Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang. Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
10 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Serang, 10 Juni 2025 Tubagus Delly Suhendar, Ketua Umum Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia, telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polres Kota Serang sebagai respons atas pernyataan Nur Agis Aulia, Wakil Wali Kota Serang. Pernyataan yang dimaksud adalah "Wartawan Bodrex" yang disampaikan dalam acara BIMTEK Kepala Sekolah.

Aksi unjuk rasa ini direncanakan pada 13 Juni 2025 di Kantor Wali Kota Serang dan Kantor Kejaksaan Negeri Serang. 


Tuntutan aksi meliputi:

- Permintaan Penjelasan tentang BIMTEK Anti-LSM dan Wartawan: Tentang Maksud Dan Tujuan Di Adakanya Bimtek Anti – Lsm Dan Wartawan. Bimtek Yang Berfokus Pada Cara Menghadapi Lsm Dan Wartawan Menimbulkan Pertanyaan Serius Mengenai Maksud Dan Tujuan Sebenarnya. Kegiatan Seperti Ini Terkesan Sebagai Upaya Untuk Membungkam Kontrol Sosial Yang Sangat Penting Dalam Pengawasan Penggunaan Dana Publik, Khususnya Dana Bos Yang Bukan Merupakan Harta Pribadi Kepala Sekolah, Melainkan Uang Negara Yang Berasal Dari Pajak Rakyat. Oleh Karena Itu, Sangat Wajar Dan Menjadi Hak Publik Untuk Mengetahui Secara Transparan Ke Mana Dana Tersebut Digunakan. Jika Penggunaan Anggaran Dana Bos Benar-Benar Bersih Dan Sesuai Aturan, Seharusnya Tidak Ada Alasan Untuk Takut Diperiksa Atau Diawasi.

- Tentang Maksud Dan Tujuan Membuat Pernyataan Wartawan Bodrex. Apakah Wakil Walikota Mengetahui Wartawan Dan Lsm Melaksanakan Tugas Fungsinya Di Jamin Dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Pubik.

- Permintaan Penjelasan Pertanggungjawaban Laporan Audit: Terkait kepatuhan INSPEKTORAT PROVINSI BANTEN. PT. AGRO NIAGA GLOBAL berdasarkan data dari direktorat jenderal ahu kementrian hukum dan ham, PT. AGRO NIAGA GLOBAL (PT ANG) disahkan oleh kemenkumham pada tanggal 30 oktober 2017 dengan akta no. 16 27 oktober 2017, dengan susunan pengurus Nur Agis Aulia jabatan direktur utama dan selanjutnya ditanggal 29 november 2023 dilakukan perubahan anggaran dasar dan perubahan data perusahaan menjadi Nur Agis Aulia jabatan direktur.


Tubagus Delly Suhendar berencana meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dugaan perbuatan melawan hukum di PT. AGRO NIAGA GLOBAL. Dugaan pelanggaran tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) Inspektorat Banten Atas Kepatuhan Usaha Kemitraan Pada PT. Agrobisnis Banten Mandiri, yang menyebutkan bahwa PT. AGRO NIAGA GLOBAL diduga telah melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dugaan pelanggaran tersebut mencakup:

- *Pasal 67 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah*: PT. AGRO NIAGA GLOBAL diduga telah melanggar ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BUMD.

- *Pasal 101 UU 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Ayat (1) dan Ayat (2)*: PT. AGRO NIAGA GLOBAL diduga telah melanggar ketentuan yang mengatur tentang tanggung jawab dan kewajiban direksi perseroan.


Pemeriksaan lebih mendalam oleh Kejaksaan Tinggi Banten diharapkan dapat mengungkapkan potensi penyimpangan dan memastikan bahwa PT. AGRO NIAGA GLOBAL bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Menganggap LSM dan wartawan sebagai musuh dalam pengawalan pemerintah hanya akan memperburuk keadaan dan membuka celah penyimpangan. Sebaliknya, menjalin hubungan yang sehat dan konstruktif dengan mereka adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Tutup Tubagus Delly Suhendar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Admin- Selasa, Februari 03, 2026 0
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang
JAKARTA, KepoinAja 79 .Com - Selasa (3/2/2026) siang, Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata terasa lebih hening dari biasanya. Di antara deretan pu…

Berita Terpopuler

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

PBB Berikan Award Perdana Kepada Pemerhati Musisi

Sabtu, Januari 31, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber