Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional KPK Sita Hasil Sawit Senilai Rp 1,6 Miliar terkait TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi
headline Hukrim Nasional

KPK Sita Hasil Sawit Senilai Rp 1,6 Miliar terkait TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Admin
Admin
24 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil kebun sawit terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

KPK menyita hasil sawit senilai Rp 1,6 miliar.

“Penyidik melakukan penyitaan atas hasil kebun sawit sebagai upaya asset recovery,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.

“Penyitaan hari ini dari hasil sawit senilai Rp 1,6 miliar,” imbuhnya.

Menurut Budi, hasil sawit itu berada di Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut). Lahan sawit itu sudah rutin menghasilkan sehingga hasil kebunnya yang disita KPK.

“Jadi sawitnya sudah rutin menghasilkan. Atas hasil tersebut, kemudian dilakukan penyitaan,” ujarnya.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada dua orang saksi terkait kasus itu, di antaranya Musa Daulae (Notaris dan PPAT), Maskur Haloman Daulay (Pengelola Kebun Sawit).

Diketahui sebelumnya, KPK juga sempat menyita sawit senilai Rp 3 miliar hasil produksi lahan yang diduga milik Nurhadi. Sawit disita setelah lahan tersebut terus menghasilkan.

“Jadi selama sekitar enam bulan sejak dilakukan penyitaan terhadap lahan sawit tersebut juga terus berproduksi sawitnya. Jadi hasil produksinya itu pun kemudian dilakukan penyitaan oleh KPK, dan selama sekitar enam bulan ini telah menghasilkan sekitar Rp 3 miliar yang itu juga dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.

Budi mengatakan, hasil penyitaan produksi lahan sawit itu disimpan di rekening penampungan KPK.

Menurutnya, lahan sawit itu terletak di Padang Lawas, Sumatera Utara.

“Rekening penampungan KPK. Itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk asset recovery tentunya ya,” ujarnya.

Nurhadi awalnya dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara pada 2019. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar. Nurhadi menjadi tersangka bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. 

Selain urusan suap, Nurhadi disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

Nurhadi sempat menjadi buron KPK selama berbulan-bulan. Dia akhirnya tertangkap di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, pada 2020.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menjalani persidangan dan divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan pada 2021. Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp 49.513.955.000 (Rp 49,5 miliar).

Selain kasus suap dan gratifikasi, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Namun KPK belum merinci jelas terkait dugaan TPPU ini.

Terbaru, Nurhadi, yang seharusnya bebas dari Lapas Sukamiskin, langsung ditangkap lagi oleh KPK.

Dia kembali ditahan oleh KPK dengan status tersangka dugaan TPPU.

“Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada Saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin, 30 Juni 2025.

“Penahanan berkaitan dengan perkara TPPU Nurhadi. Penahanan dilakukan pada Minggu, 29 Juni 2025,” imbuhnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Admin- Jumat, Oktober 24, 2025 0
Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand
Ilustrasi kejahatan siber.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon , Myanmar , mencatat sebanyak 20 orang Warga Neg…

Berita Terpopuler

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Gubernur Andra Soni Sebut Pembinaan Dini Kunci Lahirnya Atlet Berprestasi di Banten

Gubernur Andra Soni Sebut Pembinaan Dini Kunci Lahirnya Atlet Berprestasi di Banten

Senin, Oktober 20, 2025
Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Senin, Oktober 20, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Selasa, Oktober 21, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Senin, Oktober 20, 2025
Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Tangsel

Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Tangsel

Senin, Oktober 20, 2025
DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Sabtu, Oktober 18, 2025

Berita Terpopuler

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Gubernur Andra Soni Sebut Pembinaan Dini Kunci Lahirnya Atlet Berprestasi di Banten

Gubernur Andra Soni Sebut Pembinaan Dini Kunci Lahirnya Atlet Berprestasi di Banten

Senin, Oktober 20, 2025
Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Senin, Oktober 20, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Selasa, Oktober 21, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Senin, Oktober 20, 2025
Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Tangsel

Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat di Tangsel

Senin, Oktober 20, 2025
DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Sabtu, Oktober 18, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber