Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda “Rekrutmen Pendamping Desa Jangan Jadi Jatah Partai: Kementerian Desa Bukan Alat Politik Murahan” “Rekrutmen Pendamping Desa Jangan Jadi Jatah Partai: Kementerian Desa Bukan Alat Politik Murahan”

“Rekrutmen Pendamping Desa Jangan Jadi Jatah Partai: Kementerian Desa Bukan Alat Politik Murahan”

Rio prayoga w
Rio prayoga w
21 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



JAKARTA – 21 September 2025 Beredarnya surat dari DPW PAN Jawa Barat terkait penjaringan calon pendamping desa adalah tamparan keras bagi prinsip meritokrasi dan netralitas birokrasi. Bagaimana mungkin sebuah partai politik terang-terangan mengklaim “jatah kuota” pendamping desa? Jika benar demikian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesionalitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP), tetapi juga kredibilitas Kementerian Desa itu sendiri, demikian dikatakan Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN), Kamaludin


Sebagai Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN, Kamaludin SE, menilai praktik semacam ini adalah bentuk nyata pembajakan ruang publik oleh kepentingan politik sempit. "Pendamping desa seharusnya direkrut berdasarkan kompetensi dan sertifikasi yang sudah diatur Kemendes, bukan karena afiliasi partai. Bila dibiarkan, fenomena “titipan politik” ini hanya akan melahirkan pendamping yang loyal pada partai, bukan pada masyarakat desa yang mereka layani," ungkap Kamaludin 


Lebih jauh dijelaskannya, para pendamping desa yang saat ini sudah bekerja memiliki jam terbang panjang. Mereka telah melewati proses seleksi dan sertifikasi ketat. Maka wajar jika mereka resah ketika isu “reset total” dan rekrutmen berbasis kuota partai mencuat. Kekhawatiran mereka bukan paranoia, tetapi reaksi rasional atas situasi yang kian tidak adil. Jika profesi yang mestinya steril dari politik justru dipolitisasi, maka wajah pembangunan desa akan semakin suram.


"Kritik ini semakin relevan, jika kita mengingat rekam jejak Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto," ujar Kamaludin seraya mengingatkan bahwa publik tentu belum lupa ketika ia kedapatan menggunakan kop surat resmi Kemendes untuk kepentingan acara pribadi. Kasus itu adalah contoh nyata penyalahgunaan simbol institusi negara demi kepentingan non-formal.

Menurut Kamaludin, ini merupakan sebuah tindakan bukan hanya tidak etis, tetapi juga merusak marwah birokrasi. Ketika pejabat setingkat menteri bisa dengan enteng memakai fasilitas negara untuk urusan pribadi, wajar bila publik curiga bahwa kementerian ini rawan diperlakukan seperti “milik pribadi”.


Lebih lanjut dikatakannya, fakta penggunaan kop surat Kemendes untuk undangan pribadi harusnya menjadi alarm dini. Jika tata kelola lembaga tidak dijaga dengan disiplin, bagaimana publik bisa percaya pada proses rekrutmen pendamping desa yang lebih kompleks dan rawan intervensi politik? Kasus surat pribadi dengan kop resmi adalah pintu masuk menuju mentalitas abuse of power yang lebih luas.


'Saya menilai Presiden Prabowo tidak boleh diam. Ini saatnya Presiden menunjukkan sikap tegas agar kementerian strategis seperti Kemendes tidak diseret-seret menjadi alat transaksi politik. Desa adalah benteng pembangunan nasional, bukan arena pembagian kue kekuasaan. Jika pendamping desa dipilih berdasarkan loyalitas politik, bukan kapasitas profesional, maka yang dirugikan adalah jutaan rakyat desa yang berharap pada keberpihakan negara," tegas Kamaludin.


Untuk itu, lanjut Kamaludin, Gerakan KAWAN mendesak agar proses rekrutmen TPP dijalankan dengan transparansi penuh, diaudit secara independen, dan melibatkan organisasi pendamping desa seperti Pertepedesia sebagai pengawas. Mekanisme meritokratis harus dipertegas, bukan dikaburkan oleh permainan kuota politik. Jika tidak, maka pendamping desa hanya akan menjadi pion dalam strategi partai, bukan agen pemberdayaan masyarakat.


"Kritik keras ini bukan berarti kami menolak perbaikan sistem rekrutmen. Justru sebaliknya, kami ingin memastikan agar seluruh kebijakan yang menyangkut pembangunan desa berjalan di atas rel profesionalisme, bukan nepotisme politik. Apalagi desa masih menyimpan banyak persoalan mendasar: kemiskinan, akses layanan dasar, dan kemandirian ekonomi. Semua itu tidak akan selesai bila pendampingnya dipilih bukan karena mampu, melainkan karena dekat dengan partai tertentu," ungkapnya.


Kamaludin mengingatkan, Kementerian Desa harus sadar: rakyat desa bukan komoditas politik. Penyalahgunaan kop surat untuk kepentingan pribadi dan praktik kuota partai dalam rekrutmen pendamping desa adalah dua wajah dari masalah yang sama: lemahnya etika birokrasi dan rendahnya komitmen terhadap netralitas lembaga negara. Jika tidak segera dikoreksi, maka yang akan hancur adalah kepercayaan publik.


"Sebagai penggiat sosial kemasyarakatan, saya menegaskan: desa bukan ladang eksperimen politik. Pendamping desa adalah ujung tombak pembangunan, bukan alat partai. Jika pemerintah masih menutup mata, maka jangan salahkan rakyat desa bila suatu saat mereka menolak segala bentuk pendampingan yang berbau kepentingan politik. Desa harus dibangun dengan kejujuran, bukan dengan manipulasi kekuasaan," pungkas Kamaludin.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Admin- Selasa, Februari 24, 2026 0
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ
PANDEGLANG, KepoinAja79 .Com – Menanggapi insiden kecelakaan yang diduga merenggut nyawa akibat jalan rusak di wilayah Gardu Tanjak , Pandeglang, Ketua Umum…

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Senin, Februari 23, 2026
Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Senin, Februari 16, 2026
Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Senin, Februari 16, 2026
KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

Senin, Juni 10, 2024
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Selasa, Desember 31, 2024
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Lapas Serang Bersih Bersih Halaman, Siap Hadapi Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Program Pendidikan Nonformal Tercoreng, PKBM Saluyu di Kabupaten Lebak Diduga Fiktif

Senin, Februari 23, 2026
Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim Resmikan Pembangunan Jalan hasil Swadaya di Perumahan Senopati

Senin, Februari 16, 2026
Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Resmikan Jalan Paving Block di BCI, Fahmi Hakim: Tetap Jaga Kekompakan dalam Membangun Lingkungan

Senin, Februari 16, 2026
KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

KKM 54 Unsera Gali Potensi UMKM di Desa Panenjoan

Senin, Juni 10, 2024
GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

GMAKS Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Jalan Rusak di Gardu Tanjak Pandeglang Sesuai UUD LLAJ

Selasa, Februari 24, 2026
Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

Selasa, Desember 31, 2024
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber