Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Advertiser Banten headline Serang Raya Diduga Catut Nama Anggota TNI, Bank Bukopin Cabang Serang Disomasi Perkumpulan GMAKS
Advertiser Banten headline Serang Raya

Diduga Catut Nama Anggota TNI, Bank Bukopin Cabang Serang Disomasi Perkumpulan GMAKS

Rio prayoga w
Rio prayoga w
14 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



**SERANG** – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) melayangkan somasi keras dan permintaan klarifikasi kepada Pimpinan PT Bank KB Bukopin Tbk. Kantor Cabang Serang. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan pencatutan nama dan salah sasaran penagihan yang menimpa seorang anggota TNI bernama Supriatna.


Kasus ini mencuat setelah Supriatna memberikan kuasa penuh kepada Saeful Bahri, Ketua Umum GMAKS, untuk melakukan advokasi non-litigasi terkait permasalahan perbankan yang dihadapinya. Berdasarkan dokumen somasi tertanggal 13 April 2026, peristiwa ini bermula pada awal tahun:


 20 Januari 2026 Supriatna didatangi oknum yang mengaku utusan Bank Bukopin yang menagih tunggakan angsuran selama dua bulan.

 


Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan fakta bahwa foto yang tertera dalam dokumen akad kredit tersebut bukanlah foto Supriatna selaku pihak yang namanya tercantum.


Supriatna dengan tegas menyatakan tidak pernah mengajukan pinjaman, tidak menandatangani akad kredit (SPK), serta tidak pernah menerima pencairan dana apa pun dari Bank Bukopin Cabang Serang.


Dalam lampiran dokumen, terlihat bukti foto kegiatan akad kredit yang tercatat terjadi pada 30 September 2022 dengan nama debitur Supriatna dan Account Officer (AO) atas nama Dedi Irawan. Namun, pihak GMAKS meyakini telah terjadi praktik perbankan yang tidak sesuai prosedur (*fraud*) karena perbedaan identitas fisik pada foto tersebut.


Melalui surat bernomor *Istimewa/SOMKLARF-GMAKS/IV/26*, GMAKS menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak bank:

 1. Memberikan klarifikasi tertulis mengenai legalitas pinjaman dalam waktu 3\24 jam.


 2. Menunjukkan bukti asli Akad Kredit dan Rekening Koran yang membuktikan adanya aliran dana yang sah.

 3. Melakukan pembersihan nama baik debitur dari sistem informasi perbankan jika terbukti terjadi kesalahan identitas.


Saeful Bahri menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan serius dari pihak Bank Bukopin, pihaknya tidak ragu untuk membawa kasus ini ke jalur hukum melalui laporan kepolisian dan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten.


"Kami meminta transparansi penuh. Jika ini adalah praktik *fraud* atau pencatutan nama oleh pihak ketiga, maka harus segera diselesaikan agar tidak merugikan hak-hak klien kami," tegasnya dalam dokumen tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, surat somasi tersebut juga telah ditembuskan kepada Direktur Bank Bukopin Pusat dan Kepala OJK Provinsi Banten.

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Oknum DC Pinjol Beler: Wartawan Online Diancam Dibunuh, Keluarga Diusik, dan Lokasi Kerja Diintai

Admin- Selasa, April 14, 2026 0
Oknum DC Pinjol Beler: Wartawan Online Diancam Dibunuh, Keluarga Diusik, dan Lokasi Kerja Diintai
SERANG - Dugaan teror penagihan pinjaman online (Pinjol) kembali terjadi. Kali ini menyasar seorang Wartawan dari media online KabarXXI.Com, yang juga Ketua Pe…

Berita Terpopuler

  Kecewa Janji Manis PT Mowilex, Ribuan Warga Dua Desa di Serang Siap Gelar Demo Besar-besaran

Kecewa Janji Manis PT Mowilex, Ribuan Warga Dua Desa di Serang Siap Gelar Demo Besar-besaran

Sabtu, April 11, 2026
Polsek Cililin Diduga Langgar Prosedur, Penjual Obat-obatan Daftar G Kembali Marak

Polsek Cililin Diduga Langgar Prosedur, Penjual Obat-obatan Daftar G Kembali Marak

Sabtu, April 11, 2026
Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp 300 Juta

Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp 300 Juta

Sabtu, April 11, 2026
Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Kamis, April 09, 2026
Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Selasa, April 07, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

Sabtu, April 11, 2026
Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, April 11, 2026
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, April 11, 2026
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025

Berita Terpopuler

  Kecewa Janji Manis PT Mowilex, Ribuan Warga Dua Desa di Serang Siap Gelar Demo Besar-besaran

Kecewa Janji Manis PT Mowilex, Ribuan Warga Dua Desa di Serang Siap Gelar Demo Besar-besaran

Sabtu, April 11, 2026
Polsek Cililin Diduga Langgar Prosedur, Penjual Obat-obatan Daftar G Kembali Marak

Polsek Cililin Diduga Langgar Prosedur, Penjual Obat-obatan Daftar G Kembali Marak

Sabtu, April 11, 2026
Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp 300 Juta

Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp 300 Juta

Sabtu, April 11, 2026
Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Dugaan Manipulasi Klaim Asuransi Mengarah ke Korupsi, KPK Didesak Periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

Kamis, April 09, 2026
Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL

Selasa, April 07, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

DPRD Lebak Soroti Kasus Warga Tersengat Listrik, Sebut Ada Dugaan Kelalaian PLN

Sabtu, April 11, 2026
Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

Polres Lebak Tindak Tegas Kasus Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, April 11, 2026
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, April 11, 2026
Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Ketum Eks. Napi Kecam Keras Pernyataan “Agis Wakil Walikota Serang”

Senin, Juni 09, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber