Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus TPPO “Online Scam” Myanmar, Diduga Perekrut
headline Hukrim Nasional

Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus TPPO “Online Scam” Myanmar, Diduga Perekrut

Admin
Admin
23 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah saat Konferensi Pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Bareskrim Polri resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial HR dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai operator scam di Myawaddy, Myanmar.

Kasus itu merupakan pengembangan dari proses pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myanmar beberapa hari yang lalu.

“Sampai saat ini, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polri telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HR, 27 tahun, pekerjaan karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung,” kata Direktur PPA PPO, Brigjen Pol Nurul Azizah kepada wartawan, saat Konferensi Pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Hingga hari ini, kata Nurul, total ada 699 WNI yang dipulangkan dari perkampungan online scamming di Myawaddy, Myanmar.

HR merupakan salah satu orang yang ikut pulang ke Indonesia meski dirinya berperan sebagai perekrut para korban.

Nurul menjelaskan, HR dan sejumlah terduga pelaku lainnya menjanjikan para korban pekerjaan sebagai customer service di Thailand. Tapi, para korban justru dikirim ke Myanmar.

“Tersangka menjanjikan atau menawarkan pekerjaan sebagai customer service di luar negeri dengan negara tujuan Thailand namun korban diberangkatkan ke Myanmar dan bekerja sebagai pelaku online scam dan korban tidak mendapatkan upah yang dijanjikan,” ujar Nurul.

Nurul juga mengatakan, dalam menggaet korban, HR disebut menawarkan gaji hingga 25 ribu - 30 ribu Baht atau setara Rp 10 juta – Rp 15 juta per orang.

Para korban juga disebut tidak perlu khawatir dengan tiket pesawat menuju Thailand karena semua akan difasilitasi oleh pemberi kerja di sana.

Tetapi, bukannya sampai di Thailand, para korban justru dibawa ke Myawaddy, Myanmar yang disebutkan berada di bawah kekuasaan kelompok bersenjata di luar kekuasaan pemerintah Myanmar.

“Selama melakukan aktivitas pekerjaan di Myawaddy, para korban diwajibkan agar dapat mencapai target korban tertentu berupa mendapatkan nomor telepon untuk calon korban online scam,” kata Nurul.

Saat bekerja, lanjut Nurul, para korban juga diancam dengan sejumlah hukuman dan kekerasan.

“Apabila tidak mencapai target korban maka akan mendapat hukuman berupa tindakan kekerasan berupa secara verbal non verbal dan pemotongan gaji yang telah dijanjikan,” ujarnya.

Saat ini, Polri baru menetapkan HR sebagai tersangka. Tetapi, berdasarkan pemeriksaan kepada 699 orang WNI yang dipulangkan, ada empat orang lagi yang diduga terlibat dalam TPPO. Keempat orang itu, di antaranya berinisial DR, EL alias AW, RI, dan HRR.

Adapun Pasal yang disangkakan terhadap HR adalah Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand

Admin- Jumat, Oktober 24, 2025 0
Pusat Penipuan Online Myanmar, 20 WNI Berhasil Kabur ke Thailand
Ilustrasi kejahatan siber.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon , Myanmar , mencatat sebanyak 20 orang Warga Neg…

Berita Terpopuler

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Gubernur Andra Soni Sebut Pembinaan Dini Kunci Lahirnya Atlet Berprestasi di Banten

Gubernur Andra Soni Sebut Pembinaan Dini Kunci Lahirnya Atlet Berprestasi di Banten

Senin, Oktober 20, 2025
Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Senin, Oktober 20, 2025
Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Selasa, Oktober 21, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Senin, Oktober 20, 2025
Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Selasa, Oktober 21, 2025

Berita Terpopuler

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Prabowo Bilang Aparat Harus Punya Hati: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Selasa, Oktober 21, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Sosialisasi Pajak Bapenda Banten Tahun 2025 Diduga Bermasalah

Rabu, Oktober 22, 2025
Gubernur Andra Soni Sebut Pembinaan Dini Kunci Lahirnya Atlet Berprestasi di Banten

Gubernur Andra Soni Sebut Pembinaan Dini Kunci Lahirnya Atlet Berprestasi di Banten

Senin, Oktober 20, 2025
Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Senin, Oktober 20, 2025
Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Selasa, Oktober 21, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Senin, Oktober 20, 2025
Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Polisi Usut Kasus Kematian Mahasiswa Unud yang Diduga Akibat Perundungan

Selasa, Oktober 21, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber