Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Advertiser Banten headline Serang Raya Tipikor REVISI PERDA RTRW 2023, AL MUKTABAR DAN ANDRA SONI DILAPORKAN KE KPK.
Advertiser Banten headline Serang Raya Tipikor

REVISI PERDA RTRW 2023, AL MUKTABAR DAN ANDRA SONI DILAPORKAN KE KPK.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
24 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


Senin, 24 Februari 2025. Ketua Umum Perkumpula Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia Tubagus Delly Suhendar Menyampaikan Laporan informasi ke KPK RI terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pemagaran Laut Dikabupaten Tangerang Yang Dilakukan Al Muktabar selaku Pj. Gubenur Banten Dan Andra Soni Ketua DPRD Banten. Diduga Telah Mendesain Usulan Alih Fungsi Hutan Lindung Sekitar 1.600 Hektar Lebih Di Wilayah Kabupaten Tangerang, Menjadi Kawasan Produksi. Menyusul laporan yang telah disampaikan Selasa, 11 Februari 2025 oleh Legislator dari DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah, yang melaporkan mantan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pihaknya menyerahkan 27 dokumen bukti kepada KPK, melalui perwakilannya, yakni Balad Musa Weliansyah (BMW).


Mengutip keterangan Kantor Kepala Pertanahan Kabupaten Tangerang Yayat Ahadiat Awaludin mengatakan sertifikat HGB yang terbit di Desa Kohod luasnya mencapai 300 hektare. Sertifikat itu terbit pada Agustus 2023 setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banten Tahun 2023-2043 terbit pada Maret 2023


Delly mendesak KPK RI harus segera melakukan langkah hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum revisi (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 1 tahun 2023. Karena dampak revisi perda tersebut terjadi penetapan 4 tersangka pemalsuan dokumen (yang saat ini ditangani Bareskrim) tidak hanya itu saja ombusmand banten telah menyampaikan Kegiatan pembangunan pagar laut di Tangerang telah menyebabkan kerugian nelayan sebesar 24 miliar sejak 2024 s.d 2025


Ketum Eks. Napi menduga revisi (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 1 tahun 2023 bukan hanya untuk kepentingan pemagaran laut yang dijadikan daratan di Kabupaten Tangerang. revisi tersebut juga untuk kepentingan PT. Indomarco Prismatama dengan lahan seluas ±68.070 m2, sebelumnya Lokasi tersebut merupakan Zona Pertanian, setelah terbit Perda Provinsi Banten No.1 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 – 2043 berubah menjadi Zona Permukiman. padahal Undang-undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan menegaskan sanksi perorangan dan perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap alih fungsi lahan pertanian. Pasal 72, 73, dan 74 menerangkan dengan rinci denda dan hukuman bagi yang melakukan pelanggaran aturan.


Kami Eks. Napi Akan terus melakukan penelusuran kami yakin masih banyak perbbuatan melawan hukum yang terjadi atas revisi (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 1 tahun 2023. Tutup Tb Delly Suhendar

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang

Admin- Minggu, Februari 01, 2026 0
Gubernur Banten dan BPK RI Diminta Audit Khusus Anggaran Pemeliharaan Jalan Wilayah Pandeglang
Keterangan Foto - Ilustrasi SERANG, KepoinAja79 .Com – Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks), Saeful Bahri meminta agar Gubernur Banten Andra …

Berita Terpopuler

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Sabtu, Januari 17, 2026

Berita Terpopuler

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Banten Terkait Laporan Wali Kota Serang

Selasa, Januari 27, 2026
Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Rakorda Forum Kader Bela Negara Kemhan Banten Bahas Diklat Kogaphan di Garut

Minggu, Januari 11, 2026
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir, Ketua PK H. Rebo Muhidin SH Sampaikan Terimakasih

Kamis, Januari 29, 2026
Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Ketua MOI Lebak Soroti: "Dugaan Penggantian Plat Mobil Dinas Patut Dipertanyakan dari Perspektif Etika dan Integritas Institusi"

Minggu, Januari 25, 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Tidak Pernah Mengarahkan Sekolah di Kota Serang Wajibkan Siswa Beli LKS

Rabu, Januari 28, 2026
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Setda Kota Serang Disorot, Warga Tempuh Jalur Hukum

Kamis, Januari 29, 2026
Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Kadisparpora Kota Serang: Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi, Tunggu Keputusan Wali Kota

Jumat, Januari 30, 2026
Penampakan Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Penampakan Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Menelusuri Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut yang Diklaim sebagai Aset Pemprov Banten

Jumat, Januari 30, 2026
Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Terkesan Ada Pembiaran, Penjual Obat Keras Golongan G di Bandung Kulon Merasa Kebal Hukum

Sabtu, Januari 17, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber