Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda
Daerah headline Serang Raya

Warung Jamu di Unyur Diduga Jual Miras, Warga Desak Penegakan Perda

Admin
Admin
03 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, KepoinAja79.Com – Sebuah tempat usaha yang tampak seperti warung jamu di kawasan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, diduga kuat menjual minuman keras (miras) secara terselubung. Temuan ini terungkap dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Kamis malam, 31 Juli 2025 pukul 22.30 WIB.

Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, terlihat sejumlah orang berada dalam warung dengan suasana mencurigakan. Dua lemari yang lazim digunakan di warung tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan minuman miras oplosan berjenis kecut dan sejenisnya. Di dalam ruangan itu juga tampak beberapa botol kosong terparkir.

Warung tersebut berada di area padat penduduk, tak jauh dari Duren Story dan Gaza Playstation, berdasarkan titik lokasi yang terekam dari gambar.

Salah satu penjaga warung berinisial UC, diduga menjadi operator warung jamu yang telah beralih fungsi menjadi tempat penjualan miras atau minuman oplosan kecut dan jenis lainnya.

Sejumlah warga sekitar maupun warga yang melintas sudah lama mencurigai aktivitas di warung tersebut. Bahkan, salah satu warga menyatakan bahwa warung tersebut menjual berbagai jenis minuman beralkohol dengan kadar lebih dari 30%. “Bahkan secara terang-terangan para alkoholik berpesta di warung jamu tersebut,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketua LSM Badakk turut menyuarakan keprihatinannya atas keberadaan warung jamu tersebut. Ia menekankan bahwa demi keuntungan pribadi, pemilik usaha mengabaikan peraturan daerah Kota Serang terkait larangan penjualan minuman beralkohol.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, “Kami meminta kepada penegak perda agar dapat segera memberikan teguran dan tindakan tegas. Jangan sampai tempat-tempat seperti ini terus beroperasi dan merusak moral generasi muda,” tegas Ketua DPP LSM Badakk.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Serang belum memberikan keterangan resmi. Saya dan masyarakat berharap ada tindakan konkret dalam waktu dekat untuk menertibkan usaha yang menyalahgunakan izin dan menimbulkan keresahan warga.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Admin- Jumat, November 07, 2025 0
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan
Kota Serang , KepoinAja79 .Com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang resmi memiliki direktur baru. Wali Kota Serang , Budi Rustandi , melantik dr. H…

Berita Terpopuler

Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda

Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda

Jumat, November 07, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Jumat, November 07, 2025
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Pelaksana Proyek Royal Klarifikasi Empat Isu Pemberitaan: “Tidak Sesuai Fakta dan Data di Lapangan”

Pelaksana Proyek Royal Klarifikasi Empat Isu Pemberitaan: “Tidak Sesuai Fakta dan Data di Lapangan”

Rabu, November 05, 2025
Atlet Renang Banten Torehkan Prestasi Membanggakan, Raih Lima Emas di Popnas 2025

Atlet Renang Banten Torehkan Prestasi Membanggakan, Raih Lima Emas di Popnas 2025

Jumat, November 07, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Saksi Ungkap Obat yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

Sidang Perkara Apotek Gama, Saksi Ungkap Obat yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

Rabu, November 05, 2025
Gubernur Andra Soni Dukung Rakernas BEM SI di Untirta

Gubernur Andra Soni Dukung Rakernas BEM SI di Untirta

Rabu, November 05, 2025
Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Jumat, November 07, 2025

Berita Terpopuler

Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda

Lemahnya Wali kota Dan Pol PP Menutup Tempat Hiburan Malam Di Cilegon Yang Sudah Melanggar Perda

Jumat, November 07, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Jumat, November 07, 2025
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Pelaksana Proyek Royal Klarifikasi Empat Isu Pemberitaan: “Tidak Sesuai Fakta dan Data di Lapangan”

Pelaksana Proyek Royal Klarifikasi Empat Isu Pemberitaan: “Tidak Sesuai Fakta dan Data di Lapangan”

Rabu, November 05, 2025
Atlet Renang Banten Torehkan Prestasi Membanggakan, Raih Lima Emas di Popnas 2025

Atlet Renang Banten Torehkan Prestasi Membanggakan, Raih Lima Emas di Popnas 2025

Jumat, November 07, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Saksi Ungkap Obat yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

Sidang Perkara Apotek Gama, Saksi Ungkap Obat yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

Rabu, November 05, 2025
Gubernur Andra Soni Dukung Rakernas BEM SI di Untirta

Gubernur Andra Soni Dukung Rakernas BEM SI di Untirta

Rabu, November 05, 2025
Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Jumat, November 07, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber