Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Hukrim Serang Raya Dituding Wanprestasi, Pengacara Rudy Witanto: Tuduhan Itu Tidak Benar
Daerah headline Hukrim Serang Raya

Dituding Wanprestasi, Pengacara Rudy Witanto: Tuduhan Itu Tidak Benar

Admin
Admin
08 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Abdul Wahab, SH, MH. 

SERANG, KepoinAja79.Com – Soal tuduhan melakukan wanprestasi gegara tagihan macet kepada PT Blue Mountain, Rudy Witanto melalui kuasa hukumnya, Abdul Wahab, SH, MH menanggapi bahwa tuduhan tersebut berlebihan.

Diketahui, belum lama ini ramai di media online terkait seorang pengusaha air mineral di Serang, Banten, digugat oleh PT Blue Mountain gegara tagihan macet.

“Kalau merujuk kepada perjanjian awal antara klien kami dengan PT Blue Mountain, tidak terdapat klausul batasan barang air minum yang di suplay oleh PT  Blue Mountain. Adanya tuduhan telat bayar klien kami tersebut itu tidak benar, karena pihak PT Blue Mountain sendiri yang melakukan tindakan yang merugikan perusahaannya. Kiriman barang kepada pihak konsumen terkadang langsung dilakukan oleh PT Blue Mountain sendiri. Namun ketika tagihan macet dari pihak konsumen dibebankan kepada saudara Rudy Witanto selaku klien kami. Hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh PT Blue Mountain,” ujar Abdul Wahab melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa, 08 April 2025.

Menurutnya, konsumen yang menerima suplay dari produk PT Blue Mountain merupakan perjuangan kliennya sehingga produk PT Blue Mountain menjadi dikenal di masyarakat Banten (konsumen-red).

“Ada hal yang paling mendasar, yaitu hak untuk klien kami dari suplayan produk PT Blue Mountain kepada agen-agen terdapat yang namanya hak margin. Hal tersebut pihak PT Blue Mountain tidak berpikir secara jernih, bertindak potong kompas penyuplaiannya tanpa melalui pihak klien kami,” tuturnya.

Abdul Wahab mengatakan, tindakan PT Blue Mountain telah memutus perjanjian kerja sama secara sepihak dengan alasan-alasan yang tidak mendasar, karena tagihan macet merupakan tindakan yang tidak sepatutnya.

“Upaya PT Blue Mountain menggugat klien kami ke PN Serang merupakan hak bagi setiap warga negara. Maka kami pun selaku kuasa hukum Rudy Witanto akan menanggapinya di persidangan dengan bukti dan saksi-saksi yang telah kami siapkan, Bahkan kami pun akan menggugat balik (rekonpensi) atas hak margin klien kami yang tidak diberikan,” pungkas Abdul Wahab. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Admin- Senin, November 03, 2025 0
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri
SERANG , KepoinAja79 .Com – Polresta Serang resmi menerapkan sistem baru dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mulai awal No…

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Kamis, Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Senin, November 03, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Minggu, November 02, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Kamis, Oktober 30, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber