Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Soal Lagu "Bayar Bayar Bayar", Mahfud MD: Menciptakan Lagu untuk Kritik adalah HAM
headline Hukrim Nasional

Soal Lagu "Bayar Bayar Bayar", Mahfud MD: Menciptakan Lagu untuk Kritik adalah HAM

Admin
Admin
23 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Band Sukatani. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Menciptakan lagu, meskipun di dalamnya memuat lirik bernada kritik sekalipun, merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Demikian seperti dikatakan Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang dikutip dari unggahan di akun media sosial (medsos) "X" pribadinya, Sabtu, 22 Februari 2025.

Mahfud menegaskan hal tersebut usai band asal Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Sukatani, menarik lagu "Bayar, Bayar, Bayar," dari peredaran di platform musik.

Tak hanya itu, Sukatani juga meminta maaf kepada polisi karena lirik lagu yang mereka bawakan.

“Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM,” tulis Mahfud di akun media sosial (medsos) "X" pribadinya.

Mahfud menilai, Sukatani tidak semestinya meminta maaf kepada polisi.

Sebab, kata dia, lagu tersebut sudah diunggah di platform musik sejak 2023, jauh sebelum lagu itu dinyanyikan oleh pengunjuk rasa pada saat demo Februari 2025.

“Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo. Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unjuk rasa,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Diketahui, Band Sukatani belakangan menjadi viral lantaran lagunya berjudul "Bayar Bayar Bayar" dinyanyikan oleh massa pedemo #IndonesiaGelap di beberapa daerah.

Lirik lagu tersebut dianggap sebagai bentuk kritik tajam terhadap institusi Polri. Pada lagu itu, Sukatani menyelipkan bait-bait yang menyoroti ragam isu, seperti penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan hukum, serta harapan akan reformasi di tubuh Polri.

Lagu itu dengan cepat mendapat perhatian publik, terutama di media sosial, di mana banyak warganet menilai bahwa lirik tersebut mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Namun, personel Sukatani justru muncul dengan video klarifikasi. Mereka menyatakan permohonan maaf kepada Polri dan menghapus lagu tersebut.

Usai permohonan maaf itu viral, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim, pihaknya tidak anti terhadap kritik.

“Polri tidak anti-kritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legawa dan yang penting ada perbaikan,” ujar Listyo, Jumat, 21 Februari 2025. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani

Admin- Selasa, September 16, 2025 0
Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani
Pembangunan P3-TGAI Tahun 2025 yang dikerjakan oleh kelompok P3A Mitra Tani Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak sudah 100 persen Lebak , KepoinA…

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Kamis, September 11, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Kamis, September 11, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber