Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Aktivitas Pemotongan Kapal Tresnawati di Labuan Dipersoalkan
Daerah headline Serang Raya

Aktivitas Pemotongan Kapal Tresnawati di Labuan Dipersoalkan

Admin
Admin
12 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, KepoinAja79.Com – Aktivis lingkungan hidup menyoroti kegiatan pemotongan Kapal Tresnawati di Pesisir Pantai Kiara Jangkung, Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kapal tersebut diketahui mengalami insiden akibat cuaca ekstrem saat dalam perjalanan tanpa muatan menuju Bayah untuk mengangkut semen, pada bulan Juli 2025 lalu.

Koordinator Umum Pemerhati Banten Maritim, Prananda Septian, menjelaskan bahwa aktivitas pemotongan Kapal Tresnawati diduga dilakukan tanpa memenuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2022 tentang penyempurnaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perlindungan Maritim.

“Seharusnya rekan-rekan di Kantor UPP Kelas III Labuan lebih agresif terhadap aktivitas pemotongan Kapal Tresnawati ini, karena kami menduga kegiatan tersebut belum memenuhi aturan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2022 atas penyempurnaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perlindungan Maritim,” kata Prananda Septian, Senin (12/1/2026).

Prananda mengatakan, aktivitas pemotongan kapal yang menghasilkan limbah besi atau scraping tanpa menempuh izin sesuai dengan regulasi yang berlaku berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Ia menuturkan, dalam Peraturan Perundang-undangan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran berbunyi bahwa setiap orang yang memanfaatkan garis pantai untuk melakukan kegiatan tambat kapal dan bongkar muat barang untuk kepentingan sendiri di luar kegiatan di pelabuhan, terminal khusus, dan terminal untuk kepentingan sendiri tanpa izin, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun.

Sementara itu, pada Pasal 339 dalam undang-undang yang sama disebutkan bahwa setiap orang yang memanfaatkan garis pantai untuk membangun fasilitas dan/atau melakukan kegiatan tambat kapal serta bongkar muat barang untuk kepentingan sendiri di luar kegiatan di pelabuhan, terminal khusus, dan terminal untuk kepentingan sendiri wajib memiliki izin.

“Tanpa izin resmi dan lokasi yang sesuai, praktik ini berisiko mencemari lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar,” tukasnya.

Menyikapi persoalan kegiatan pemotongan Kapal Tresnawati tersebut, pihaknya mengaku telah melayangkan surat kepada Kantor UPP Kelas III Labuan.

“Kami sudah dua kali berkirim surat ke UPP Kelas III Labuan. Jika memang tidak ada tanggapan, kami akan menggelar aksi,” tandasnya.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aktivitas Pemotongan Kapal Tresnawati di Labuan Dipersoalkan

Admin- Selasa, Januari 13, 2026 0
Aktivitas Pemotongan Kapal Tresnawati di Labuan Dipersoalkan
Serang, KepoinAja79 .Com – Aktivis lingkungan hidup menyoroti kegiatan pemotongan Kapal Tresnawati di Pesisir Pantai Kiara Jangkung , Desa Kutakarang, Keca…

Berita Terpopuler

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Senin, Januari 12, 2026
Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Rabu, Januari 07, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Senin, Januari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Sabtu, Januari 10, 2026
Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Rabu, Januari 07, 2026
Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Selasa, Januari 06, 2026
KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

Rabu, Januari 07, 2026

Berita Terpopuler

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Curah Hujan Deras Picu Longsor di Kampung Pasir Manggu, Warga Dihantui Kecemasan

Senin, Januari 12, 2026
Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Ketua LSM Amok Kritisi Pembangunan Royal Baroe yang Kebanjiran

Senin, Januari 12, 2026
Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Aktivis Forum Diskusi Mahasiswa dan Pemuda Soroti Kinerja Inspektorat Lebak yang Dinilai Abai Awasi Program Desa

Rabu, Januari 07, 2026
Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Banjir Kembali Melanda Bumi Kasemen Lestari, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Senin, Januari 12, 2026
Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Forum Aktivis Muda Serang Surati Bupati Terkait Seleksi JPT

Senin, Januari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Kenal Pisah Kapolres Serang, AKBP Condro Sangsoko, S.Ik Resmi Serahkan Jabatan kepada AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.Ik, M.H

Sabtu, Januari 10, 2026
Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Polsek Cikande Buka Suara soal Truk Limbah B3, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Rabu, Januari 07, 2026
Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Obat Rindu Generasi X & Y, Aston Serang Siapkan Panggung Musik Lawas

Selasa, Januari 06, 2026
KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

Rabu, Januari 07, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber