Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Advertiser Banten headline Serang Raya Mahasiswa Hukum Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Dana di UPI Serang
Advertiser Banten headline Serang Raya

Mahasiswa Hukum Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Dana di UPI Serang

Rio prayoga w
Rio prayoga w
20 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Banten – Dugaan penyimpangan dana di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Serang kembali menjadi sorotan setelah ditemukan tunggakan pembayaran SPP mahasiswa yang mencapai miliaran rupiah dan terus meningkat sejak 2020.


Baehaki, seorang aktivis mahasiswa hukum, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Ia menilai adanya dugaan indikasi kuat terjadinya gratifikasi, korupsi, penyalahgunaan izin, serta penggelapan aset di lingkungan UPI Serang.


Hasil Kajian Audit Keuangan

Baehaki menjelaskan bahwa dugaan ini muncul setelah ia dan timnya mengkaji laporan audit keuangan UPI yang dipublikasikan secara online. dan observasi terhadap mahasiswa yang merasakan  ke lonjatan spp kampus  


Menurutnya, data yang tersedia menunjukkan bahwa tunggakan SPP mahasiswa mengalami lonjakan signifikan dari tahun ke tahun tanpa ada kejelasan terkait pengelolaan dananya.


"kami juga heran padahal kampus upi bandung pusat ga segini walupun fasilitas mewah ,lah kami fasilitas sederhana spp naik terus ," ujar mahasiswa kampus upi serang


“Kami melihat ada ketidakwajaran dalam laporan keuangan tersebut. Bagaimana bisa jumlah tunggakan semakin besar setiap tahunnya? Ini perlu dipertanyakan,” ujar Baehaki.


Dugaan Keterlibatan Pejabat Kampus

Dalam penyelidikannya, Baehaki menduga bahwa Wakil Rektor I UPI Serang, yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan keuangan kemahasiswaan, berperan dalam permasalahan ini.


Selain itu, ia juga menyoroti adanya kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menjadi sumber permasalahan. “Ada kerja sama dengan pihak ketiga yang dibuat oleh mereka sendiri tanpa adanya keterbukaan. Ini patut dicurigai,” tambahnya.


Salah satu kejanggalan utama adalah besarnya tunggakan yang terus bertambah hingga miliaran rupiah tanpa adanya solusi konkret dari pihak universitas. Baehaki menegaskan bahwa pengelolaan dana di sektor pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.


“Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga tentang masa depan pendidikan di Indonesia. Bagaimana bisa negara ini maju jika sektor pendidikannya masih bermasalah akibat dugaan korupsi?” tegasnya.


Mendesak tindakan tegas

Baehaki menyatakan bahwa ia bersama timnya akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Ia juga mengajak pra aktivis mahaswa,media dan masyarakat luas untuk ikut mengawasi serta menuntut kejelasan dari pihak universitas. Jika pihak UPI tidak memberikan klarifikasi yang memuaskan, ia berencana membawa kasus ini ke jalur hukum agar aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai dengan kewenangannya.

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bersama Dinas Kesehatan, Lapas Serang Lakukan Test HIV Pada Warga Binaan

Admin- Sabtu, Februari 14, 2026 0
Bersama Dinas Kesehatan, Lapas Serang Lakukan Test HIV Pada Warga Binaan
Serang, KepoinAja 79 .Com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menggelar skrining te…

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?

Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?

Kamis, Februari 12, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Supporter Football Soccer Banten Apresiasi Program Prabowo–Gibran di Tahun Pertama Pemerintahan

Supporter Football Soccer Banten Apresiasi Program Prabowo–Gibran di Tahun Pertama Pemerintahan

Jumat, Oktober 24, 2025
Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, Februari 05, 2026
Mahasiswa Banten Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Mahasiswa Banten Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Jumat, Oktober 24, 2025
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Selasa, Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Forum Kader Bela Negara Laksanakan Diklat Penyegaran dan Pemantapan Kogaphan di Pusdikzi Bogor

Senin, Februari 09, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?

Skandal Pengembalian Lahan 10 Hektar di Banten: Kewenangan Pusat Diabaikan?

Kamis, Februari 12, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Supporter Football Soccer Banten Apresiasi Program Prabowo–Gibran di Tahun Pertama Pemerintahan

Supporter Football Soccer Banten Apresiasi Program Prabowo–Gibran di Tahun Pertama Pemerintahan

Jumat, Oktober 24, 2025
Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, Februari 05, 2026
Mahasiswa Banten Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Mahasiswa Banten Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Jumat, Oktober 24, 2025
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Surat Permohonan Informasi Publik Tidak Ditanggapi, Masyarakat Merasa Diabaikan

Selasa, Februari 03, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber