Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Kejaksaan dinilai Lamban dalam menangani kasus dibanten, mahasiswa desak KPK ambil peran. Kejaksaan dinilai Lamban dalam menangani kasus dibanten, mahasiswa desak KPK ambil peran.

Kejaksaan dinilai Lamban dalam menangani kasus dibanten, mahasiswa desak KPK ambil peran.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
03 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




JAKARTA, - Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jum'at (03/10). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai masif, kolutif, dan sistematis dalam tubuh Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam kurun waktu tahun anggaran 2022 hingga 2024.


Dalam aksi kali ini, Masa aksi merasa pesimis dengan kinerja kejaksaan terutama Kejati Banten yang dinilai pasif, banyak kasus-kasus korupsi dibanten yang macet dan tidak jelas kelanjutannya, mahasiswa menduga ada persekongkolan jahat Antara terduga korupsi dan pihak aparat penegak hukum, sehingga meminta KPK RI untuk bertindak dan bekerja cepat mengingat kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus tersebut nilainya sangat fantastis.


Untuk diketahui bahwa mereka telah menggelar aksi sampai enam jilid didepan gedung Kejagung namun seolah ada yang melindungi sehingga beberapa indikasi dugaan korupsi yang terjadi sampai dengan saat ini tidak kunjung diproses.


Tuntutan mereka tetap sama, utamanya massa aksi mendesak KPK RI untuk melakukan pengusutan serius terhadap dugaan keterlibatan Deden Apriandhi Hartawan, mantan Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang sekarang sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.


FSMB membawa sejumlah poin tuntutan dalam aksi tersebut:


1. Mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee kepada pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.


2. Melakukan audit forensik atas anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang tidak sesuai dengan kegiatan riil.


3. Membongkar dugaan penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga mencapai Rp102 miliar.



Fatur Rizki, Koordinator Lapangan Aksi (Korlap), dalam orasinya menyampaikan bahwa penetapan Deden sebagai Sekda merupakan bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.


“kami mendorong agar KPK segera memeriksa Deden Apriandhi Hartawan selalu Sekda Banten untuk di lakukan audit forensik seluruh anggaran Sekretariat DPRD Banten tahun anggaran 2022–2024. Usut tuntas mafia proyek dan dugaan gratifikasi. dalam kasus ini Kembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi.” tegas Fatur.


Kasus serupa terjadi di provinsi Bengkulu pihak kejaksaan bekerja aktif menindak pelaku-pelaku yang terlibat, sementara dibanten kasus tersebut mandeg, ditambah nilai korupsi yang terjadi dibanten lebih tinggi dari apa yang terjadi di Bengkulu.


Fatur juga menyampaikan bahwa telah mendapatkan informasi bahwa ada oknum kejaksaan ber inisial 'R' turut serta melindungi beberapa kasus Mega korupsi yang terjadi dibanten. "Ini sangat mengecewakan jika terbukti ada oknum APH Melindungi kasus korupsi, jangan mau bersekongkol dengan koruptor, jaga integritas penegak hukum, sesuai arahan presiden Prabowo bahwa korupsi harus di berantas tidak malah di biarkan"


“Kami tidak akan berhenti akan terus menggelar aksidemonstrasi sampai aparat penegak hukum benar-benar menunjukkan keseriusan dan integritasnya dalam menegakkan hukum,kami juga menilai bahwa jargon gubernur Banten "Adil Merata Tidak Korupsi hanya omong kosong belaka” tutupnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Admin- Selasa, Februari 24, 2026 0
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ
PANDEGLANG, KepoinAja79 .Com – Menanggapi insiden kecelakaan yang diduga merenggut nyawa akibat jalan rusak di wilayah Gardu Tanjak , Pandeglang, Ketua Umum…

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Senin, Februari 23, 2026
Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Senin, Februari 16, 2026
Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Senin, Februari 16, 2026
KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

Senin, Juni 10, 2024
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Selasa, Desember 31, 2024
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Senin, Februari 23, 2026
Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Senin, Februari 16, 2026
Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Senin, Februari 16, 2026
KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

Senin, Juni 10, 2024
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Selasa, Desember 31, 2024
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber