Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Nasional Mahkamah Agung Tangani 38.147 Perkara Sepanjang Tahun 2025
headline Nasional

Mahkamah Agung Tangani 38.147 Perkara Sepanjang Tahun 2025

Admin
Admin
31 Des, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung RI Tahun 2025, di Balairung Gedung MA Jakarta Pusat, Selasa, 30 Desember 2025. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto mengatakan, pihaknya menangani 38.147 perkara sepanjang 2025.

Hal itu diungkapkan Sunarto saat Refleksi Akhir Tahun 2025 terkait kinerja tentang penanganan perkara.

Dia menyebut, jumlah ini merupakan data yang telah dimutakhirkan hingga 29 Desember 2025. Berdasarkan data di Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung, Majelis Hakim masih akan memeriksa perkara hingga 31 Desember 2025.

"Jumlah beban perkara yang ditangani Mahkamah Agung tahun 2025 adalah sebanyak 38.147 perkara. Yang terdiri dari perkara yang diterima pada tahun 2025 sebanyak 37.917 perkara, ditambah sisa perkara tahun 2024 sebanyak 230 perkara," ujar Sunarto dalam laporannya, di Balairung MA, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Beban perkara MA pada tahun ini, kata dia, naik signifikan dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 31.112 perkara. Artinya, ada kenaikan beban perkara sebesar 22,61 persen.

"Dari keseluruhan beban perkara tersebut, telah berhasil memutus perkara sebanyak 37.865 perkara. Dibandingkan jumlah beban perkara, rasio produktivitas memutus perkara tahun 2025 mencapai 99,26 persen," ujarnya.

Sementara itu, dilihat dari sisi jumlah perkara yang diputus, terdapat kenaikan sebesar 22,5 persen. Perkara yang diputus pada 2024 sebanyak 30.908.

Sunarto menjelaskan, rasio produktivitas memutus perkara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja penanganan perkara.

Peningkatan kinerja penanganan perkara juga terjadi dalam proses minutasi perkara atau pengiriman salinan putusan ke pengadilan pengaju.

Sepanjang tahun 2025, MA telah meminutasi dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 38.501 perkara. Kinerja minutasi ini meningkat 17,33 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 31.162 perkara.

"Dari jumlah 35.373 perkara yang diselesaikan pada tahun 2025, sebanyak 96,52 persen atau 35.107 perkara diselesaikan secara tepat waktu, yaitu kurang dari tiga bulan sejak perkara diputus. Dengan demikian, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan ketepatan waktu minutasi di atas 90 persen sejak tahun 2023," ucapnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari PGRI Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Admin- Rabu, Desember 31, 2025 0
Gubernur Andra Soni Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari PGRI Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Penyerahan bantuan oleh Ketua PGRI Provinsi Banten, Jamaluddin kepada Gubernur Banten Andra Soni , di Gedung Negara Provinsi Banten , Kota Serang , Selasa, 30 …

Berita Terpopuler

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Minggu, Desember 28, 2025
Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Selasa, Desember 30, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kamis, Desember 25, 2025
Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Jumat, Desember 26, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
Kopi Hangat di Kantor Walikota: Johan Simarmata Bincang Kinerja Budi Rustandi Selama Tahun 2025

Kopi Hangat di Kantor Walikota: Johan Simarmata Bincang Kinerja Budi Rustandi Selama Tahun 2025

Selasa, Desember 30, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025
Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Selasa, April 23, 2024
Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Minggu, Desember 28, 2025
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Kamis, Desember 25, 2025

Berita Terpopuler

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Minggu, Desember 28, 2025
Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Negara Atur Tarif, Oknum KUA Main Harga, KUA Cikeusal Minta “Uang Admin”

Selasa, Desember 30, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kamis, Desember 25, 2025
Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Jumat, Desember 26, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
Kopi Hangat di Kantor Walikota: Johan Simarmata Bincang Kinerja Budi Rustandi Selama Tahun 2025

Kopi Hangat di Kantor Walikota: Johan Simarmata Bincang Kinerja Budi Rustandi Selama Tahun 2025

Selasa, Desember 30, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025
Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Selasa, April 23, 2024
Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Minggu, Desember 28, 2025
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Kamis, Desember 25, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber