Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama
SERANG, KepoinAja79.Com – Sidang lanjutan perkara Apotik Gama yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Selasa lalu (30/09/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi menyisakan tanda tanya kuasa hukumnya, Tulus Hartawan, S.H., M.H dan para kerabat Eddy Mulyawan Martono, S.H.
Pada agenda sidang yang lalu, keterangan dari para saksi JPU yang di hadirkan dinilai tidak ada keterkaitan yang menyatakan kepada terdakwa L (27) dan apotekernya P (34).
Tak hanya dari para kerabatnya, dukungan dan doa juga diberikan oleh tokoh karismatik alim ulama Banten dan pemilik Pondok Pesantren Roudatul Ulum yaitu KH. Ahmad Muhtadi bin Dimyathi Al-Bantani (Abuya Muhtadi) kepada Apotik Gama (Eddy Mulyawan Martono, S.H) terkait permasalahan Apotik Gama yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Serang.
Melalui pres rilis, yang diterima Jumat, (03/09/2025), hal tersebut disampaikan langsung Abuya Muhtadi di kediamannya kepada Eddy Mulyawan Martono, S.H (Apotek Gama).
Pertemuan langsung Eddy Mulyawan Martono, S.H (Apotek Gama) dengan Abuya Muhtadi juga di hadiri oleh para tokoh Banten yakni; KH. Uci Sanusi (Ki UGO), KH. Maimun (Ki JARAN) di kediamannya, Rabu (01/10/2025) Pukul 16.00 Wib.
(Suprani IWO-IKabser)
Posting Komentar