Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Pacitan peristiwa Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar
Daerah headline Pacitan peristiwa

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Admin
Admin
14 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mbah Tarman. 

PACITAN, KepoinAja79.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan prosesi pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

Pernikahan itu viral lantaran pasangan dengan selisih usia 50 tahun itu menikah dengan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Diketahui, pernikahan mereka berlangsung pada Rabu malam, 08 Oktober 2025.

Ayah Sheila, Arief Supriadi mengungkap bahwa menantunya, Tarman, sempat memperkenalkan diri sebagai “orang kepercayaan bos rokok”.

“Dia (Tarman) bilangnya kepercayaan bos rokok,” ujar Arief kepada wartawan, Minggu, 12 Oktober 2025.

Arief mengatakan, Tarman datang ke rumahnya sekitar sebulan sebelum pernikahan untuk menyampaikan niat melamar putrinya.

“Ngomongnya dekat sama pengusaha cengkeh itu lo, salah satu perusahaan rokok. Kepercayaan bos rokok lah,” ujarnya.

Arief juga menyebut, Tarman mengaku berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

“Alamatnya Kabupaten Wonogiri,” ucapnya.

Usai kabar pernikahan itu viral, publik ramai mempertanyakan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar.

Sejumlah warganet bahkan berspekulasi bahwa cek tersebut palsu. Menanggapi hal itu, ibu mempelai perempuan, Kana Kumalasari, menyatakan percaya penuh kepada anaknya.

“Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” ujar Kana.

Ia membenarkan bahwa mahar yang diberikan Tarman memang berupa cek, bukan uang tunai.

“Mengenai mahar cek ya iya mas, maharnya cek. Berupa cek, bukan cash memang iya,” ungkap Kana saat ditemui di rumahnya, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar.

Kana menyebut, berdasarkan yang tertera di cek, cek tersebut dijadwalkan bisa dicairkan pada 10 Oktober 2025.

“Seperti yang tertera di cek, hari ini dicairkan tanggal 10 Oktober 2025,” ujarnya.

Usai pernikahan, muncul isu bahwa Tarman kabur dari rumah mertua di Pacitan usai menikah. Namun, Kana Kumalasari dengan tegas membantah isu tersebut.

“Ndak kabur, hoaks itu. Tidak kabur mereka (Tarman dan Sheila Arika), itu bulan madu. Mereka menyebutnya honeymoon,” ujar Kana, Jumat, 10 Oktober 2025.

Dia mengatakan, anaknya dan sang suami memang berpamitan untuk berbulan madu.

Bahkan, kata dia, Kana mengaku masih berkomunikasi dengan keduanya melalui video call.

“Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lo sama saya,” ujarnya.

Menurut Kana, ia memilih untuk percaya pada anaknya karena pernikahan adalah sesuatu yang sakral.

“Menikah itu tidak hanya sehari, sepekan atau sebulan. Akan tetapi selamanya. Makanya saya percaya dengan anak saya,” ujarnya.

Kapolsek Bandar, Iptu Diko, turut mengonfirmasi kabar mengenai kepergian Tarman dan Sheila.

Ia memastikan bahwa pasangan tersebut memang sedang bepergian dengan izin keluarga.

“Kepergian kedua mempelai, Tarman dan Sheila, mendapat restu dari kedua orang tua dan komunikasi lewat video call aman dan lancar,” terang Diko.

Pernikahan beda usia dengan mahar fantastis ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Warganet memperdebatkan keaslian cek Rp 3 miliar yang dijadikan mas kawin, serta latar belakang sosok Mbah Tarman yang disebut sebagai “kepercayaan bos rokok”.

Meski begitu, keluarga mempelai perempuan menegaskan bahwa hubungan keduanya sah secara agama dan hukum, serta dijalani dengan saling percaya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Rio prayoga w- Jumat, Maret 20, 2026 0
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli
Lebak - Bus Damri Serang - Sawarna, dengan melebihkan tarif ongkos??  Dishub tutup mata kondektur main mata. Bus Damri Serang -  Sawarna via Rangkasbitung…

Berita Terpopuler

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Kamis, Maret 19, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026

Berita Terpopuler

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Kamis, Maret 19, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber