Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB) Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Perkumpulan Eks. Narapidana Tuding Gubernur Banten Melakukan Pelanggaran HAM Pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB)

Rio prayoga w
Rio prayoga w
25 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

    







25/06/25, Beredarnya memo titipan bercap stempel basah dari lembaga DPRD Provinsi Banten untuk menitip siswa di SMA Negeri di Kota Cilegon yang dibubuhi tanda tangan dan cap stempel resmi lembaga DPRD Provinsi Banten. Memo tersebut diduga dikeluarkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prayogo dengan cap stempel resmi dari DPRD Provinsi Banten. membuat Ketua Umum Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia Tubagus Delly Suhendar mempertanyakan Transparansi SPMB merupakan hak masyarakat yang dijamin UU. Intervensi pejabat melalui memo "ajaib" merusak integritas sistem pendidikan dan berpotensi melanggar Pasal 12E UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas




Ia menekankan Gubernur memiliki kewajiban untuk segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan indikasi permintaan dana atau hadiah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025, khususnya pada poin (5), yang menegaskan;




Permintaan dana dan/atau hadiah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan nonASN termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, dan/atau Pegawai Negeri lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi; 







Delly juga menyinggung adanya ketidaksesuaian Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025, jalur domisili merupakan jalur pertama dalam proses seleksi SPMB. Jalur ini mengutamakan calon siswa yang berdomisili di wilayah sekolah. Tanpa adanya pembobotan nilai rapor hanya jarak domisili ke sekolah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) BAB I Ketentuan Umum pasal 1 (satu) Nomor 20 (Dua Puluh). Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Pasal 2 (dua) Pasal 2 SPMB bertujuan untuk: huruf (a). memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh Murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili.




Hal tersebut juga diatur dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan Negeri, Dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026 BAB II Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Huruf (F) JALUR PENDAFTARAN JENJANG SMA Jalur Pendaftaran SPMB Jenjang SMA terdiri dari : 1. Jalur Domisili: Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dan Jalur Prestasi: Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik: a. Jalur Prestasi Akademik Jalur Prestasi Akademik adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi nilai rapor pada 5 (lima) semester dan prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya;




Tubagus Delly menyatakan bahwa pada kenyataannya, kuota jalur domisili yang seharusnya menjadi tahapan awal dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten 2025 justru tumpang tindih dengan kuota jalur prestasi. Akibatnya, tahapan seleksi jalur domisili tidak efektif diberlakukan. Proses seleksi lebih mengutamakan bobot nilai rapor lima semester, mirip sistem lama yang menggunakan nilai Ebtanas Murni (NEM) yang sudah tidak berlaku di Indonesia. Seharusnya, Gubernur dan Dinas Pendidikan Banten memberikan sosialisasi yang memadai kepada sekolah-sekolah SMP dan masyarakat mengenai tahapan dan mekanisme SPMB 2025, khususnya bahwa bobot nilai rapor lima semester menjadi faktor utama seleksi, bukan jarak domisili. Namun, sosialisasi ini belum optimal sehingga banyak peserta yang hanya berpatokan pada kuota jalur domisili tanpa menyesuaikan persyaratan bobot nilai jalur prestasi, Akibatnya, banyak peserta yang mendaftar melalui kuota jalur domisili justru gagal diterima di SMA Negeri tujuan mereka. Hal ini sangat merugikan terutama bagi siswa dan orang tua dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang mengandalkan jalur domisili sebagai kesempatan utama masuk sekolah negeri.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Admin- Rabu, Oktober 22, 2025 0
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah
SERANG , KepoinAja79 .Com – Sosialisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tahun 2025 diduga bermasalah. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga…

Berita Terpopuler

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Senin, Oktober 20, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Kamis, Oktober 16, 2025
Kontroversi Program Bang Andra: Ketua LSM KARAT Soroti Proses Tender yang Diduga Prematur

Kontroversi Program Bang Andra: Ketua LSM KARAT Soroti Proses Tender yang Diduga Prematur

Rabu, Oktober 15, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Senin, Oktober 20, 2025

Berita Terpopuler

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

M. Dradjat, Ketua DPD Gerakan KAWAN Kab. Lebak “Tindakan Gubernur Banten Menonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga, Mencederai Kedisiplinan !”

Rabu, Oktober 15, 2025
DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

DPD Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Mahasiswa Geruduk KPK, Minta Periksa Pengadaan SIMRS DINKES Banten TA 2024.

Rabu, Oktober 15, 2025
Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Senin, Oktober 20, 2025
Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Cak Imin Bilang Ponpes Al Khoziny Layak Dibantu APBN: Yang Protes Apa Solusi Anda?

Rabu, Oktober 15, 2025
Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Komitmen Camat Taktakan Gandeng DANRIM Gelar Sosialisasi P4GN ke Tiga, di Kelurahan Umbul Tengah

Kamis, Oktober 16, 2025
Kontroversi Program Bang Andra: Ketua LSM KARAT Soroti Proses Tender yang Diduga Prematur

Kontroversi Program Bang Andra: Ketua LSM KARAT Soroti Proses Tender yang Diduga Prematur

Rabu, Oktober 15, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Senin, Oktober 20, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber