Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Beri Keahlian ke Warga Binaan, Pemkab Serang dan Rutan Kelas II B Serang Jalin Kerja Sama
Daerah headline Serang Raya

Beri Keahlian ke Warga Binaan, Pemkab Serang dan Rutan Kelas II B Serang Jalin Kerja Sama

Admin
Admin
07 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk memberikan keahlian kepada para warga binaan agar memiliki keahlian setelah selesai menjalani masa pidananya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Rutan Kelas II B Serang, Marthen Butar Butar di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 07 Mei 2025.

Turut hadir, Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Haryadi, Kepala BPKAD Sarudin, Kepala Diskoumperindag Adang Rahmat, Kepala DKPP yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskan Suhardjo, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur bisa melakukan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Serang dan Rutan Kelas II B Serang.

“Seperti kita tahu, masyarakat Kabupaten Serang juga ada yang jadi warga binaan di sana. Jadi kami berdiskusi untuk kegiatan-kegiatan mereka, bagaimana pun kan setelah selesai menjalani pembinaannya mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

Ratu Tatu berkeinginan, setelah warga binaan bebas bisa berbaur dengan masyarakat dan mereka mempunyai keahlian.

“Mereka juga tidak merasa terasing, ya syukur-syukur kalau memang sudah punya keahlian apa, itu mungkin bisa dikembangkan, atau yang belum sama sekali kita kerjasamakan dengan dinas-dinas,” ujarnya.

Ratu Tatu mencontohkan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) mempunyai binaan para pelaku UMKM-UMKM, itu juga bisa menjadi pelatih di Rutan.

Kemudian, kata Tatu, Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bisa memberi pelatihan budidaya ikan lele karena di rutan tersedia kolam.

“Hanya saja, memang di sana untuk ruang bangunannya kecil sekali, jadi untuk leluasa itu kesulitan. Jadi kami berharap (Rutan Kelas II B Serang) mungkin bisa punya gedung baru, jadi bisa leluasa,” ujarnya.

“Pada intinya kami ingin memberi pembekalan kepada saudara-saudara kita, supaya nanti ketika selesai pasca masa pidana, mereka tidak canggung ada di tengah masyarakat. Mereka merasa percaya diri dengan kemampuan mereka,” imbuhnya.

Tatu memastikan, untuk program tersebut agar bisa dilakukan secepatnya. Hanya saja, seperti yang ia sampaikan jika Pemkab Serang sendiri programnya tidak banyak, oleh karenanya kepada para Kepala Dinas yang terlibat untuk mengajak dinas terkait di tingkat Provinsi Banten.

“Supaya kalau Provinsi yang turun bisa lebih besar lagi, karena warga binaan di sana juga bukan hanya warga Kabupaten Serang, tapi warga se-Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Serang, Marthen Butar Butar mengatakan, warga binaan yang berasal dari Kabupaten Serang mencapai 380 orang, yang mayoritas warga binaan masih pada usia produktif kurang lebih rata-rata di usia 20 sampai 40 tahun.

“Namun yang jadi harapan kami adalah karena kebaikan beliau (Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-red) dan juga arahan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Ditjenpas Banten, kami diarahkan untuk memberdayakan warga binaan,” ujarnya.

Sehingga, kata Marthen, tujuan dari pemasyarakatan itu sendiri ada tiga, pemulihan dalam artian kehidupannya dengan Tuhannya bisa dilaksanakan dengan baik akibat bantuan dari Pemkab Serang, kehidupan dia dengan keluarga masyarakat juga baik.

“Kemudian terakhir, yang utama adalah warga binaan setelah kembali ke masyarakat, dapat berguna dan mendapatkan keahlian dan kemampuan. Sehingga keluarga maupun dirinya sendiri juga itu dapat menghasilkan hal positif di lingkungan masyarakat nantinya,” ucapnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Admin- Kamis, Mei 08, 2025 0
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
Heru Hanindyo.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Heru Hanindyo, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur,…

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Kamis, Mei 08, 2025
Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Rabu, Mei 07, 2025
Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Sabtu, Mei 03, 2025
PKBM Kenanga Diduga Mainkan Data Demi Dana BOP, APH Harus Segera Bertindak

PKBM Kenanga Diduga Mainkan Data Demi Dana BOP, APH Harus Segera Bertindak

Minggu, Mei 04, 2025
Buka Data, Bukan Prasangka: Menyikapi Polemik Seleksi RSUD Labuan & Cilograng

Buka Data, Bukan Prasangka: Menyikapi Polemik Seleksi RSUD Labuan & Cilograng

Sabtu, Mei 03, 2025
Hidup Sebatang Kara di Rumah Reyot, Warga Kp. Cibawang Belasan Tahun Terlupakan

Hidup Sebatang Kara di Rumah Reyot, Warga Kp. Cibawang Belasan Tahun Terlupakan

Sabtu, Mei 03, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Dana Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Kabarindo Resmi Laporkan 7 PKBM ke Kejati Lampung

Rabu, Mei 07, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

Kamis, Mei 08, 2025
Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Tagih Janji Gubernur Banten "Banten Tidak Korupsi

Rabu, Mei 07, 2025
Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Pembentukan BUMDes Desa Melati, Dorong Perekonomian dan Ketahanan Pangan

Kamis, Mei 08, 2025
Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Aktivis Perlawanan TPST Bojong Menteng, Tantang Pemkab Serang Debat Terbuka

Rabu, Mei 07, 2025
Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Sabtu, Mei 03, 2025
PKBM Kenanga Diduga Mainkan Data Demi Dana BOP, APH Harus Segera Bertindak

PKBM Kenanga Diduga Mainkan Data Demi Dana BOP, APH Harus Segera Bertindak

Minggu, Mei 04, 2025
Buka Data, Bukan Prasangka: Menyikapi Polemik Seleksi RSUD Labuan & Cilograng

Buka Data, Bukan Prasangka: Menyikapi Polemik Seleksi RSUD Labuan & Cilograng

Sabtu, Mei 03, 2025
Hidup Sebatang Kara di Rumah Reyot, Warga Kp. Cibawang Belasan Tahun Terlupakan

Hidup Sebatang Kara di Rumah Reyot, Warga Kp. Cibawang Belasan Tahun Terlupakan

Sabtu, Mei 03, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber