Proyek Peningkatan Skala Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Tegalsari Disinyalir Tidak Sesuai Prosedur, Dikerjakan Asal Jadi
Serang, KepoinAja79.Com - Proyek pekerjaan peningkatan skala kawasan permukiman kumuh di Kampung Tamiang, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten, disinyalir tidak sesuai operasional prosedur dan dikerjakan asal jadi. Proyek ini terkesan tidak mementingkan kualitas dan hanya mengejar target.
Proyek tersebut bersumber dari dana APBD Kota Serang tahun anggaran 2025 dengan jumlah anggaran Rp 976.890.000. Pelaksana kontraktor adalah CV Habil Putra Mandiri, sedangkan konsultan pengawas CV Tertinggi Muara Sakti. Nomor kontrak: 620/01/Sp/PPK/Tender/Perkim/Dpkp/2025, tanggal kontrak 10 Juni 2025, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Proyek ini meliputi 5 segmen dalam satu anggaran, antara lain:
Pekerjaan drainase (uditch), Paving block, MCK, Ruang Terbuka Hijau, Hotmix jalan (aspal).
Saat awak media Rajawali melakukan investigasi di lokasi proyek, ditemukan sejumlah kejanggalan sebagai berikut:
Pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD)
Paving block dikerjakan asal jadi:
Kanstin dan paving block yang patah dan pecah tetap dipasang
Paving block dipasang renggang dan kurang pasir batu
Motif yang digunakan dua motif, bukan satu, meskipun sudah ada teguran namun tidak diindahkan kontraktor
Disinyalir besi tidak sesuai RAB
Minimnya pengawasan dari konsultan dan pelaksana kontraktor.
Awak media menghubungi Ujang selaku kontraktor melalui WhatsApp. Ujang membalas, “Itu paving mulai dari ujung lagi dibongkar,” sambil mengirimkan foto pembongkaran paving tersebut. Namun, saat awak media menanyakan terkait besi, Ujang tidak membalas.
Awak media juga menghubungi Ipan selaku Kabid via chat WhatsApp. Ipan membalas, “Punten lagi diklat, coba hubungi pengawasnya. Info paving dibenerin di akhir, besi info sudah dibenerin,” sambil mengirimkan nomor konsultan.
Kemudian awak media menghubungi Muklis, selaku konsultan pengawas CV Tertinggi Muara Sakti, untuk konfirmasi. Muklis menjawab,
“Iya pak, saya inspectornya. Kanstin pakai motif tulang ikan, dan boleh dikasih adukan untuk perkuatan di area tikungan dan ujung (jika diperlukan). Adapun terkait kanstin yang patah akan diperbaiki setelah pekerjaan yang lain sudah lenggang pak. Terima kasih atas informasi dan masukannya pak. Kalau semen tidak munculin merek, lebih ke SNI. APD sudah tersedia, dan kami sudah menghimbau pelaksana agar menegur pekerja yang tidak menggunakan APD,” balas Muklis.
Namun, ketika awak media mempertanyakan ukuran besi yang dipakai, Muklis tidak memberikan jawaban.
Posting Komentar