Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Hukrim Sumatera Selatan Aliansi Pemerhati Pendidikan Gugat PKBM Cendikia Unggul: “Dunia Pendidikan Dicederai!”
Daerah headline Hukrim Sumatera Selatan

Aliansi Pemerhati Pendidikan Gugat PKBM Cendikia Unggul: “Dunia Pendidikan Dicederai!”

Admin
Admin
04 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sumatera Selatan, KepoinAja79.Com – Lembaga Pendidikan Kesetaraan PKBM Cendikia Unggul di Jl. Lingga Raya No. 223, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, diduga melakukan manipulasi data terkait sarana prasarana dan jumlah peserta didik. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data yang tercatat dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan kondisi nyata di lapangan, Selasa, (4/3/2025). 

Dalam Dapodik, PKBM ini diklaim memiliki 22 ruangan, termasuk 10 ruang kelas. Namun, kenyataannya, PKBM ini menumpang di SMK dan hanya menggunakan empat ruang kelas setiap hari Sabtu. “Kalau ruang kelas ada empat, kegiatan PKBM hari Sabtu dari pagi sampai jam 12 siang. Kan nggak semua masuk, ada yang sibuk bekerja, ada yang izin juga,” ujar R.A., Kepala PKBM tersebut. Lebih mengejutkan, beberapa materi pembelajaran bahkan hanya diberikan melalui WhatsApp tanpa pertemuan tatap muka yang layak.

Tidak hanya itu, jumlah siswa yang tercatat dalam Dapodik mencapai 350 orang, namun angka ini diduga fiktif dan tidak sesuai dengan jumlah peserta didik yang benar-benar aktif belajar.

Menanggapi dugaan ini, Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara menyebut kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius. “RA mengakui hanya ada empat kelas yang digunakan, sedangkan di Dapodik tercatat 22 ruangan dan 350 siswa. Ini jelas manipulasi yang mencederai dunia pendidikan,” tegas Arip Romdoni, Sekretaris Aliansi.

Jika benar terbukti melakukan manipulasi data, PKBM Cendikia Unggul berpotensi melanggar beberapa regulasi, di antaranya:

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud No. 2 Tahun 2022 tentang Dapodik, Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, yang memiliki ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.

Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim segera melakukan audit dan evaluasi terhadap PKBM Cendikia Unggul. Jika terbukti bersalah, mereka menuntut sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional dan langkah hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas, kami siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh praktik manipulatif seperti ini,” pungkas Arip Romdoni.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Admin- Kamis, September 18, 2025 0
Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur
Serang , KepoinAja79.Com – Ratusan warga Gerakan Bersama Rakyat Banten (Geber Banten) menggelar aksi demo menolak mega proyek pengurukan lahan di Kelurahan …

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber