Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Bandung Daerah headline Hukrim Oknum Anggota Provos Polrestabes Bandung Diduga Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
Bandung Daerah headline Hukrim

Oknum Anggota Provos Polrestabes Bandung Diduga Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Admin
Admin
09 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANDUNG, KepoinAja79.Com – Dugaan adanya pemberian upeti kepada oknum di Polrestabes Bandung terungkap usai ramainya pemberitaan toko atau kios yang diduga menjual obat keras golongan G.

Oknum tersebut minta kepada awak media untuk menghapus pemberitaan tersebut. Oknum Aparat Penegak Hukum (AHP) itu juga mengaku bahwa Kios yang menjual obat terlarang di Jalan Cisaranten IV No.56, RT 004 RW 005, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung itu miliknya.

“Ijin konfirmasi kang, terkait beberapa berita media akang bisa dihapus! Karena itu pegangan saya,” ujar oknum tersebut kepada wartawan melalui sambungan aplikasi WhatsApp.

Terpisah, salah seorang pemilik toko, Mustofa kepada awak media mengatakan, oknum APH itu merupakan orang yang dipercaya oleh Bosnya yang saat ini berada di Aceh.

“Pengurusnya sekarang Anggota, no bapa sudah saya kirim pada beliau,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang aktivis, Sumardi mengatakan, kejahatan toko obat ilegal telah merusak generasi muda.

“Kejahatan kok disuruh buka lagi, keterlaluan ini oknum,” ucapnya, Rabu, 09 April 2025.

“Pemberitaan ini bukan persaingan bisnis, karena ini adalah murni kejahatan, ya tetap kejahatan. Sedangkan kami ingin menyelamatkan generasi muda sebagai penerus,” pungkasnya.

“Kami menduga pihak berwenang lemah dalam melakukan penindakan. Ya kalau belum ada tindakan dari pihak berwenang, masyarakat yang akan menilai, bisa saja krisis kepercayaan terhadap pihak yang berwenang,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, kehadiran toko obat ilegal di jalan Jalan Cisaranten IV No.56, RT 004 RW 005, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung itu sudah sangat menggangu dan membuat resah warga.

“Toko penjual obat terlarang ini, mereka harus diberantas, bahkan proses hukum harus ditegakkan. Mengacu pada Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.5 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dibiarkan, maraknya toko obat ilegal ini akan merusak generasi muda Indonesia, dengan harga yang murah mereka bisa mendapatkan obat keras ini dengan mudah.

“Untuk itu saya berharap APH dalam hal ini Kepolisian dan Dinas terkait beserta DPRD Kota Bandung harus segera melakukan tindakan agar peredaran dan penyalahgunaan obat keras golongan G dapat segera dimusnahkan. Kalau ternyata belum ada tindakan, maka kita sebagai masyarakat bisa menilai kinerja dan kepercayaan kepada sejumlah pihak terkait,” tutupnya. (*/red)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Admin- Minggu, Juni 15, 2025 0
Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), maka pengurus pusat …

Berita Terpopuler

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Rabu, Juni 11, 2025

Berita Terpopuler

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Pererat Sinergitas, 17 Ormas Datangi Kesbangpol Kota Serang

Jumat, Juni 13, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi

Minggu, Juni 08, 2025
Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Koalisi BADAK BERSATU Provinsi Banten Geruduk Kemenag Kota Serang

Kamis, Juni 12, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Tokoh Banten Selatan Abah Darwin Rekomendasikan Gubernur Pilih Komarudin Menjabat Sekda Banten.

Selasa, Juni 10, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Polisi Akan Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang di Tangerang yang Kembali Marak

Rabu, Juni 11, 2025
Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Kuasa Hukum Kabarindo Ledakkan Fakta: Dana BOP PKBM Diduga Dikorupsi, Negara Dirugikan

Rabu, Juni 11, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber