Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”
Daerah headline Serang Raya

Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Admin
Admin
30 Des, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, KepoinAja79.Com – Praktik yang diduga pungutan liar (pungli) kembali mencoreng pelayanan publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang diduga meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi kepada warga yang hendak mendaftarkan pernikahan.

Peristiwa tersebut dialami oleh seorang calon pengantin yang melakukan pendaftaran pernikahan pada hari Senin, 29 Desember 2025. Dalam proses pendaftaran itu, calon pengantin diminta mengeluarkan biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sesuai aturan yang berlaku, biaya pencatatan pernikahan hanya sebesar Rp600 ribu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya permintaan tambahan sebesar Rp50 ribu kepada pihak pendaftar, tanpa penjelasan dasar hukum yang jelas.

Salah satu calon pengantin mengaku kaget saat diminta mengeluarkan uang tambahan tersebut. Permintaan itu disampaikan secara langsung oleh pihak KUA Kecamatan Cikeusal dengan dalih biaya administrasi.

“Bayarnya 600 ribu, tapi ada adminnya ya, berapa aja, 50 ribu,” ucap pihak KUA Kecamatan Cikeusal kepada pendaftar.

Pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya besar. Pasalnya, dalam ketentuan resmi, tidak ada pos biaya tambahan selain yang telah ditetapkan negara. Dalih “biaya admin” dinilai hanya akal-akalan yang berpotensi merugikan masyarakat dan membuka ruang praktik pungli terselubung.

Masyarakat pun mempertanyakan transparansi dan integritas pelayanan di KUA Kecamatan Cikeusal. Jika praktik semacam ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan yang terus membebani warga, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Kasus ini mendesak Kementerian Agama Kabupaten Serang serta aparat pengawas internal untuk turun tangan, melakukan klarifikasi, dan menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran. Pelayanan pernikahan seharusnya menjadi layanan negara yang bersih, bukan ladang pungutan dengan dalih administrasi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kopi Hangat di Kantor Walikota: Johan Simarmata Bincang Kinerja Budi Rustandi Selama Tahun 2025

Rio prayoga w- Selasa, Desember 30, 2025 0
Kopi Hangat di Kantor Walikota: Johan Simarmata Bincang Kinerja Budi Rustandi Selama Tahun 2025
Suasana hangat menyelimuti ruang tamu Kantor Walikota Serang pada hari Senin pagi lalu. Di situ, Ketua IWO  Indonesia DPD Kota Serang, Johan Simarmata, …

Berita Terpopuler

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Jumat, Desember 26, 2025
Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Minggu, Desember 28, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kamis, Desember 25, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
 Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Rabu, Desember 24, 2025
Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Selasa, Desember 30, 2025
Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Selasa, April 23, 2024
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Kamis, Desember 25, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025

Berita Terpopuler

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Jumat, Desember 26, 2025
Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Minggu, Desember 28, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kamis, Desember 25, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
 Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Rabu, Desember 24, 2025
Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Selasa, Desember 30, 2025
Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Selasa, April 23, 2024
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Kamis, Desember 25, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber