Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Advertiser Banten headline Serang LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.
Advertiser Banten headline Serang

LSM JAMBAKK minta KPK harus segara periksa tukar menukar tanah pemerintah kota serang.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
10 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Serang, 11 September 2025 Feriyana ketua LSM JAMBAKK provinsi Banten akan melakukan laporan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) Terkait tukar menukar tanah pemerintah kota serang dengan PT bersama Kebang kerap sejahtera (BKKS) terkait adanya dugaan mark up harga tanah pengganti yang berlokasi di lokasi di jalan raya Pandeglang  kelurahan kemanisan kecamatan Curug kota serang jenis tanah kebun denga luas 44.046 M2 dengan nilai tafsiran Rp.90.664.865.000 (sembilan puluh milyar enam ratus enam puluh empat juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah).

sedangkan  tanah milik Pemkot sangat strategis dan memiliki daya harga  jual yang tinggi terletak di jalan.Raya serang -jakarta kelurahan penancangan kecamatan Cipocok jaya kota serang dengan luas 31.390m2 jenis tanah tanah sawah. Dengan nilai tafsir sebesar Rp.91.682.063.000.(sembilan puluh milyar enam ratus delapan puluh dua juta enam puluh tiga ribu rupiah). 

Hal ini tertuang dalam surat  perjanjian antara pemerintah kota serang Dengan PT.Bersama kembang kerep sejahtera.


tentang tukar menukar tanah milik pemerintah kota serang dengan tanah milik PT.Bersama kembang kerap sejahtera dengan nomer :HK.02/KEP-165/PW30/XII/2023 berdasarkan surat perjanjian tersebut bahwa pihak PT. Bersama kembang kerap sejahtera sesuai dengan suratnya tanggal 8 Januari 2020 nomer 40/PT.BKKS/PK/I/2020 perihal permohonan tukar menukar/pemanfaatan lahan tanah milik pemerintah kota serang mengajukan permohonan tukar menukar/pemanfaatan lahan milik pemerintah kota serang.


 dengan memiliki ijin lokasi sesuai surat keputusan kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota serang nomer 761/06954-DPMPTSP/2017, tanggal 27 Desember 2017 tentang pemberian ijin lokasi untuk keperluan pembangunan hotel dan pusat pembelanjaan atas nama PT.besama kembang kerep sejahtera sebagaimana telah di perpanjang dengan surat keputusan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota serang nomor 761/022009-DPMPTSP/2021 tanggal 13 Apri 2021 tentang pemberian ijin lokasi untuk keperluan pembangunan perdagangan dan jasa (real estate yang di miliki atau sewa) atas nama PT.bersama kembang kerap sejahtera.


 PT.BKKS nomer 032/002-Bid-aset/BPKAD/2021 tanggal 12 Januari 2021, dengan menetapkan barang milik daerah sebagai objek tukar menukar barang milik daerah dan menetapkan tanah yang menjadi tanah pengganti tukar menukar serta meminta PT.BKKS  untuk berkontribusi dalam membiayai pembangunan serang convention center (SCC) dalam kegiatan pembangunan pagar dan pematangan lahan tanah pengganti senilai Rp.1.819.940.000 dana tersebut dari hasil terhadap selisih kurang antar objek tukar menukar milik tanah Pemkot serang dengan tanah milik pt.BKKS ini tertuang dengan berita acara nomor:000.2.3.2/17-setda/BAST/V/2024 serta nomor:82/PT.BKKS/BR/05/2024.


hasil dari penilaian dari KPKNL, Feriyana menilai bahwa hasil dari KPKNL ada hal yang ganjal dari hasil penilaian objek tanah lokasi Pemkot yang sangat strategis di jln.raya serang -jakarta kel.penacangan .kel.cipocok di tahun 2020 dengan luas 33.440m2 nilai wajar Rp.66.639.840.000. dan pada  tahun 2023 nilai wajar naik menjadi Rp.91.682.063.000,sedangkan tanah pengganti nya di jln.raya Pandeglang.kel.kemanisan kec.curug yang masuk jalan perkampungan pada tahun 2020 nilai wajar Rp.106.298.400.000 turun pada tahun  2023 menjadi Rp.90.664.865.000.

feriyana menyatakan ini tidak sesuai dengan saran komisi pemberantasan korupsi (KPK) dengan nomor surat B/4959/KSP.00/70-73/08/2022 kepada Pemkot serang.


 serta ada juga keputusan DPRD kota serang dengan surat persetujuan nomer 172.4/582/DPRD/XI/2020 tanggal 30 September 2020 perihal penyampaian persetujuan telah memberikan persetujuan tukar menukar tanah milik pemerintah kota serang dengan PT bersama Kebang kerap sejahtera serta laporan hasil penilaian KPKNL nomer LAP-0087/1/pro-07/KNL.0601/07.03.02/2023 tanggal 21 juli 2023 dan surat keputusan walikota Serang nomer 000.2.4/kepala.280.-HUK/2023 tanggal 10 November 2023 tentang perubahan lampiran keputusan walikota Serang nomer 031/kepala.40-HUK/2021 tentang penetapan pelaksanaan tukar menukar barang milik daerah berupa tanah kepada PT.bersama kembang kerap sejahtera,telah menetapkan objek tukar menukar.


berdasakan dari surat menyurat terkait tanah tersebut feriyana ketua LSM JAMBAKK menyikapi persoalan ini menurut feri ada beberapa dugaan kejanggalan terkait tanah yang di tukar tersebut Krena akses tanah tersebut yang tidak starategis di dalam perkampungan ,serta tidak adanya urgensi untuk membangun gedung serang convention center (SCC)dan menurut kami harga tanah pengganti di duga adanya Mark up harga ,maka dari itu kami LSM JAMBAKK provinsi Banten akan melakukan laporan ke KPK .

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Program MBG di Pesisir Pandeglang dapat Perhatian Langsung Gubernur Andra Soni

Admin- Kamis, Oktober 30, 2025 0
Program MBG di Pesisir Pandeglang dapat Perhatian Langsung Gubernur Andra Soni
Gubernur Banten , Andra Soni saat meninjau pelaksanaan program MBG di SMA Negeri 15 Kabupaten Pandeglang , Kamis, 30 Oktober 2025 .  PANDEGLANG, Kepoin Aja 7…

Berita Terpopuler

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Jumat, Oktober 24, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Jumat, Oktober 24, 2025
Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Jumat, Oktober 24, 2025
Soal Draf Peraturan Presiden Tentang Media, Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

Soal Draf Peraturan Presiden Tentang Media, Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

Sabtu, Juli 29, 2023
Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Selasa, Oktober 21, 2025

Berita Terpopuler

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Wisata Arena Sabung Ayam dan Dadu Omzet Rp 100 Juta di Lumajang, Penghoby Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres

Jumat, Oktober 24, 2025
Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

Senin, Oktober 27, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Jumat, Oktober 24, 2025
Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Jumat, Oktober 24, 2025
Soal Draf Peraturan Presiden Tentang Media, Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

Soal Draf Peraturan Presiden Tentang Media, Organisasi Pers Siber Terbesar di Indonesia Sejalan dengan Google

Sabtu, Juli 29, 2023
Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Selasa, Oktober 21, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber