Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Serang Klarifikasi Kades Carenang Udik menggiring ke "Fitnah"
headline Serang

Klarifikasi Kades Carenang Udik menggiring ke "Fitnah"

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
28 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.com Ada-ada saja pembelaan diri (klarifikasi dimedia online atarayat.id) oknum kepala desa Carenang udik kecamatan Kopo kabupaten Serang Banten Madsuni Sugeri, berita "Nyawer uang" dimuka umum di tempat hajatan rekannya dimedia online xbintangindo.com dan suarabantenpost.com Selasa 27/06/23.

Dalam klarifikasi Madsuni Sugeri yang mana beliau seorang pejabat publik dimedia atarakyat.id tertulis jika wartawan yang memberitakan dirinya tanpa konfirmasi dan kurang kerjaan dibantah oleh pimpinan redaksi media online xbintangindo.com dan suarabantenpost.com Dimas Agung Mardhika.

"Bukti konfirmasi saya dengan Madsuni ada melalui via aplikasi WhatsApp dan jika yang memberitakan kades Madsuni Sugeri "kurang kerjaan" itu juga ucapan Madsuni Sugeri mungkin sedang tidak sadar, mengapa demikian, jika beliau sadar beliau tau jika dirinya itu pejabat publik (kepala desa) yang seharusnya dapat memberikan contoh perilaku yang baik di muka umum, " ucap Dimas Agung.

"Gaya Hedon yang dipertontonkan sampai divideokan "nyawer uang" apakah itu pantas dilakukan oleh pejabat publik..?" Tanya Dimas.

Lanjut," karya tulis (berita di xbintangindo.com dan suarabantenpost.com) itu apa yang di lihat, didengarnya, konfirmasi dari beberapa nara sumber lengkap sesuai kode etik jurnalistik (KEJ) nya 5 W+ 1 H." Tegas Dimas.

"Apa lagi oknum kades Madsuni Sugeri mengatakan dalam chatannya via aplikasi WhatsApp wartawan "harus bisa bersinergi", kami wartawan siap untuk bersinergi dengan siapa pun tapi ingat... bukan untuk hal yang tidak baik, masa iya kami harus ikut-ikutan nyawer di tempat umum walaupun itu uang pribadi, seperti tidak ada tempat yang lebih nyaman dan elegan saja." Cetus Pimred xbintangindo.com.

"Kami sebagai kontrol sosial berharap kepada para pejabat publik agar lebih santun menjaga lisan, prilakunya di muka umum, karena mata masyarakat yang akan menilainya." Tutup Dimas.

Ketua PERWAST Angga Apria Siswanto SH menyampaikan jika Dimas Agung Mardhika itu wartawan senior tidak mungkin beliau memberitakan tanpa hasil konfirmasi.

"Saya kenal dengan Dimas Agung Mardhika sudah lama beliau wartawan senior tidak mungkin seorang Dimas Agung memberitakan tanpa hasil konfirmasi dan kurang kerjaan, kata Angga.

" Yang kurang kerjaan itu nyawer uang di tempat umum pakai di videokan segala lagi, apa ingin tenar, ingin dilihat masyarakat luas, " tanya ketua PERWAST.

Anwar Sopian selaku pimpinan redaksi media online atarakyat.id saat dikonfirmasi mengatakan," didalam berita itu semua klarifikasi kades Madsuni Sugeri kepada wartawan saya kang," jawabnya. (Red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Admin- Senin, Mei 12, 2025 0
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding
JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Dua Hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronnald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul menyatakan tidak mengajukan banding atas …

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Kamis, Mei 08, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Kamis, Mei 08, 2025
Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Kamis, Mei 08, 2025
Dr. Febri Naldo Tegaskan Tak Ucapkan Kata Rasis Saat Audiensi dengan Aliansi Reformasi

Dr. Febri Naldo Tegaskan Tak Ucapkan Kata Rasis Saat Audiensi dengan Aliansi Reformasi

Selasa, Mei 06, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Kamis, Mei 08, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande Ditangkap Polisi

Kamis, Mei 08, 2025
Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Kamis, Mei 08, 2025
Dr. Febri Naldo Tegaskan Tak Ucapkan Kata Rasis Saat Audiensi dengan Aliansi Reformasi

Dr. Febri Naldo Tegaskan Tak Ucapkan Kata Rasis Saat Audiensi dengan Aliansi Reformasi

Selasa, Mei 06, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber