Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN
headline Hukrim

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Admin
Admin
04 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.  

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mohammad Riza Chalid, terindikasi berada di salah satu negara kawasan ASEAN.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dari hasil koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Imigrasi.

"Informasi dari penyidik, yang bersangkutan berada di salah satu negara wilayah ASEAN," ujar Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Selasa, 03 Februari 2026.

Anang juga menyampaikan, pihaknya belum dapat memastikan secara detail negara tempat Riza Chalid berada saat ini. Namun, ia menekankan bahwa terbitnya Red Notice Interpol secara signifikan membatasi ruang gerak tersangka.

"Yang jelas, dengan terbitnya Red Notice ini akan membatasi ruang gerak yang bersangkutan karena akan termonitor oleh imigrasi negara-negara yang terikat dengan Interpol," kata Anang.

Anang menjelaskan, penerbitan Red Notice tidak serta-merta membuat Riza Chalid bisa langsung ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia.

Menurutnya, proses penegakan hukum lintas negara tetap harus menghormati kedaulatan serta sistem hukum masing-masing negara.

"Red Notice tidak serta-merta berarti kita bisa langsung menangkap. Ini berada di negara lain, tentu ada kedaulatan hukum dan sistem hukum yang berbeda," tuturnya.

Ia menambahkan, Red Notice Interpol bersifat tidak mengikat dan pelaksanaannya sangat bergantung pada kebijakan serta itikad baik negara anggota Interpol tempat buronan tersebut berada.

"Red Notice ini sifatnya bukan kewajiban. Pelaksanaannya sukarela, tergantung negara anggota Interpol. Jika mereka beritikad baik, mereka akan memberitahukan keberadaan DPO tersebut melalui NCB," ujar Anang.

Dalam kerja sama penanganan buronan lintas negara, kata Anang, juga berlaku asas resiprokal.

"Artinya, ketika negara tersebut beritikad baik dan menyerahkan buronan, ke depan kita juga berkewajiban melakukan hal yang sama apabila DPO mereka berada di Indonesia. Jadi ini bersifat sukarela," pungkasnya.

Sebagai informasi, Interpol resmi mengeluarkan Red Notice terhadap pengusaha minyak sekaligus buronan Mohammad Riza Chalid. Red Notice tersebut diterbitkan oleh Prancis dan telah diterima Mabes Polri.

“Secara resmi kami sampaikan bahwa Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Minggu, 01 Februari 2026. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Admin- Kamis, Februari 05, 2026 0
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna .   JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak…

Berita Terpopuler

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026

Berita Terpopuler

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber