Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang. Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
10 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Serang, 10 Juni 2025 Tubagus Delly Suhendar, Ketua Umum Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia, telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polres Kota Serang sebagai respons atas pernyataan Nur Agis Aulia, Wakil Wali Kota Serang. Pernyataan yang dimaksud adalah "Wartawan Bodrex" yang disampaikan dalam acara BIMTEK Kepala Sekolah.

Aksi unjuk rasa ini direncanakan pada 13 Juni 2025 di Kantor Wali Kota Serang dan Kantor Kejaksaan Negeri Serang. 


Tuntutan aksi meliputi:

- Permintaan Penjelasan tentang BIMTEK Anti-LSM dan Wartawan: Tentang Maksud Dan Tujuan Di Adakanya Bimtek Anti – Lsm Dan Wartawan. Bimtek Yang Berfokus Pada Cara Menghadapi Lsm Dan Wartawan Menimbulkan Pertanyaan Serius Mengenai Maksud Dan Tujuan Sebenarnya. Kegiatan Seperti Ini Terkesan Sebagai Upaya Untuk Membungkam Kontrol Sosial Yang Sangat Penting Dalam Pengawasan Penggunaan Dana Publik, Khususnya Dana Bos Yang Bukan Merupakan Harta Pribadi Kepala Sekolah, Melainkan Uang Negara Yang Berasal Dari Pajak Rakyat. Oleh Karena Itu, Sangat Wajar Dan Menjadi Hak Publik Untuk Mengetahui Secara Transparan Ke Mana Dana Tersebut Digunakan. Jika Penggunaan Anggaran Dana Bos Benar-Benar Bersih Dan Sesuai Aturan, Seharusnya Tidak Ada Alasan Untuk Takut Diperiksa Atau Diawasi.

- Tentang Maksud Dan Tujuan Membuat Pernyataan Wartawan Bodrex. Apakah Wakil Walikota Mengetahui Wartawan Dan Lsm Melaksanakan Tugas Fungsinya Di Jamin Dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Pubik.

- Permintaan Penjelasan Pertanggungjawaban Laporan Audit: Terkait kepatuhan INSPEKTORAT PROVINSI BANTEN. PT. AGRO NIAGA GLOBAL berdasarkan data dari direktorat jenderal ahu kementrian hukum dan ham, PT. AGRO NIAGA GLOBAL (PT ANG) disahkan oleh kemenkumham pada tanggal 30 oktober 2017 dengan akta no. 16 27 oktober 2017, dengan susunan pengurus Nur Agis Aulia jabatan direktur utama dan selanjutnya ditanggal 29 november 2023 dilakukan perubahan anggaran dasar dan perubahan data perusahaan menjadi Nur Agis Aulia jabatan direktur.


Tubagus Delly Suhendar berencana meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dugaan perbuatan melawan hukum di PT. AGRO NIAGA GLOBAL. Dugaan pelanggaran tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) Inspektorat Banten Atas Kepatuhan Usaha Kemitraan Pada PT. Agrobisnis Banten Mandiri, yang menyebutkan bahwa PT. AGRO NIAGA GLOBAL diduga telah melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dugaan pelanggaran tersebut mencakup:

- *Pasal 67 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah*: PT. AGRO NIAGA GLOBAL diduga telah melanggar ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BUMD.

- *Pasal 101 UU 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Ayat (1) dan Ayat (2)*: PT. AGRO NIAGA GLOBAL diduga telah melanggar ketentuan yang mengatur tentang tanggung jawab dan kewajiban direksi perseroan.


Pemeriksaan lebih mendalam oleh Kejaksaan Tinggi Banten diharapkan dapat mengungkapkan potensi penyimpangan dan memastikan bahwa PT. AGRO NIAGA GLOBAL bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Menganggap LSM dan wartawan sebagai musuh dalam pengawalan pemerintah hanya akan memperburuk keadaan dan membuka celah penyimpangan. Sebaliknya, menjalin hubungan yang sehat dan konstruktif dengan mereka adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Tutup Tubagus Delly Suhendar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Admin- Rabu, September 17, 2025 0
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang
Jajaran Pengurus dan Anggota Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) saat audiensi dengan Kapolres Serang , AKBP Condro Sasongko , di Mapolsek Cikande , R…

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber