Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Cilegon Daerah headline PPDB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Di sorot : Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur Mencuat
Cilegon Daerah headline

PPDB Jalur Prestasi Non Akademik di SMAN 1 Cilegon Di sorot : Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur Mencuat

Admin
Admin
25 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CILEGON, KepoinAja79.Com– Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Prestasi Non Akademik di SMA Negeri 1 Kota Cilegon menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi yang berlangsung pada tahun ajaran 2025/2026 ini.

Senin (21/7), awak media yang berupaya meminta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait isu tersebut tidak berhasil menemui Kepala Sekolah. Kehadiran awak media bertujuan untuk menelusuri laporan wali murid berinisial W, yang mengaku anaknya belum pernah dipanggil ataupun dihubungi pihak sekolah untuk mengikuti uji kompetensi non akademik, meski telah mendaftar melalui jalur prestasi tersebut

“Sampai saat ini tidak ada yang menghubungi, dan tak ada uji non akademik dalam proses seleksi jalur prestasi,” kata W, Kamis (24/07/2025).

Pernyataan ini memicu dugaan bahwa tahapan uji kompetensi yang semestinya menjadi bagian dari verifikasi jalur prestasi non akademik mungkin tidak dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).

Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Cilegon, Ahyadi, membenarkan bahwa ada sejumlah sertifikat milik peserta yang ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan juknis. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut mengenai aspek ketidaksesuaian yang dimaksud.

“Sertifikat yang dimilikinya tidak sesuai juknis, dan kami sudah bekerja sesuai juknis,” ujar Ahyadi singkat.

Namun, penjelasan tersebut dinilai tidak cukup transparan, mengingat juknis PPDB merupakan dokumen publik yang seharusnya dapat diakses dan dijelaskan dengan gamblang kepada masyarakat, khususnya kepada siswa dan wali murid yang terdampak langsung.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, dan Ketua Kantor Cabang Dinas (KCD), Sadeli, belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi melalui berbagai jalur komunikasi.

Minimnya respon dari pihak-pihak terkait memperkuat kesan adanya ketertutupan informasi dalam proses seleksi jalur prestasi non akademik. Padahal, transparansi merupakan salah satu prinsip dasar dalam sistem PPDB guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan negeri.

Konteks Aturan dan Kuota Jalur Prestasi

Sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), jalur prestasi – baik akademik maupun non akademik – merupakan salah satu jalur dalam sistem PPDB di samping jalur zonasi (domisili), afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Untuk jenjang SMA, kuota minimal untuk jalur zonasi adalah 50%, sementara jalur prestasi dapat diisi hingga 30% dari daya tampung sekolah. Jalur prestasi mensyaratkan kelengkapan dokumen berupa sertifikat resmi dan, dalam banyak kasus, uji kompetensi atau verifikasi oleh panitia sekolah.

Bila proses ini tidak dijalankan secara proporsional dan terbuka, potensi penyalahgunaan wewenang, pengabaian hak peserta, dan diskriminasi administratif sangat mungkin terjadi.

Dorongan Transparansi dan Pengawasan Publik

Kasus ini menambah daftar panjang laporan masyarakat terkait proses PPDB di berbagai daerah yang dinilai tidak jelas, rumit, atau tidak konsisten. Karenanya, pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten diharapkan segera turun tangan melakukan klarifikasi terbuka dan evaluasi terhadap jalannya proses PPDB di SMAN 1 Cilegon.

Lembaga pengawas seperti Ombudsman RI juga dapat diminta untuk melakukan investigasi atas potensi pelanggaran prosedur, terutama bila menyangkut hak akses pendidikan yang adil.

“Ketika sekolah negeri – yang dibiayai negara – gagal menjelaskan mekanisme seleksi jalur prestasi, publik wajar merasa dirugikan. Ini bukan soal teknis semata, tapi juga soal keadilan,” ujar seorang pengamat pendidikan di Banten.

Dengan memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, sistem PPDB semestinya dapat menjadi instrumen pemenuhan hak pendidikan yang adil, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian dan kekecewaan bagi peserta didik dan keluarganya.

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Rio prayoga w- Senin, Desember 08, 2025 0
Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum
Kota Serang - "Serang menyala" adalah sebuah seruan atau slogan yang mencerminkan aspirasi Pemerintah Kota Serang dan Masyarakatnya, untuk mengemba…

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Kamis, Desember 04, 2025
Tagih Janji APDESI Panggarangan, Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo

Tagih Janji APDESI Panggarangan, Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo

Rabu, Desember 03, 2025
 “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Kamis, Desember 04, 2025
KPM Kecewa Kualitas Beras Bantuan Perum Bulog Jelek, Ini Kisaran Harga dan Perbedaan Secara Fisik Beras Medium Bulog dengan Beras Medium di Pasar

KPM Kecewa Kualitas Beras Bantuan Perum Bulog Jelek, Ini Kisaran Harga dan Perbedaan Secara Fisik Beras Medium Bulog dengan Beras Medium di Pasar

Rabu, Desember 03, 2025
Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Rabu, Desember 03, 2025
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, Desember 02, 2025
Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Kamis, Desember 04, 2025
Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Sabtu, Desember 06, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
Koalisi Permak Banten Layangkan Surat Aksi unjuk Rasa  Lanjutan Akan Adanya Dugaan kurupsi Berjamaah

Koalisi Permak Banten Layangkan Surat Aksi unjuk Rasa Lanjutan Akan Adanya Dugaan kurupsi Berjamaah

Senin, Desember 01, 2025

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan  Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara Perihal Kualitas Beras Bantuan Pangan Jelek. Semua Pihak Harus Mengawasi

Kamis, Desember 04, 2025
Tagih Janji APDESI Panggarangan, Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo

Tagih Janji APDESI Panggarangan, Gen Z Cilangkahan Akan Gelar Demo

Rabu, Desember 03, 2025
 “PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

“PNKR Jadi BUMD Paling Amburadul: Dirut Mandul, Komisi 3 Menghilang — Uang Rakyat Melayang”

Kamis, Desember 04, 2025
KPM Kecewa Kualitas Beras Bantuan Perum Bulog Jelek, Ini Kisaran Harga dan Perbedaan Secara Fisik Beras Medium Bulog dengan Beras Medium di Pasar

KPM Kecewa Kualitas Beras Bantuan Perum Bulog Jelek, Ini Kisaran Harga dan Perbedaan Secara Fisik Beras Medium Bulog dengan Beras Medium di Pasar

Rabu, Desember 03, 2025
Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Bangun Komunikasi Humanis, Kapolres Serang Ngopi Bareng PERWAST

Rabu, Desember 03, 2025
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, Desember 02, 2025
Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Arjaya Berkah Marine Menguat sebagai Pemain Galangan Kapal Banten

Kamis, Desember 04, 2025
Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan Kuning dan Apek, Ini Penjelasan Bulog

Sabtu, Desember 06, 2025
Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

Sabtu, Desember 06, 2025
Koalisi Permak Banten Layangkan Surat Aksi unjuk Rasa  Lanjutan Akan Adanya Dugaan kurupsi Berjamaah

Koalisi Permak Banten Layangkan Surat Aksi unjuk Rasa Lanjutan Akan Adanya Dugaan kurupsi Berjamaah

Senin, Desember 01, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber