Tampilkan postingan dengan label headline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label headline. Tampilkan semua postingan

Bantuan Sapi dari Kementan, Diduga Disalah Gunakan Kelompok Tani

Rabu, November 06, 2024

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com - Bantuan Sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diberikan kepada kelompok tani sinar saninten kampung Saninten Desa Kaduhejo kini Tersisa 16 Ekor dari jumlah 20 Ekor, Rabu (6/11/24).

Berdasarkan pantauan Awak Media dilokasi Kandang kelompok nampak hanya ada sisa 16 ekor sapi, beralamat di Kampung Saninten desa Kaduhejo, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Bantuan sapi dari sejumlah 20 ekor kini tersisa 16 ekor, Sapi tersebut merupakan bantuan dari Kementan lewat aspirasi Dewan pusat Tahun 2023, yang diterima oleh kelompok “Tani Sinar Saninten”.

Informasi dilapangan yang dihimpun, sapi tersebut oleh ketua kelompok sebagian dijual dan sebagian lagi di pake bayar hutang bersama mantan kades yang sekarang sudah duduk di DPRD Kabupaten Pandeglang.

Ketua kelompok “Yadi” saat ditemui “Awak Media” di kediamannya yang tidak jauh dengan kandang sapi kelompok saat dimintai penjelasannya mengatakan, “Benar Sapi tersebut bantuan dari kementerian Tahun 2023 yang diterima sebanyak 20 ekor. Adapun sekarang tinggal 16 ekor karena Sakit dan mati mengenai informasi dijual dan dipakai bayar utang oleh oknum DPRD Yadi mengatakan itu tidak benar.

Menyikapi permasalahan ini T. Aziz mengatakan pihaknya akan menyelusuri kebenaran dari informasi tersebut, serta akan melaporkannya ke Instansi dan pihak terkait, adapun dalih yang sudah dinyatakan oleh ketua kelompok semuanya akan ketahuan setelah pihak terkait melakukan penyelidikan dan atau penyidikan,” Katanya.

(Red)

Terkesan Hanya Meraup Keuntungan Pribadi, PKBM di Kota Tangerang Diduga Syarat Korupsi

Rabu, November 06, 2024


Tangerang, KepoinAja79.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Rabu (6/11/2024).

Tujuan PKBM untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.

Namun, sangat amat disayangkan diduga adanya Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023 diduga hanya untuk memperkaya diri sendiri.

Berdasarkan hasil Pantauan dan Investigasi serta kunjungan Zaenudin Selaku Ketua Tim Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR) ke beberapa Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada di Kota Tangerang, disimpulkan adanya beberapa kejanggalan dan dugaan KKN.

“Dari hasil investigasi kami di lapangan hampir semua PKBM di Kota Tangerang, diduga mereka menginput jumlah siswa tidak sesuai dengan apa yang ada di Dapodik dikarenakan saat kami lakukan investigasi tidak ditemukan kegiatan belajar mengajar namun alasan mereka di PKBM belajarnya di tempat yang lain ataupun kelompok belajar,” Ucap Zaenudin kepada awak media.

Perlu diketahui, bahwa persyaratan untuk mendirikan sebuah PKBM itu harus ada luas tanah IMB dan bangunan. Sementara itu, beberapa PKBM di Kota Tangerang diduga hanya menumpang bahkan ada yang menumpang di tanah milik pemerintah.

Menurut keterangan salah seorang warga sekitar dirinya mengatakan bahwa PKBM tersebut menumpang di tanah milik negara yaitu di tanah milik PU.

“Untuk kegiatan belajar mulai Minggu sama Senin itu ada untuk pertemuan pembelajaran cuma nggak banyak pak dan ruangannya cuma hanya ada dua,” ungkapnya.

(Red)

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Sabtu, November 02, 2024

 


JAKARTA, KepoinAja79.Com - Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Sebelumnya, autogate dapat digunakan oleh WNA yang memiliki e-Visa maupun Bebas Visa Kunjungan (BVK).

“Integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan sistem autogate mengeskalasi performa layanan keimigrasian di perlintasan. Sebelumnya, WNA pemegang ITAP/ITAS melakukan pemeriksaan imigrasi di konter oleh petugas, walaupun memang ada konter khusus. Sekarang experience-nya lebih ringkas, lebih menyenangkan dan sangat efektif,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam.

Dalam periode Januari-September 2024, tercatat sebanyak 3.518.963 WNA yang melintas masuk dan keluar Indonesia melalui autogate, atau rata-rata sekitar 390.000 WNA per bulan. Proses autogate yang hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per orang memperlancar lalu lintas pemeriksaan keimigrasian sehingga volume pelintas yang menggunakan autogate meningkat secara konstan. Saat ini, total autogate yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebanyak 78 unit, sementara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 90 unit.

Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 134.037 izin tinggal terbatas dan 3.648 izin tinggal tetap s/d September 2024. Dengan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi sistem, khususnya optimalisasi autogate, Ditjen Imigrasi semakin memudahkan pemegang ITAP/ITAS yang juga merupakan frequent travelers.

“Digitalisasi layanan keimigrasian orang asing diterapkan mulai dari permohonan visa secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Tak hanya itu, pengambilan data biometrik kini bisa dilakukan secara mandiri melalui website tersebut, sehingga pemohon tidak perlu lagi hadir di Kantor Imigrasi. Begitupun pada saat perpanjangan izin tinggal, semua dilakukan secara digital,” ujar Godam.

Kemudahan yang didapatkan oleh WNA pemegang ITAP/ITAS ini tidak mengurangi aspek keamanan, teknologi face recognition pada autogate memastikan, semua orang yang lewat tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.

“Kami dorong terus upaya-upaya untuk menarik minat WNA berkualitas datang ke Indonesia, sehingga negara mendapatkan dampak yang positif terutama dari segi ekonomi. Kebijakan visa dan izin tinggal kami implementasikan sebagai filter namun sekaligus memudahkan di waktu yang bersamaan,” pungkas Godam.

(Humas Direktorat Jendral Imigrasi)

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024

 


SERANG, KepoinAja79.Com – Perkumpulan Persaudaraan Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Provinsi Banten mengelar Deklarasi mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan mendukung Program Pemerintah serta menjaga Kamtibmas di Daerah Hukum Polda Banten, pada 2 November 2024.

Kegiatan deklarasi berlangsung di Kantor sekretariat DPW SOLMET Provinsi Banten, Perum Banjar Asri, Kelurahan Banjar, Asri Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Hadir dalam kegiatan pengurus DPW dan DPD Solidaritas Merah Putih (SOLMET) sebanyak 40 Orang, turut hadir selaku penanggung jawab Kamaludin Ketua DPW SOLMET Banten sekaligus Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP SOLMET.

Kamaludin mengatakan bahwa seluruh DPW dan DPD SOLMET siap mendukung Pilkada Serentak tahun 2024 dan menolak Berita Hoax, Menolak Politik Indentitas dan menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten.

“Kami seluruh anggota SOLMET baik di Kabupaten kota dan Provinsi Banten siap untuk mendukung jalanya pilkada 2024 dengan damai, menolak berita hoax, politik identitas dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Kamaludin kepada awak media.

Setelah di laksanakan Deklarasi DPW SOLMET Provinsi Banten membagikan Sembako sebanyak -+500 Paket dan setiap DPD sebanyak 50 SD 100 Paket masing-masing Wilayah Kota dan Kabupaten dan secara simbolis di terima oleh pengurus DPD kemudian di distribusikan ke masyarakat yang kurang mampu.

Lanjut Ketua DPW SOLMET Provinsi Banten, Kamaludin menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghimbau agar para konstentan Calon Gubernur dan wakil Gubernur dalam Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 kiranya bersama-sama membangun cipta kondisi di wilayah hukum Polda Banten yang aman, tertib dan damai.

“Pernyataan sikap ini kami suarakan agar Banten yang sama-sama kita cintai tetap dalam situasi dan kondisi yang terkendali, dalam alam demokrasi, perbedaan itu adalah hal yang wajar, jangan sampai perbedaan ini menjadi perpecahan diantara kita,” harapnya.

Kegiatan Deklarasi tersebut sebagai rakaian kegiatan yang telah dilaksanakan di Bogor Jawa Barat yang mana Kegiatan Rembuk Nasional Solidaritas Merah Putih (SOLMET) se Indonesia oleh ketua umum Solidaritas Merah Putih (SOLMET) dan Ketua DPW SOLMET Banten berharap kader SOLMET Se Provinsi Banten dalam satu garis komando untuk mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 yang aman tertib dan damai.

“Tadi dibacakan Pernyataan sikap oleh Ketua DPW SOLMET Banten dan di dampingi oleh ketua DPD SOLMET Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang,” tutupnya.

Terima Audiensi BPPKB Pandeglang, Pihak KPPBC: Kami Siap Menjalin Kemitraan Dengan Baik

Kamis, Oktober 31, 2024


Pandeglang, KepoinAja79.Com - Ormas DPC BPPKB Pandeglang – Banten, beserta Organ Aktivis, LSM dan Beberapa Media di Provinsi Banten, datangi KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten akan melakukan Audiensi dengan pihak KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten dengan Tema “Gempur Rokok Ilegal” hal tersebut dibenarkan Bagian Hubungan Instansi Pemerintah DPC BPPKB Banten Iwan Setiawan saat dikonfirmasi awak media (30 Oktober 2024).

Audiensi yang digelar pada Selasa, (29/10/2024) tersebut bertujuan memberikan Dukungan kepada pihak Bea dan Cukai untuk melakukan dan memberantas Roko-Roko yang diduga Ilegal, serta bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung peredaran rokok yang sah sesuai ketentuan cukai.

Selain itu, Iwan mengatakan adanya peran penting masyarakat dalam membantu mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bea dan Cukai dapat segera menindak para pelaku pengedar rokok ilegal serta mempublikasikan ke media cetak, Online dan TV agar masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal yang merugikan Negara. Selain itu penerimaan dari cukai rokok bisa optimal sehingga dapat digunakan untuk bidang kesehatan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat lainnya,” Ucapnya.



Iwan juga menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya beredar dengan empat modus utama, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Disampaikan A. Khotib.SE Waka DPC BPPKB Pandeglang menyampaikan dengan Gerakan Gempur Roko Ilegal ini mereka berharap agar KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten lebih meningkatkan Pengawasan serta melakukan Tindakan Keras terhadap Roko-roko yang diduga Ilegal dan mereka siap mendukung keras untuk Stop Peredaran Roko yang diduga Ilegal.

Ditempat terpisah Kabid Satgasus BPPKB Pandeglang, Eka F Hilma Se, menyampaikan Audiensi yang diberi tema “Gempur Roko Ilegal” ini akan berfokus pada Rokok merek LATO dan Rokok Merek JB dan Djanda, hal tersebut dikarenakan BPPKB sudah mencium adanya dugaan koordinasi pengusaha rokok ilegal tersebut dengan para Oknum sehingga para pengedar rokok jenis tersebut terlihat santai dan leluasa dalam melaksanakan kegiatannya dan dirinya mengaku akan secepatnya menyampaikan Surat kepada Pihak-pihak Pemerintah Pusat diantaranya Bea Cukai Pusat dan Kementerian Keuangan.

Dalam Auden pihak KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten yang diwakili Cares Bidang Penindakan menyampaikan dan menyambut baik rekan-rekan dari DPC BPPKB Pandeglang beserta seluruh rekan Aktifis dan Wartawan yang hadir.

“Kami siap menjalin kemitraan dengan baik dan pihak KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten akan melakukan Tugas dan Fungsi sesuai dengan SOP dan kita sama - sama memberikan Pemahaman kepada Masyarakat bahayanya mengkonsumsi Roko Ilegal,” ungkapnya.

(Red)

Ketua PKN RJL Akan Melaporkan Oknum Terkait Kasus Pemotongan Dana Kegiatan P3a-tgai ke Aparat Penegak Hukum

Minggu, Oktober 27, 2024

 


Rejang Lebong, KepoinAja79.Com - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air irigasi (P3-TGAI) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatra VII, Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024. Kegiatan swakelola Menuai kritik dan di keluhkan sejumlah kelompok Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A TGAI ) penerima manfaat di Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (27 Oktober 2024).

Pasalnya, kegiatan swakelola yang dianggarkan Rp. 190.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) per titik dari alokasi APBN untuk kesejahteraan petani di Kabupaten Rejang Lebong. Diduga dikebiri oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Koordinator Aspirasi.

Saat dikunjungi media, salah satu anggota kelompok P3A di Kabupaten Rejang Lebong sebut saja Ujang (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan, jika anggaran kegiatan peningkatan jaringan irigasi P3 TGAI yang sedang dikerjakan kelompoknya dan kelompok lain, dalam satu wilayah dipotong Rp 70 juta atau sekitar 30 persen dari nilai pagu anggaran oleh oknum inisial (R ) yang mengaku sebagai koordinator aspirasi kegiatan P3 TGAI.

Ujang mengatakan, jika dirinya menyesal telah menerima program kegiatan yang anggarannya dipotong dengan jumlah sangat fantastis yang berdampak terhadap minimnya kualitas bangunan pekerjaan. Padahal kata ia, sebelumnya tidak ada komitmen atau perjanjian jika anggaran dipotong Rp 70 juta atau 30 persen dari pagu anggaran,” jelasnya.

Terpisah, menyikapi kasus tersebut Ketua Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) Rejang Lebong yang sering disapa NANDAR, mengatakan pada wartawan media ini, dirinya akan melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum, menurut Nandar kasus ini sudah ada delik pidananya, biar lah aparat penegak hukum yang memproses kasus tersebut, karna ini kasusnya sudah merugikan negara, bagaimana tidak kalau kegiatan ini misalnya ada 6 lokasi atau 6 kelompok tani kali kan saja 6 X 70 juta = 420 juta, yang jelas kita siapkan dulu berkas pengaduan yang akan kita sampaikan nanti,” Papar ketua PKN.

(Red/Tim)

Rencana Audiensi Ormas BPPKB Dengan KPPBC Tipe Madya Pabean Merak, Fokus Bahas Rokok Jenis Lato, Jb dan Djanda Karena Diduga Adanya Back Up Sejumlah Oknum

Sabtu, Oktober 26, 2024

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com – Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (DPC BPPKB) Pandeglang – Banten yang bekerjasama dengan Aktifis, LSM dan Beberapa Media di Provinsi Banten, akan melaksanakan Audiensi dengan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Merak Banten dengan Tema “Gempur Rokok Ilegal” hal tersebut disampaikan Bagian Hubungan Intansi Pemerintah DPC BPPKB Banten Iwan Setiawan saat dikonfirmasi Via telepon, Sabtu (26/10/24).

Audiensi yang akan digelar pada tanggal 29 Oktober 2024 tersebut bertujuan agar pihak Bea dan Cukai bisa menekan pengusaha dan pengedar rokok ilegal, serta bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung peredaran rokok yang sah sesuai ketentuan cukai.

Selain itu, Iwan mengatakan adanya peran penting masyarakat dalam membantu mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bea dan Cukai dapat segera menindak para pelaku pengedar rokok ilegal serta mempublikasikan ke media cetak, Online dan TV agar masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal yang merugikan Negara. Selain itu penerimaan dari cukai rokok bisa optimal sehingga dapat digunakan untuk bidang kesehatan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat lainnya,” Ucap Iwan.

Iwan juga menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya beredar dengan empat modus utama, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Disisi lain bagian Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPC BPPKB Pandeglang, Aris Doris SH, mengatakan Audiensi yang diberi tema “Gempur Rokok Ilegal” ini berfokus pada Rokok berbeda Cukai yaitu Rokok dengan merek LATO dan rokok polos dengan merek JB dan Djanda, hal tersebut dikarenakan BPPKB sudah mencium adanya dugaan koordinasi pengusaha rokok ilegal tersebut dengan para Oknum sehingga para pengedar rokok jenis tersebut terlihat santai dan leluasa dalam melaksanakan kegiatannya,” Tuturnya.

(Red)

Cilegon Center Mall (CCM) Gandeng UMKM Di Festival Kuliner "Puedes Fest 2024"

Sabtu, Oktober 26, 2024


Cilegon, KepoinAja79.Com – Cilegon Center Mall (CCM) kembali menggelar Aneka Kuliner Pedas bernama “Puedes Fest 2024” di Circle Park, CCM, Kota Cilegon, Jum’at, (25/10/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Management Cilegon Center Mall (CCM) SPV leasing Dwi Dio Nugroho, Tenant Relation Noni Wulandari, Marcom Putri Ramadani.

Festival kali ini, menghadirkan 36 pelaku usaha kuliner UMKM dengan menyajikan 100 menu makanan pedas. Festival kuliner mulai tanggal 25 Oktober sampai dengan 10 November 2024, di Circle Park, Cilegon Center Mall (CCM).

Pengunjung dapat menikmati berbagai menu makanan pedas, mulai dari sajian lokal seperti Rabeg khas Cilegon hingga kreasi modern seperti Rabeg Khas Cilegon, Mie Pedas Bakso Kuah Pedas, Wolfkind Burger, Dimsum Mentai, Ceker Pedas, Seblak Boci, dan Baso Aci Wonton X Mie Ndower.

Marketing Communication Cilegon Center Mall (CCM) Ferry Gunawan menjelaskan Puedes Fest 2024 bertujuan mendukung UMKM lokal serta mengedukasi masyarakat Cilegon tentang inovasi kuliner.

“Cilegon Center Mall (CCM) konsisten menyelenggarakan event kuliner setiap tahun, sebagai upaya mendukung UMKM lokal dan melestarikan kearifan lokal dari sisi kuliner. Festival ini kita bekerja sama dengan Mayora untuk menyediakan minuman eksklusif untuk pengunjung,” katanya.

Dikatakan Ferry, festival tersebut bertujuan untuk meningkatkan eksposur UMKM di bidang kuliner, sejalan dengan program pengembangan UMKM yang didorong oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

“Kita operasional dimulai dari jam 15.30 WIB sampai dengan jam 22.00 WIB. Tujuannya untuk meningkatkan UMKM juga sesuai yang diamati Pak Walikota Cilegon Helldy Agustian,” kata Ferry saat ditemui awak media, di Circle Park, Centar Cilegon Mall (CCM), Jumat, (25/10/2024) malam.

Ferry menambahkan di festival kuliner pedas juga ada Live music hiburan untuk menambah kenyamanan pengunjung saat menikmati hidangan.

Ferry berharap festival ini dapat mempromosikan CCM sebagai pusat inovasi dengan berbagai acara menarik di masa depan.

“Nah, buat pencinta pedas ayo merapat, yuch cobain. Jangan sampai ketinggalan, datang langsung Cilegon Center Mall (CCM),” pungkasnya.

(Yayu)

Pilkada Damai: Komitmen Bersama untuk Demokrasi yang Sehat

Sabtu, Oktober 26, 2024

 


Serang, KepoinAja79.Com – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten yang akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2024 mendatang Koalisi Lembaga Banten Bersatu mendeklarasikan komitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang damai, jujur, dan adil.

Acara deklarasi ‘Pilkada Damai’ yang berlangsung di alun-alun Barat Kota Sedang pada 26 November 2024 ini dihadiri oleh 30 peserta, termasuk perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua KLBB Adi Muhdi mengungkapkan pentingnya menjaga suasana kondusif dan mengedepankan etika politik dalam setiap tahapan Pilkada.

“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa Pilkada ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat demokrasi dan persatuan. Mari kita hindari praktik-praktik negatif yang dapat merusak iklim politik,” ujarnya.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Acong ini, masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan suara dan mengawasi jalannya Pilkada.

“Suara anda adalah kekuatan. Pastikan anda hadir di tempat pemungutan suara dan gunakan hak suara anda dengan bijak,” ungkapnya di alun-alun barat Kota Serang. Sabtu (26/10/24).

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kata Acong, diharapkan Pilkada kali ini dapat berjalan dengan aman dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.

Selain itu, Acong juga menjelaskan, deklarasi Pilkada damai ini juga salah satu dari rangkaian acara bakti sosial dan santunan anak yatim yang sudah di selenggarakan sebelumnya.

“Deklarasi yang dilaksanakan oleh organisasi Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KLBB) di Alun-Alun Barat Kota Serang ini merupakan rangkaian kegiatan dari bakti sosial dan santunan anak yatim yang dilaksanakan oleh organisasi KLBB bersama Kabrindo Multimedia (KMM) 28 Agustus 2024,” tandasnya.

Rekonstruksi Jalan Kramat – Talaga Kecamatan Gunung Sari Mancak Disoal LSM PBSR

Kamis, Oktober 24, 2024

 


Serang, KepoinAja79.Com - Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR) surati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait Rekonstruksi Jalan Kramat-Talaga Kecamatan Gunung Sari dan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Melalui surat nomor : 025/DPD-PBSR/Serang/X/2024, Iwan Setiawan selaku Ketua DPD PBSR Serang menyampaikan surat permohonan Petunjuk Klarifikasi dan Data kepada Dinas PUPR Kabupaten Serang terkait pembangunan jalan Kramat-Talaga Kecamatan Gunung Sari Mancak diduga pengerjaannya asal jadi.

“Sebelumnya kami beserta rekan-rekan langsung turun ke lapangan, dalam hal ini kami hanya melakukan tugas fungsi kami sebagai sosial kontrol. Padahal jalan ini belum ada 1 tahun, ko udah pada retak dan patah aja,” ungkap Iwan.

Untuk diketahui, Jalan Kramat – Talaga Kecamatan Gunung Sari Mancak dengan Nilai Kontrak RP. 1.327.500.000.00,- Sumber dana dari APBD Kabupaten Serang tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh CV. Sinar Harapan Contractor.

Untuk itu, kami lanjut Iwan, mengharapkan kepada dinas PUPR kabupaten Serang agar dapat memberikan jawaban secara tertulis agar terwujudnya keterbukaan informasi publik, dan apa bila pihak dinas tidak dapat memberikan jawaban. Kami mengharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera membentuk tim pemeriksaan terkait kegiatan tersebut,” Pungkasnya.