Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair Mulai Hari Ini
Daerah headline Serang Raya

Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair Mulai Hari Ini

Admin
Admin
18 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. 

SERANG, KepoinAja79.Com – Kabar gembira untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bakal segera dicairkan mulai hari ini, Selasa, 18 Maret 2025.

Pemberian gaji dan THR berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 Tahun 2025 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

“Sebuah berita gembira bagi semua pegawai Pemkab Serang,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sarudin, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Serang, Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Rudy, pihaknya bersama Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin tengah mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan teknis pembayarannya yang akan disalurkan mulai besok. Sehingga, pada Selasa 18 Maret akan terlihat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang sudah mengajukan ke BPKAD.

“Kami harapkan teman-teman di OPD bisa bertahap penyalurannya, jangan sekaligus jangan mepet misalnya di tanggal 25, karena kalau terlalu mepet kawan-kawan di BPKAD harus menyiapkan administrasi begitu banyak. Kalau di cicil dari sekarang mudah-mudahan penyaluran bisa lebih bagus,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, kebijakan tersebut menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan tahun 2025.

Kemudian, kata dia, Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri nomor 100.2.1.6/1876/otda perihal: Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Selanjutnya, Peraturan Bupati Serang nomor 22 Tahun 2025 teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 22 tahun 2025, pemberian THR dan Gaji ketiga belas diberikan Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, PNS dan Calon PNS. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan PPPK,” ujarnya.

Rudy juga megatakan, untuk pembayaran THR terdiri atas, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.

Syaratnya, kata dia, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

“Artinya Insya Allah kita akan memberikan gaji ke-13 full seperti yang diterima setiap bulan oleh ASN dan Non ASN, kemudian termasuk anggota DPRD segala macamnya, TPP juga akan diberikan seperti yang diterima setiap bulan oleh para pegawai yang menerima TPP,” jelasnya.

Rudy menambahkan, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 80 miliar untuk selama dua pekan yang disiapkan berasal dari APBD Kabupaten Serang Tahun 2025.

“Insya Allah siap, makanya kami diperintahkan untuk menyampaikan kepada teman-teman media untuk seluruh masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Andra Soni Sebut Karang Taruna Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial

Admin- Minggu, Desember 28, 2025 0
Gubernur Andra Soni Sebut Karang Taruna Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial
Gubernur Banten , Andra Soni saat menghadiri Temu Karya VI Karang Taruna Provinsi Banten 2025 , Sabtu, 27 Desember 2025.  SERANG, Kepoin Aja 79. Com - Gube…

Berita Terpopuler

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Jumat, Desember 26, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kamis, Desember 25, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Selasa, April 23, 2024
 Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Rabu, Desember 24, 2025
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Kamis, Desember 25, 2025
Lapas Serang Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Upacara Khusus

Lapas Serang Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Upacara Khusus

Senin, Desember 22, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025

Berita Terpopuler

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Jumat, Desember 26, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kamis, Desember 25, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Selasa, April 23, 2024
 Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Rabu, Desember 24, 2025
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Kamis, Desember 25, 2025
Lapas Serang Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Upacara Khusus

Lapas Serang Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Upacara Khusus

Senin, Desember 22, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Hingga 8 Januari 2026

Minggu, Desember 28, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber