Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Cabup Andika Sebut Optimalisasi Pelayanan Digital Kunci Pemerataan Pelayanan Pemerintah

Jumat, November 08, 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Calon Bupati (Cabup) Serang nomor urut 1, Andika Hazrumy menyebut, optimalisasi  pelayanan digital adalah kunci dari pemerataan pelayanan pemerintah di era sekarang.

Menurutnya, dengan optimalnya pelayanan digital, jarak pusat pemerintahan sudah bukan lagi kendala bagi masyarakat untuk bisa mengakses pelayanan pemerintah.

“Kita akan optimalkan pelayanan digital untuk dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa terbatas oleh jarak dan waktu,” kata Andika dalam acara debat perdana Pilkada Kabupaten Serang 2024, di Hotel Swissbelinn Cikande, Jumat, 08 November 2024.

Andika bersama pasangannya, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Serang, Nanang Supriatna mendapatkan pertanyaan mengenai bagaimana keduanya akan mengatasi kendala jarak kaitan dengan keberadaan Puspemkab atau pusat pemerintahan kabupaten yang sekarang sedang dibangun di Kecamatan Ciruas.

“Puspemkab sedang dibangun di Kecamatan Ciruas, yaitu di wilayah timur Kabupaten Serang. Hal ini akan membuat jarak bagi warga Kabupaten Serang di wilayah barat. Bagaimana Paslon nomor 1 akan mengatasi persoalan ini,” kata moderator membacakan pertanyaan yang telah dipilih salah seorang panelis sebelumnya.

Diungkapkan Andika, Pemkab Serang sendiri saat ini sudah berjalan pada jalurnya dalam membangun sarana dan prasarana pelayanan digital.

“Di sektor pelayanan dokumen kependudukan, warga Kabupaten Serang sekarang sudah bisa diurua secara digital. Begitu juga di sektor perizinan,” kata Andika lagi.

Meski begitu, kata Andika, penguatan pelayanan pemerintahan juga akan dilakukan dengan mengoptimalkan peran kantor-kantor kecamatan.

“Jadi kalau masih ada yang terkendala dengan digitalasisasi ini, ya warga bisa membereskan urusannya tanpa harus jauh ke Puspemkab,” paparnya.

Lebih jauh Andika mengatakan, dirinya dan Nanang ke depan juga akan melakukan program-program literasi digital sehingga digitalisasi pelayanan yang dilakukan pemerintah dapat diakses oleh warga.

“Jadi kita harus lakukan juga pelatihan-pelatihan literasi digital kepada masyarakat di hilirnya, disamping di hulunya, kita pemerintah daerah melakukan digitalisasi pelayanan,” kata Andika.

Sementara itu, Nanang menambahkan, kendala jarak masyarakat Kabupaten Serang untuk bisa mengakses layanan pemerintah di Puspemkab diyakini Nanang tidak terlalu menjadi masalah.

Hal itu, kata Nanang, merujuk pada kondisi jalan-jalan kabupaten di Kabupaten Serang yang sudah 100 persen dibeton.

“Jadi kalau kita mau jujur, sekarang warga Kabupaten Serang dari mana saja sudah tidak punya kendala jalan rusak, kecuali sedikit jalan poros desa yang tersisa,” ujarnya. (*/red)

Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024

Jumat, November 08, 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 di Sentul International Convention Center (SICC) Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis, 07 November 2024.

Rakornas tersebut dibuka oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

“Kita mendapat pengarahan langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan ditutup oleh Bapak Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka,” kata Al Muktabar.

Pengarahan Presiden Prabowo, lanjutnya, beberapa hal yang menjadi mandat penyelenggara pemerintahan daerah dan pemerintah pusat. Astacita menjadi peta jalan untuk pembangunan Indonesia dalam rentang lima tahun ke depan. 

“Penekanan beliau, kita harus sinergi dalam mewujudkan agenda kerja pembangunan lima tahun ke depan. Dimana antara pusat dan daerah harus saling memperkuat,” ujar Al Muktabar.

Dalam rangka itu, lanjutnya, harus menjalankan pemerintahan yang good and clean government mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Khusus perencanaan harus benar-benar terfokus menjawab apa yang menjadi kebutuhan rakyat. 

“Agenda pencapaian kesejahteraan rakyat adalah hal yang harus dan wajib kita laksanakan. Pada dasarnya apa yang diarahkan Bapak Presiden, kita telah meresponnya di tahapan - tahapan yang telah kita rencanakan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah untuk di Provinsi Banten telah kita optimalkan,” ucapnya.

“Begitu juga dengan kesertaan, kebersamaan, dan pelibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Sinergi dengan aparat penegak hukum telah kita lakukan dioptimalkan sehingga kita akan efektif, efisien, dan akuntabel dalam rangka menjalankan pemerintahan untuk pencapaian sebesar - besarnya kesejahteraan rakyat,” tambah Al Muktabar.

Al Muktabar menjelaskan, dalam fokus perencanaan, sebagian besar agenda kerja APBD untuk rakyat. Biaya penunjang harus seminimal mungkin.

“Untuk Provinsi Banten, prinsip-prinsip itu sudah kita laksanakan,” ucapnya.

Dalam arahannya, kata Al Muktabar, Wapres Gibran memberi penekanan tidak ada visi misi lain, tidak ada garisan kebijakan lain selain kebijakan Presiden dan Wapres yang menjadi pedoman untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Al Muktabar mengatakan, berbagai kebijakan yang akan digulirkan di Provinsi Banten makin jelas. Seperti makan bergizi gratis, penanganan stunting dan gizi buruk, serta kemiskinan ekstrem.

Juga apresiasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait dalam menggulirkan program rumah gratis untuk masyarakat kurang mampu.

Ditegaskannya, Pemprov Banten selalu menerapkan asas teknokratik mengimplementasikan kebijakan nasional.

“Mudah-mudahan kita bisa mencapai apa yang kita rencanakan bersama itu untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” pungkas Al Muktabar. 

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, berlangsungnya Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 merupakan langkah strategis untuk menyatukan para pengambil keputusan dan kebijakan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengaku Rakornas itu menjadi momen penting baginya. Menjadi kesempatan pertamanya untuk bisa berbicara kepada seluruh pengambil keputusan di Indonesia.

Dalam laporannya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian menyebutkan, Rakornas penting dilakukan agar nantinya kebijakan di daerah bisa efektif mendukung program prioritas, sejalan dengan visi Astacita dari Presiden Prabowo.

Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 mengambil tema “Implementasi Astacita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.

Dalam Rakornas tersebut, para peserta dari berbagai instansi tersebut akan mengikuti panel-panel sesi diskusi sejalan dengan langkah mewujudkan visi Asta Cita untuk menciptakan Indonesia Emas 2045. (*/red)

Serah Terima PSU, Bupati Serang Beri Penghargaan Pengembang Perumahan

Rabu, November 06, 2024

SERANG, KepoinAja79.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah melakukan penandatanganan BAST serah terima Prasarana Sarana Umum (PSU) perumahan bersama para pengembang di Pendopo Bupati, Rabu, 6 November 2024.

Bupati Serang juga memberikan penghargaan kepada pengembang, DPD Real Estat Indonesia (REI) Banten, dan DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banten. 

Bupati Tatu mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan DPRKP, sebanyak 159 perumahan di Kabupaten Serang, di mana 46 di antaranya pengembang baru menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPRKP.

Rinciannya, 34 perumahan diserahkan ke dua belah pihak dari pengembang kepada Pemkab Serang. 

“Sedangkan 12 PSU perumahan diambil alih sepihak oleh Pemkab Serang,” ujarnya kepada wartawan usai Penandatanganan BAST Serah Terima PSU dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pengembang dan Asosiasi Perumahan di Kabupaten Serang Tahun 2024.

Kenapa diambil alih sepihak, kata Tatu, lantaran pengembang perumahan tersebut sudah tidak ada dan sudah lama ditinggalkan pengembang. Terlebih, kondisi jalan di perumahan rusak ditambah ada desakan warga untuk segera diambil alih oleh Pemkab.

“Karena setelah serah terima, tentunya Pemkab punya kewenangan untuk membangun jalannya yang sudah rusak,” katanya.

Menurut Tatu, serah terima PSU perumahan tersebut sangat penting karena di dalam perumahan itu ada hak-hak warga, baik infrastruktur jalan, fasilitas keagamaan, ruang terbuka hijau masyarakat, dan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Tentunya kalau tidak di dalam perumahan itu sendiri, perumahan (pengembang) punya kewajiban memberikan sharing di tempat lain untuk (lokasi tempat) pemakaman (umum),” terangnya.

Tatu menegaskan, serah terima PSU perumahan dari pengembang kepada Pemkab sangat penting.

Ia menyebutkan, bahkan hari ini pun ada tiga perumahan melakukan serah terima, sedangkan satu di antaranya dilakukan secara sepihak yang ditandatangani oleh Camat Kramatwatu, Sri Rahayu Basuki Wati, dan Kepala Desa (Kades) setempat.  

“Tadi saya sampaikan ke REI dan Apersi Banten untuk terus memantau para pengembang. Jadi ketika sudah selesai untuk segera serah terima ke Pemkab. Sebab, kalau ditunda-tunda, akhirnya pengembangnya sudah pergi dari wilayah Kabupaten Serang menjadi sulit,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, dengan adanya pengambilalihan secara sepihak lantaran adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022, terdapat klausul bahwa pemerintah daerah bisa mengambil alih PSU sepihak apabila memang perumahan sudah ditinggalkan oleh pengembangnya.

“Itulah dasarnya Pemkab mengambil alih sepihak 12 PSU perumahan. Untuk yang belum serah terima, kurang lebih sekitar empat perumahan lagi,” katanya. 

Terkait TPU perumahan, Okeu menargetkan tahun depan akan memfasilitasi kendala-kendala pihak pengembang berkaitan dengan pembebasan lahan ataupun administrasi lainnya.

Sebab, kata dia, banyak pengembang yang sudah membangun perumahannya ternyata belum bisa mendapatkan lokasi untuk TPU.

“Targetnya tahun depan kita memfasilitasi kendala-kendala berkaitan dengan tempat pemakaman perumahan,” ucapnya.

Turut hadir para Pengurus DPD REI dan Apersi Banten, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang, dan puluhan pengembang perumahan di Kabupaten Serang. (*/red)

Bantuan Sapi dari Kementan, Diduga Disalah Gunakan Kelompok Tani

Rabu, November 06, 2024

 


Pandeglang, KepoinAja79.Com - Bantuan Sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diberikan kepada kelompok tani sinar saninten kampung Saninten Desa Kaduhejo kini Tersisa 16 Ekor dari jumlah 20 Ekor, Rabu (6/11/24).

Berdasarkan pantauan Awak Media dilokasi Kandang kelompok nampak hanya ada sisa 16 ekor sapi, beralamat di Kampung Saninten desa Kaduhejo, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Bantuan sapi dari sejumlah 20 ekor kini tersisa 16 ekor, Sapi tersebut merupakan bantuan dari Kementan lewat aspirasi Dewan pusat Tahun 2023, yang diterima oleh kelompok “Tani Sinar Saninten”.

Informasi dilapangan yang dihimpun, sapi tersebut oleh ketua kelompok sebagian dijual dan sebagian lagi di pake bayar hutang bersama mantan kades yang sekarang sudah duduk di DPRD Kabupaten Pandeglang.

Ketua kelompok “Yadi” saat ditemui “Awak Media” di kediamannya yang tidak jauh dengan kandang sapi kelompok saat dimintai penjelasannya mengatakan, “Benar Sapi tersebut bantuan dari kementerian Tahun 2023 yang diterima sebanyak 20 ekor. Adapun sekarang tinggal 16 ekor karena Sakit dan mati mengenai informasi dijual dan dipakai bayar utang oleh oknum DPRD Yadi mengatakan itu tidak benar.

Menyikapi permasalahan ini T. Aziz mengatakan pihaknya akan menyelusuri kebenaran dari informasi tersebut, serta akan melaporkannya ke Instansi dan pihak terkait, adapun dalih yang sudah dinyatakan oleh ketua kelompok semuanya akan ketahuan setelah pihak terkait melakukan penyelidikan dan atau penyidikan,” Katanya.

(Red)

Terkesan Hanya Meraup Keuntungan Pribadi, PKBM di Kota Tangerang Diduga Syarat Korupsi

Rabu, November 06, 2024


Tangerang, KepoinAja79.Com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih sering di singkat menjadi (PKBM) ialah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang di arahkan pada pemberdayaan potensi dalam berbagai bidang seperti, Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Rabu (6/11/2024).

Tujuan PKBM untuk memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan secara ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menggelontorkan dana bantuan bagi para siswa yang menempuh pendidikan PKBM.

Namun, sangat amat disayangkan diduga adanya Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa BOP pada Tahun 2019 sampai Tahun 2023 diduga hanya untuk memperkaya diri sendiri.

Berdasarkan hasil Pantauan dan Investigasi serta kunjungan Zaenudin Selaku Ketua Tim Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (LSM PBSR) ke beberapa Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM yang ada di Kota Tangerang, disimpulkan adanya beberapa kejanggalan dan dugaan KKN.

“Dari hasil investigasi kami di lapangan hampir semua PKBM di Kota Tangerang, diduga mereka menginput jumlah siswa tidak sesuai dengan apa yang ada di Dapodik dikarenakan saat kami lakukan investigasi tidak ditemukan kegiatan belajar mengajar namun alasan mereka di PKBM belajarnya di tempat yang lain ataupun kelompok belajar,” Ucap Zaenudin kepada awak media.

Perlu diketahui, bahwa persyaratan untuk mendirikan sebuah PKBM itu harus ada luas tanah IMB dan bangunan. Sementara itu, beberapa PKBM di Kota Tangerang diduga hanya menumpang bahkan ada yang menumpang di tanah milik pemerintah.

Menurut keterangan salah seorang warga sekitar dirinya mengatakan bahwa PKBM tersebut menumpang di tanah milik negara yaitu di tanah milik PU.

“Untuk kegiatan belajar mulai Minggu sama Senin itu ada untuk pertemuan pembelajaran cuma nggak banyak pak dan ruangannya cuma hanya ada dua,” ungkapnya.

(Red)