Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Statusnya Masih Karyawan BUMN
headline Hukrim Nasional

Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Statusnya Masih Karyawan BUMN

Admin
Admin
10 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (kedua dari kiri). 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, masih berstatus karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meski duduk sebagai terdakwa dugaan korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini diakui Riva ketika identitasnya diperiksa oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Fajar Kusuma Aji, dalam sidang perdana, Kamis, 09 Oktober 2025. 

Saat itu, Hakim Fajar memastikan identitas para terdakwa sebelum Jaksa membacakan surat dakwaan.

“Pekerjaan saudara?” tanya Hakim Fajar.

“Sampai saat ini masih jadi karyawan BUMN yang mulia,” jawab Riva.

Diketahui, dalam sidang itu, tersangka yang hadir, di antaranya Riva Siahaan – Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, Maya Kusuma – Mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Cone – Mantan Manajer Impor dan Ekspor Produk Trading PT Pertamina Patra Niaga, dan Sani Dinar Saifuddin – Mantan Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Meski begitu, tidak diungkap apakah Riva masih memegang jabatan aktif di perusahaan.

Hakim hanya mengonfirmasi dua jabatan terakhir yang diembannya, yakni Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Patra Niaga (Oktober 2021-Juni 2023) dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2023-2025).

Ketiga tersangka lain, Maya Kusuma, Edward Cone, dan Sani Dinar Saifuddin, juga menyebut berstatus sebagai karyawan BUMN saat ditanya hakim.

Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Hasil penyidikan Kejaksaan Agung menunjukkan kasus ini terkait pemenuhan minyak mentah di dalam negeri pada 2018-2023.

Ketentuan awal mewajibkan PT Pertamina mengutamakan minyak bumi dalam negeri sebelum merencanakan impor.

Namun, para tersangka diduga melakukan pengkondisian rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang dan menolak produksi minyak mentah dari kontraktor lokal. Akibatnya, impor minyak mentah dari luar negeri dianggap diperlukan.

Selain itu, beberapa tersangka disebut memenangkan broker penyedia minyak mentah dan produk kilang secara ilegal.

Dugaan perbuatan ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, di antaranya:

- Edward Cone – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

- Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

- Maya Kusuma – Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga

- Yoki Firnandi – Dirut PT Pertamina International Shipping

- Riva Siahaan – Dirut PT Pertamina Patra Niaga

- Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim

- Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak

- Alfian Nasution – VP Supply & Distribusi PT Pertamina (2011–2015)

- Hanung Budya – Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (2014)

- Toto Nugroho – SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2017–2018)

- Dwi Sudarsono – VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina (2019–2020)

- Martin Haendra Nata – Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd.

- Hasto Wibowo – SVP Integrated Supply Chain (2018–2020)

- Arif Sukmara – Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping

- Muhammad Riza Chalid – Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak & PT Tangki Merak (DPO, diduga di luar negeri)

- Indra Putra – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi


(*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Rio prayoga w- Jumat, Maret 20, 2026 0
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli
Lebak - Bus Damri Serang - Sawarna, dengan melebihkan tarif ongkos??  Dishub tutup mata kondektur main mata. Bus Damri Serang -  Sawarna via Rangkasbitung…

Berita Terpopuler

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Kamis, Maret 19, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026

Berita Terpopuler

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Kamis, Maret 19, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber