Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran
headline Hukrim Nasional

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Admin
Admin
12 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah). 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.

Penggeledahan itu usai KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan kawan-kawan sebagai tersangka.

“Hari Selasa (11/11), penyidik kembali melanjutkan giat penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Riau,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 12 November 2025.

Diketahui sebelumnya KPK menggeledah Rumah Dinas Gubernur Riau pada Kamis, 06 November 2025. Penggeledahan itu setelah KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Dalam penggeledahan tersebut, di antaranya penyidik menyita CCTV,” ujar Budi Prasetyo.

Selain itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Namun Budi tidak merincikan apa saja dokumen dan barang bukti yang disita itu. Dalam perkara itu, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin, 03 November 2025.

Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas

Admin- Minggu, Desember 28, 2025 0
Trotoar Bercat Hitam Menyerupai Guiding Block di Puspitek Serpong Viral, Warganet Soroti Aksesibilitas Disabilitas
Tangerang , KepoinAja79 .Com - Trotoar bercat hitam yang menyerupai guiding block di Jalan Raya Puspitek Serpong , tepatnya di wilayah Muncul , Setu , Kota T…

Berita Terpopuler

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Jumat, Desember 26, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kamis, Desember 25, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
 Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Rabu, Desember 24, 2025
Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Selasa, April 23, 2024
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Kamis, Desember 25, 2025
Lapas Serang Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Upacara Khusus

Lapas Serang Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Upacara Khusus

Senin, Desember 22, 2025
Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Minggu, Desember 28, 2025

Berita Terpopuler

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Jumat, Desember 26, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kamis, Desember 25, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
 Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Rabu, Desember 24, 2025
Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Selasa, April 23, 2024
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Kamis, Desember 25, 2025
Lapas Serang Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Upacara Khusus

Lapas Serang Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Upacara Khusus

Senin, Desember 22, 2025
Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Hujan Ekstrem di Bener Meriah Picu Ancaman Banjir Kiriman ke Aceh Utara, Warga Diminta Siaga Dini Hari

Minggu, Desember 28, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber