Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Hukrim Sumatera Selatan Aliansi Pemerhati Pendidikan Gugat PKBM Cendikia Unggul: “Dunia Pendidikan Dicederai!”
Daerah headline Hukrim Sumatera Selatan

Aliansi Pemerhati Pendidikan Gugat PKBM Cendikia Unggul: “Dunia Pendidikan Dicederai!”

Admin
Admin
04 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sumatera Selatan, KepoinAja79.Com – Lembaga Pendidikan Kesetaraan PKBM Cendikia Unggul di Jl. Lingga Raya No. 223, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, diduga melakukan manipulasi data terkait sarana prasarana dan jumlah peserta didik. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data yang tercatat dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan kondisi nyata di lapangan, Selasa, (4/3/2025). 

Dalam Dapodik, PKBM ini diklaim memiliki 22 ruangan, termasuk 10 ruang kelas. Namun, kenyataannya, PKBM ini menumpang di SMK dan hanya menggunakan empat ruang kelas setiap hari Sabtu. “Kalau ruang kelas ada empat, kegiatan PKBM hari Sabtu dari pagi sampai jam 12 siang. Kan nggak semua masuk, ada yang sibuk bekerja, ada yang izin juga,” ujar R.A., Kepala PKBM tersebut. Lebih mengejutkan, beberapa materi pembelajaran bahkan hanya diberikan melalui WhatsApp tanpa pertemuan tatap muka yang layak.

Tidak hanya itu, jumlah siswa yang tercatat dalam Dapodik mencapai 350 orang, namun angka ini diduga fiktif dan tidak sesuai dengan jumlah peserta didik yang benar-benar aktif belajar.

Menanggapi dugaan ini, Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara menyebut kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius. “RA mengakui hanya ada empat kelas yang digunakan, sedangkan di Dapodik tercatat 22 ruangan dan 350 siswa. Ini jelas manipulasi yang mencederai dunia pendidikan,” tegas Arip Romdoni, Sekretaris Aliansi.

Jika benar terbukti melakukan manipulasi data, PKBM Cendikia Unggul berpotensi melanggar beberapa regulasi, di antaranya:

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud No. 2 Tahun 2022 tentang Dapodik, Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, yang memiliki ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.

Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim segera melakukan audit dan evaluasi terhadap PKBM Cendikia Unggul. Jika terbukti bersalah, mereka menuntut sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional dan langkah hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas, kami siap melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh praktik manipulatif seperti ini,” pungkas Arip Romdoni.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Admin- Kamis, Februari 05, 2026 0
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna .   JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak…

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

Senin, Februari 02, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026

Berita Terpopuler

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kamis, Februari 05, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Aktivitas Dump Truck Diduga Cemari Lingkungan, Warga Tiga Kampung di Sindangheula Angkat Suara

Selasa, Februari 03, 2026
Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Dirut RSUD Banten Diminta Transparan Soal Terjadinya Hutang Hemodialisa Tahun 2025 Yang Mencapai Rp700 Juta

Selasa, Februari 03, 2026
Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Perang Unik di Lapas Serang, Narapidana Saling Pukul Bantal

Senin, Februari 02, 2026
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Minggu, Februari 01, 2026
Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Di Makam BM Diah dan Rosihan Anwar, AMKI Menyemai Ingatan Pers yang Berjuang

Selasa, Februari 03, 2026
Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

Ka. Lapas Serang Komitmen Zona Integritas, Tandatangani Komitmen Kerja Bersama

Senin, Februari 02, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber