Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Rio prayoga w
Rio prayoga w
16 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




CILEGON, --- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk menjamin hak pendidikan bagi semua anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, jalur afirmasi menjadi salah satu fokus yang ditekankan.


Kepala Dindikbud Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan hal itu usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Dukungan SPMB di Aula DPRD Cilegon, Jumat 13 Juni 2025.


“Anak-anak berkebutuhan khusus tetap harus diterima di semua sekolah, baik negeri, swasta, maupun reguler. Ini sudah menjadi komitmen kita,” tegas Heni.


Ia menjelaskan, sesuai aturan, setiap rombongan belajar (rombel) dapat menampung maksimal dua siswa dari jalur afirmasi, khususnya disabilitas. Jika sekolah membuka dua rombel, maka bisa menampung hingga empat siswa disabilitas.


“Kuotanya tergantung jumlah rombel di sekolah tersebut. Ini sudah disosialisasikan dan sekolah sudah menyiapkan panitia masing-masing,” ujarnya.


Tidak hanya itu, Dindikbud Cilegon juga menyiapkan layanan pengaduan bagi orangtua yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.


Pengaduan bisa disampaikan secara daring melalui tautan resmi atau datang langsung ke kantor dinas saat masa pendaftaran dibuka pada 19 hingga 22 Juni 2025.


“Biasanya kalau ada permasalahan teknis atau kesulitan akses, bisa langsung dibantu oleh operator sekolah maupun petugas Dindik. Kita bantu dari sisi aplikasi dan teknis onlinenya,” kata Heni.


Untuk anak-anak yang mendaftar di bawah usia enam tahun, Dindik mensyaratkan adanya surat rekomendasi dari psikolog, PAUD, TK, atau kepala sekolah asal. Hal ini bertujuan memastikan kesiapan psikologis anak sebelum masuk ke jenjang SD.


“Jika ada anak usia lima setengah tahun yang dinilai sudah siap sekolah, bisa diterima asalkan ada surat rekomendasi dari lembaga terkait,” imbuhnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Admin- Jumat, Oktober 24, 2025 0
Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand
Ilustrasi kejahatan siber.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon , Myanmar , mencatat sebanyak 20 orang Warga Neg…

Berita Terpopuler

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Selasa, Oktober 21, 2025
Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Selasa, Oktober 21, 2025
Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Selasa, Oktober 21, 2025
Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

Rabu, Oktober 22, 2025
Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Jumat, Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Selasa, Oktober 21, 2025
Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Selasa, Oktober 21, 2025
Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Mikro Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Selasa, Oktober 21, 2025
Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

Rabu, Oktober 22, 2025
Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Kemenkum Banten Dorong Pandeglang Percepat Pembentukan Posbankum

Jumat, Oktober 24, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber