Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi, Desak Pemkot Serang Ungkap Dugaan Korupsi di DLH
Daerah headline Serang Raya

Koalisi Badak Bersatu Gelar Aksi, Desak Pemkot Serang Ungkap Dugaan Korupsi di DLH

Admin
Admin
28 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, KepoinAja79.Com — Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (Badak Bersatu) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pemerintah Kota Serang dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (28/7/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan publik terhadap dugaan korupsi dan ketidakterbukaan anggaran di lingkungan DLH, yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp.2,1 miliar.

Aksi dimulai sejak pukul 08.30 WIB, dengan estimasi jumlah peserta sekitar 150 orang. Massa berkumpul di Alun-Alun Barat Kota Serang, membawa spanduk, karton kritikan, hingga rilis resmi yang dibagikan kepada publik dan media.

Dalam orasinya, Komandan Lapangan (Danlap) Adi Muhdi, atau yang akrab disapa Acong, menegaskan tuntutan terhadap transparansi dan kejelasan data pengembalian kerugian negara oleh DLH yang sebelumnya dijanjikan.

“Kami hanya meminta bukti nyata—fotokopi pengembalian kerugian ke Inspektorat. Tapi hingga hari ini, tidak ada,” ujar Acong.

Koordinator aksi, Fitra, menambahkan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang seharusnya hadir untuk menanggapi langsung aspirasi masyarakat. Ia menyayangkan tidak adanya itikad dialog dari pimpinan daerah terhadap warga yang menyuarakan kekecewaan.

“Kami ini rakyat yang kecewa. Pemimpin seharusnya tidak bersembunyi, tapi berdiri bersama rakyat yang menuntut kejelasan,” kata Fitra.

Dalam dokumen resmi yang dibagikan kepada pihak keamanan dan media, Koalisi Badak Bersatu menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya:

Kelebihan pembayaran pembelanjaan solar dan pelumas senilai Rp2.162.961.857. Dari total SP2D Rp2.692.015.600, hanya Rp420.216.560 yang tercatat di SPBU;

Tidak adanya pemeliharaan armada pengangkut sampah, meskipun kendaraan telah tak layak pakai;

Volume angkutan sampah melebihi kapasitas, menyebabkan tumpahan di jalan dan gangguan bau;

Kurangnya perawatan Alun-Alun Barat Kota Serang, yang sering digunakan untuk kegiatan publik;

Dugaan pelanggaran Perwal terkait pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPS Cilowong;

Dugaan praktik korupsi pada proyek pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Taman Tugu Jam, Taman Adipura, dan Taman Sari, dengan nilai kontrak ratusan juta rupiah. Ketiga proyek tersebut diduga tidak melibatkan konsultan pengawas sebagaimana mestinya, karena tidak tercantum dalam papan proyek.

Koalisi menyampaikan tiga poin utama tuntutan:

Kepala DLH Kota Serang dan para kabid diminta mundur dari jabatan;

Wali Kota Serang diminta mencopot pimpinan DLH jika terbukti lalai atau terlibat;

Aparat penegak hukum diminta segera menyelidiki dan menindak secara hukum tanpa pandang bulu.

Pembina Koalisi, Mulyadi, menegaskan bahwa gerakan ini adalah bagian dari kontrol sosial yang sah secara konstitusional.

“Kami hanya ingin kejujuran dan perbaikan. Jika Wali Kota tidak mampu menyelesaikan masalah ini, kami desak untuk mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Aksi ditutup secara damai dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan orasi, menyerahkan laporan pengaduan (Lapdu), dan mendesak respons segera dari Pemkot.

Sementara itu, Agam, Kepala Seksi UPT Cilowong, memberikan klarifikasi terkait isu pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPS Cilowong.

“Sampah dari Kabupaten Serang terakhir dibuang ke Cilowong pada 2023. Setelah itu tidak ada lagi kerja sama. Bahkan pada 2022, masyarakat sudah menolak mobil sampah dari kabupaten,” kata Agam.

Ia menegaskan bahwa pihak UPT hanya mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Wali Kota yang melarang pembuangan sampah antar wilayah tanpa izin resmi. (Tim-SB)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Rio prayoga w- Jumat, Maret 20, 2026 0
Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli
Lebak - Bus Damri Serang - Sawarna, dengan melebihkan tarif ongkos??  Dishub tutup mata kondektur main mata. Bus Damri Serang -  Sawarna via Rangkasbitung…

Berita Terpopuler

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Sabtu, Maret 14, 2026
‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama.  ‎

‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama. ‎

Minggu, Maret 15, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
AOC Berbagi Bersama PPIPN Gelar Aksi Sosial Ramadhan di Alun-Alun Kramatwatu

AOC Berbagi Bersama PPIPN Gelar Aksi Sosial Ramadhan di Alun-Alun Kramatwatu

Sabtu, Maret 14, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Kamis, Maret 19, 2026

Berita Terpopuler

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Blok Kobak Cihara, Asper Bayah Segera Koordinasikan Patroli Gabungan

Selasa, Maret 17, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

NTT DATA Luncurkan Pabrik AI Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi AI di Perusahaan

Sabtu, Maret 14, 2026
‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama.  ‎

‎Bukti Kepedulian Antar Sesama, DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Bersama. ‎

Minggu, Maret 15, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

OTT atau Setingan? Wartawan Dibidik, Polisi Dituding Tidak Netral

Selasa, Maret 17, 2026
AOC Berbagi Bersama PPIPN Gelar Aksi Sosial Ramadhan di Alun-Alun Kramatwatu

AOC Berbagi Bersama PPIPN Gelar Aksi Sosial Ramadhan di Alun-Alun Kramatwatu

Sabtu, Maret 14, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Kamis, Maret 19, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber