Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”
![]() |
Kejagung kembali menyiita rumah mewah milik Riza Chalid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. |
JAKARTA, KepoinAja79.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita satu bidang tanah seluas 557 meter persegi dan bangunan di atasnya milik Kanesa Ilona Riza, anak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Aset yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 itu diketahui berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta.
“Telah dilaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Menurut Anang, penyitaan itu terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2012–2023.
Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi,” ujar Anang.
Adapun penyitaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil tindak pidana asal, yakni perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan KKKS pada periode 2012 hingga 2023 yang menjerat MRC.
Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 19 Agustus 2025 setelah yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kejagung kini memproses penerbitan red notice agar Riza Chalid masuk daftar buronan internasional.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Juli 2025 dalam kasus ini. Selain rumah, Kejagung juga telah menyita sejumlah aset lain yang diduga terkait Riza.
Pada Kamis, 14 Agustus 2025, penyidik mengamankan empat mobil mewah, yakni satu BMW 528 putih, satu Toyota Rush, dan dua Mitsubishi Pajero Sport, salah satunya varian 2.4 Dakar.
Mobil-mobil tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, sebagian besar di wilayah Bekasi.
Sebelumnya, pada Selasa, 05 Agustus 2025, penyidik juga menyita lima kendaraan lain, di antaranya satu Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz. (*/red)
Posting Komentar