Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Nasional Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi, KPU Sebut Parpol Pengusul Bisa Lakukan Penggantian
headline Nasional

Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi, KPU Sebut Parpol Pengusul Bisa Lakukan Penggantian

Admin
Admin
15 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Komisioner KPU RI, Idham Holik. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Partai Politik (Parpol) yang mengusung Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara dapat mengusulkan calon ulang.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi semua Paslon Pilkada Kabupaten Bupati Utara dalam sidang perkara 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Sama nanti kebijakannya akan sama karena perintahnya (MK) diawali dari pencalonan, maka nanti akan diawali dari pencalonan di mana partai politik yang mengusul pasangan calon yang didiskualifikasi tersebut nanti diberikan kesempatan untuk melakukan penggantian sebagaimana amar putusan MK,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Idham pun memastikan, proses Pilkada ulang ini bisa berjalan sesuai dengan putusan MK, yakni terlaksana maksimal 90 hari setelah putusan dibacakan.

“Tentunya KPU RI segera mempersiapkan kebijakan teknis lanjut dari putusan tersebut dan nanti kami akan coba menggunakan pola yang sama terhadap pelaksanaan PSU yang 90 hari kemarin seperti itu,” ujarnya.

Idham mengatakan, pihaknya mulai berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Utara untuk pelaksanaan Pilkada ulang.

Menurut Idham, koordinasi itu dilakukan karena pembiayaan untuk tindak lanjut PSU dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Diketahui sebelumnya, MK mendiskualifikasi seluruh Paslon, yakni Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya - Hendro Nakalelo, dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah - Sastra Jaya karena terbukti menjalankan praktik politik uang.

Berdasarkan rangkaian bukti dan fakta hukum persidangan, MK menemukan fakta adanya pembelian suara pemilih untuk memenangkan Paslon Nomor Urut 2 dengan nilai sampai dengan Rp 16 juta untuk satu pemilih.

Bahkan, saksi Santi Parida Dewi menerangkan telah menerima total uang Rp 64 juta untuk satu keluarga.

“Begitu pula pembelian suara pemilih untuk memenangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 dengan nilai sampai dengan Rp 6,5 juta untuk satu pemilih dan disertai janji akan diberangkatkan umrah apabila menang sebagaimana keterangan Saksi Edy Rakhman yang total menerima uang sebanyak Rp 19,5 juta untuk satu keluarga,” kata Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah.

Terhadap fakta hukum tersebut, praktik money politics yang terjadi dalam penyelenggaraan PSU di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah; dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru memiliki dampak yang sangat besar dalam perolehan suara hasil PSU masing-masing pihak.

Oleh karena itu, kata Guntur, adalah tepat dan adil, jika dinyatakan kedua pasangan calon telah melakukan praktik money politics yang menciderai prinsip-prinsip pemilihan umum dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

“Secara lebih sederhana, praktik politik uang itu benar-benar telah merusak dan mendegradasi pemilihan umum yang jujur dan berintegritas,” ujarnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Admin- Senin, Juli 07, 2025 0
Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat
Oleh: Abdul Kabir Albantani   PERTAMBANGAN rakyat memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun perlu dikelola dengan baik agar memberikan manfaat…

Berita Terpopuler

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
Keluarga Besar PD.Komus Jaya kembali Santuni Puluhan Anak Yatim

Keluarga Besar PD.Komus Jaya kembali Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, Juli 06, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Rabu, Juli 02, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Sabtu, Juli 05, 2025
 "Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

"Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

Minggu, Juli 06, 2025
Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Senin, Juni 30, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025

Berita Terpopuler

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
Keluarga Besar PD.Komus Jaya kembali Santuni Puluhan Anak Yatim

Keluarga Besar PD.Komus Jaya kembali Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, Juli 06, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Rabu, Juli 02, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Sabtu, Juli 05, 2025
 "Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

"Koperasi Bobrok, DKP Banten Mandul: Aktivis Kamaludin.SE Desak Aparat Hukum Tangkap Ketua & Bendahara Koperasi Karya Bahari”

Minggu, Juli 06, 2025
Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Senin, Juni 30, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber