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, kita harus fasilitasi, tugas pemerintah harus memfasilitasi," tegasnya.

Untuk diketahui, bagi calon PPDB yang ingin mendaftarkan ke tingkat SMPN bisa mengakses link website berikut  https://ppdb.serangkab.go.id/ atau ppdb serangkab. 

Eeng memastikan jika alamat website PPDB mudah di akses belum adanya kendala selama beberapa tahun terakhir. 

"Setiap hari terus dipantau untuk memastikan aplikasinya berjalan dengan baik. Kalau eror, cepat kita tangani. Alhamdulillah selama ini belum ada," ujarnya.

Dengan dilakukannya PPDB secara online, kata Eeng, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya praktek-praktek calo dan lain sebagainya. Terlebih untuk seleksi secara online tidak dilakukan tes, secara otomatis komputer akan menilai sendiri, akan berada urutan pertama jika zonasinya terdekat dengan sekolah yang dimaksud, dan urutan akhir jika jaraknya jauh dari sekolah yang dituju.

"Ini dalam rangka transparansi. Silahkan masyarakat pantau. Ini dalam rangka keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sistem yang bekerja, kita tidak bisa main-main, dinas dan orang-orang memantau," katanya.

Eeng menambahkan, untuk setiap calon siswa hanya bisa mendaftar satu jalur di sekolah yang dituju, baik jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. 

Akan tetapi jika berbeda sekolah bisa mendaftar, namun tetap pada saat daftar ulang yang akan menentukan.

"Kenapa pentingnya daftar ulang, karena calon peserta didik yang sudah dinyatakan lulus kita berikan waktu kurang lebih satu minggu untuk melakukan daftar ulang. Ketika yang daftar ulang tidak sesuai, misalkan peringkat 10, nah peringkat ke belakangnya kita akan naikkan," katanya.

"Untuk proses daftar ulang secara offline, karena harus melampirkan berkas-berkas yang mereka upload, karena berkas disini masih dalam bentuk digital, nanti berkas secara manualnya juga akan kita lihat verifikasi,” tutur Eeng. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Admin- Senin, Oktober 20, 2025 0
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan
Penggerebekan pesta gay di Surabaya. (Foto: Tangkapan layar)  SURABAYA, Kepoin Aja 79. Com – Sejumlah Polisi menggerebek pesta gay di salah satu kamar hotel, …

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Selasa, Oktober 14, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Selasa, Oktober 14, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Selasa, Oktober 14, 2025
Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Kamis, Oktober 16, 2025

Berita Terpopuler

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Sidang Perkara Apotik Gama. Kuasa Hukum; Keterangan saksi Harus Merujuk Pada Pasal 185 KUHAP

Selasa, Oktober 14, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Selasa, Oktober 14, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Selasa, Oktober 14, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Selasa, Oktober 14, 2025
Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Piala Gubernur: Open Turnamen Volleyball HUT ke-25 Provinsi Banten

Sabtu, Oktober 11, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Selasa, Oktober 14, 2025
Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Kamis, Oktober 16, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber