Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Serang Haerofiatna Ajak Jafung Pranata Humas Berikan Pelayanan Prima
headline Serang

Haerofiatna Ajak Jafung Pranata Humas Berikan Pelayanan Prima

KepoinAja79.Com
KepoinAja79.Com
21 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Haerofiatna mengajak kepada para calon Pejabat Fungsional (Jafung) Pranata Humas harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

Hal itu disampaikan Haerofiatna usai membuka dan menjadi narasumber pada Observasi Lapangan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) Tingkat Keahlian Angkatan IV Tahun 2023.

Haero sapaan Haerofiatna mengatakan, observasi lapangan tentang pranata kehumasan pada prinsipnya untuk melihat dan meninjau bagaimana Kehumasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. 

Ia memastikan, jika di Kabupaten Serang selama ini cukup kondusif, baik dan memang cukup dinamis. 

”Akan tetapi untuk memberikan keilmuan kepada mereka juga, ada hal-hal yang harus dipenuhi yaitu salah satunya pelayanan prima,” tegasnya usai membuka dan menjadi narasumber Observasi Lapangan Pelatihan Pembentukan JFPH yang digelar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia di Aula Tubagus Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Rabu, 21 Juni 2023.

Haero juga menegaskan, ada tiga hal yang disampaikan pihaknya pada pemaparannya di hadapan puluhan peserta yang hadir diantaranya pertama jika pegawai atau orang humas harus mampu melakukan komunikasi yang baik, kedua humble atau rendah hati dan ketiga selalu yang di sampaikan adalah by hukum atau by data. 

"Jadi buka by data-data bukan kata-kata, itu pesan saya kepada para peserta,” tandasnya.

 Lebih lanjut Mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang ini menegaskan, terlebih saat ini sudah mulai perubahan dunia digitalisasi. Pranata humas harus melakukan itu apalagi berdasarkan amanat Perpres 58 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Jadi orang-orang humas sekarang wajib menggunakan digitalisasi, jangan sampai lagi secara konvensional menyampaikan hal itu bisa disampaikan melalui media sosial yaitu menggunakan melalui digitalisasi," terangnya.

Haero berharap kepada para peserta observasi lapangan bisa bermanfaat dan dapat diterapkan atau di implementasikan pertama yang disampaikan terkait cara berbicara harus sesuai dengan by hukum dan by data-data dan peristiwa. 

"Mudah-mudahan, semoga bisa terpenuhi sebaik-baiknya," tuturnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Diklat Kemen Kominfo, Baso Soleh mengatakan, pelatihan yang mandatori secara pengembangan kompetensi untuk pranata humas ini dalam Peraturan Menteri Kominfo mengatur bahwa untuk menduduki jabatan fungsional itu di dipersyaratkan untuk menyelesaikan pelatihan pembentukan.

"Disamping ini menjadi pelatihan prasyarat, juga memang diharap teman-teman yang berkecimpung di bidang kehumasan memiliki kompetensi yang cukup memadai dalam hal mengelola informasi, menjadi PPID dan seterusnya,” ujarnya. 

"Jadi materi yang di ajarkan bukan hanya dasar-dasar, tetapi lebih kepada yang praktis-praktis terkait dengan pengelolaan informasi dan strategi komunikasinya," sambung Baso.

Baso juga mengatakan, untuk peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 29 peserta yang berasal dari beberapa kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota selama 27 hari. 

Dia berharap dengan mengikuti pelatihan selain basis pengetahuan komunikasi, pengelolaan informasi juga terkait dengan kemajuan teknologi misalnya analisis media sosial karena pengguna media sosial banyak. 

"Pemerintah harus bisa menempatkan itu untuk memberikan layanan kepada masyarakat," katanya.

Turut hadir sebagai narasumber lainnya, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) Ahmad Jajuli, Jafung Bidang Aplikasi dan Informatika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Eky, Kabid Damkar pada BPBD Kabupaten Serang Boyatno, dan Staf Khusus Bupati Serang Bidang Media Amrin Nur. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Admin- Selasa, Agustus 05, 2025 0
Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80
Lebak , KepoinAja79.Com - RW 05 Kampung Pasir Jati, Kelurahan Cijoro Lebak — Pemuda Pasir Jati sangat antusias dan bangga karena tahun ini bisa memeriahkan p…

Berita Terpopuler

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Selasa, Agustus 05, 2025
Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Selasa, Agustus 05, 2025
Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Minggu, Agustus 03, 2025
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

Senin, Agustus 04, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Skandal Pembatalan Tender DP3AKKB Banten: Gerakan KAWAN Soroti Dugaan Maladministrasi dan Unsur Pidana

Skandal Pembatalan Tender DP3AKKB Banten: Gerakan KAWAN Soroti Dugaan Maladministrasi dan Unsur Pidana

Kamis, Juli 31, 2025
Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Jejak Perkara Hasto Kristiyanto: Jadi Tersangka, Diadili, Lalu Dapat Amnesti

Jejak Perkara Hasto Kristiyanto: Jadi Tersangka, Diadili, Lalu Dapat Amnesti

Sabtu, Agustus 02, 2025
Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Rabu, Juli 30, 2025

Berita Terpopuler

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Turnamen LIGA PORAF RW 05 Pasir Jati, Cijoro Lebak Meriahkan HUT RI ke-80

Selasa, Agustus 05, 2025
Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Hadiri Kick Off CKG, Gubernur Andra Soni: Penting untuk Cegah dan Deteksi Dini Masalah Kesehatan

Selasa, Agustus 05, 2025
Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Minggu, Agustus 03, 2025
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan Sembilan Program Kerja

Senin, Agustus 04, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Skandal Pembatalan Tender DP3AKKB Banten: Gerakan KAWAN Soroti Dugaan Maladministrasi dan Unsur Pidana

Skandal Pembatalan Tender DP3AKKB Banten: Gerakan KAWAN Soroti Dugaan Maladministrasi dan Unsur Pidana

Kamis, Juli 31, 2025
Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Jejak Perkara Hasto Kristiyanto: Jadi Tersangka, Diadili, Lalu Dapat Amnesti

Jejak Perkara Hasto Kristiyanto: Jadi Tersangka, Diadili, Lalu Dapat Amnesti

Sabtu, Agustus 02, 2025
Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Dugaan Persekongkolan dalam Tender Pembangunan SMAN 9 Kota Serang, Eks. NAPI Desak Penyelidikan

Rabu, Juli 30, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber