Kejaksaan dinilai Lamban dalam menangani kasus dibanten, mahasiswa desak KPK ambil peran.
JAKARTA, - Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jum'at (03/10). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai masif, kolutif, dan sistematis dalam tubuh Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam kurun waktu tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Dalam aksi kali ini, Masa aksi merasa pesimis dengan kinerja kejaksaan terutama Kejati Banten yang dinilai pasif, banyak kasus-kasus korupsi dibanten yang macet dan tidak jelas kelanjutannya, mahasiswa menduga ada persekongkolan jahat Antara terduga korupsi dan pihak aparat penegak hukum, sehingga meminta KPK RI untuk bertindak dan bekerja cepat mengingat kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus tersebut nilainya sangat fantastis.
Untuk diketahui bahwa mereka telah menggelar aksi sampai enam jilid didepan gedung Kejagung namun seolah ada yang melindungi sehingga beberapa indikasi dugaan korupsi yang terjadi sampai dengan saat ini tidak kunjung diproses.
Tuntutan mereka tetap sama, utamanya massa aksi mendesak KPK RI untuk melakukan pengusutan serius terhadap dugaan keterlibatan Deden Apriandhi Hartawan, mantan Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang sekarang sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
FSMB membawa sejumlah poin tuntutan dalam aksi tersebut:
1. Mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up proyek pengadaan Motorized Screen senilai Rp18,5 miliar, termasuk dugaan fee kepada pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.
2. Melakukan audit forensik atas anggaran konsumsi DPRD sebesar Rp75 miliar yang tidak sesuai dengan kegiatan riil.
3. Membongkar dugaan penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga mencapai Rp102 miliar.
Fatur Rizki, Koordinator Lapangan Aksi (Korlap), dalam orasinya menyampaikan bahwa penetapan Deden sebagai Sekda merupakan bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.
“kami mendorong agar KPK segera memeriksa Deden Apriandhi Hartawan selalu Sekda Banten untuk di lakukan audit forensik seluruh anggaran Sekretariat DPRD Banten tahun anggaran 2022–2024. Usut tuntas mafia proyek dan dugaan gratifikasi. dalam kasus ini Kembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi.” tegas Fatur.
Kasus serupa terjadi di provinsi Bengkulu pihak kejaksaan bekerja aktif menindak pelaku-pelaku yang terlibat, sementara dibanten kasus tersebut mandeg, ditambah nilai korupsi yang terjadi dibanten lebih tinggi dari apa yang terjadi di Bengkulu.
Fatur juga menyampaikan bahwa telah mendapatkan informasi bahwa ada oknum kejaksaan ber inisial 'R' turut serta melindungi beberapa kasus Mega korupsi yang terjadi dibanten. "Ini sangat mengecewakan jika terbukti ada oknum APH Melindungi kasus korupsi, jangan mau bersekongkol dengan koruptor, jaga integritas penegak hukum, sesuai arahan presiden Prabowo bahwa korupsi harus di berantas tidak malah di biarkan"
“Kami tidak akan berhenti akan terus menggelar aksidemonstrasi sampai aparat penegak hukum benar-benar menunjukkan keseriusan dan integritasnya dalam menegakkan hukum,kami juga menilai bahwa jargon gubernur Banten "Adil Merata Tidak Korupsi hanya omong kosong belaka” tutupnya.
Posting Komentar