Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Blitar Daerah headline Duduk Perkara Guru PPPK di Blitar Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami
Blitar Daerah headline

Duduk Perkara Guru PPPK di Blitar Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami

Admin
Admin
19 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. 

BLITAR, KepoinAja79.Com – Sebanyak 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), mengajukan permohonan izin cerai ke Dinas Pendidikan (Disdik) dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan SD, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar, Deni Setiawan membenarkan adanya puluhan PPPK yang mengajukan permohonan izin cerai.

Menurutnya, pegawai yang mengajukan permohonan izin cerai itu adalah PPPK guru atau tenaga pengajar.

“Saya juga agak terkejut setelah tidak sengaja mengetahui informasi dari Tim Sumber Daya Manusia (SDM). Memang ada sekitar 20 usulan (izin) cerai yang diajukan ke kami,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

Dia menilai, fenomena permohonan izin cerai ini perlu menjadi perhatian.

Dia juga berharap, masing-masing lembaga pendidikan dapat menjalin sinergi dan membangun lingkungan kerja harmonis.

Cara tersebut, kata Deni, diharapkan mampu mengurangi permasalahan keluarga yang dihadapi guru.

Selain itu, kata dia, penguatan mental dan pembinaan guru juga akan dimasifkan.

“Harapannya kami sebenarnya seluruh guru dapat bekerja dengan nyaman maka proses belajar dengan siswa berjalan lancar. Kami juga terus ingatkan, bahwa keluarga lah yang dari awal mendukung profesi atau karir sekarang, jangan sampai merasa glamor dan melupakan keluarga terdekat,” ujarnya.

Deni mengakui permohonan izin cerai memang hak individu. Namun, dia mengingatkan para PPPK dan ASN dapat mematuhi peraturan maupun mekanisme yang ada pada pemerintahan.

“Apabila PPPK sebelum ada izin dari Bupati, jangan ada keputusan pengadilan agama. Artinya kalau sudah ada putusan, tapi izinnya (cerai) belum turun maka dipastikan masuk ranah Inspektorat terkait sanksi kepegawaian yang akan didapatkan,” pungkasnya. (*/red)

Via Blitar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Admin- Rabu, September 03, 2025 0
Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga
Serang , KepoinAja79.Com – Warga Kota Serang dikejutkan dengan kabar hilangnya seorang pria bernama Rahmatullah atau akrab disapa Sewu, berusia 41 tahun. Ia…

Berita Terpopuler

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Minggu, Agustus 31, 2025
KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

Minggu, Agustus 31, 2025
Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Minggu, Agustus 31, 2025
Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Selasa, September 02, 2025
Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Rabu, September 03, 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

Selasa, September 02, 2025
Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, September 03, 2025
Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Jumat, Agustus 29, 2025
PT SJE Diduga Ambil BBM Bersubsidi di Blitar, Aparat Penegak Hukum Seolah Tutup Mata

PT SJE Diduga Ambil BBM Bersubsidi di Blitar, Aparat Penegak Hukum Seolah Tutup Mata

Sabtu, Agustus 30, 2025
PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

Jumat, Agustus 29, 2025

Berita Terpopuler

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Warga Siremen Kecamatan Tanara " Toyor" Kepala Anak Di Bawah Umur Hingga Menderita Traumatik

Minggu, Agustus 31, 2025
KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

KSRB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banten

Minggu, Agustus 31, 2025
Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Kapolresta Bilang Tangerang Kondusif, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Beraktivitas

Minggu, Agustus 31, 2025
Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Gerakan KAWAN: Banten Harus Jadi Etalase De-eskalasi Nasional

Selasa, September 02, 2025
Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Pria Paruh Baya di Serang Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

Rabu, September 03, 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR!

Selasa, September 02, 2025
Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Ketua KSRB Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Rabu, September 03, 2025
Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Evaluasi DPMPTSP Kota Serang

Jumat, Agustus 29, 2025
PT SJE Diduga Ambil BBM Bersubsidi di Blitar, Aparat Penegak Hukum Seolah Tutup Mata

PT SJE Diduga Ambil BBM Bersubsidi di Blitar, Aparat Penegak Hukum Seolah Tutup Mata

Sabtu, Agustus 30, 2025
PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

PBAK UIN SMH Banten Ricuh: Mahasiswa Teriakkan “Rektor Plagiat Perusak Marwah Akademis”

Jumat, Agustus 29, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber