Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Advertiser Banten headline Serang Raya Tipikor REVISI PERDA RTRW 2023, AL MUKTABAR DAN ANDRA SONI DILAPORKAN KE KPK.
Advertiser Banten headline Serang Raya Tipikor

REVISI PERDA RTRW 2023, AL MUKTABAR DAN ANDRA SONI DILAPORKAN KE KPK.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
24 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


Senin, 24 Februari 2025. Ketua Umum Perkumpula Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia Tubagus Delly Suhendar Menyampaikan Laporan informasi ke KPK RI terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pemagaran Laut Dikabupaten Tangerang Yang Dilakukan Al Muktabar selaku Pj. Gubenur Banten Dan Andra Soni Ketua DPRD Banten. Diduga Telah Mendesain Usulan Alih Fungsi Hutan Lindung Sekitar 1.600 Hektar Lebih Di Wilayah Kabupaten Tangerang, Menjadi Kawasan Produksi. Menyusul laporan yang telah disampaikan Selasa, 11 Februari 2025 oleh Legislator dari DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah, yang melaporkan mantan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pihaknya menyerahkan 27 dokumen bukti kepada KPK, melalui perwakilannya, yakni Balad Musa Weliansyah (BMW).


Mengutip keterangan Kantor Kepala Pertanahan Kabupaten Tangerang Yayat Ahadiat Awaludin mengatakan sertifikat HGB yang terbit di Desa Kohod luasnya mencapai 300 hektare. Sertifikat itu terbit pada Agustus 2023 setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banten Tahun 2023-2043 terbit pada Maret 2023


Delly mendesak KPK RI harus segera melakukan langkah hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum revisi (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 1 tahun 2023. Karena dampak revisi perda tersebut terjadi penetapan 4 tersangka pemalsuan dokumen (yang saat ini ditangani Bareskrim) tidak hanya itu saja ombusmand banten telah menyampaikan Kegiatan pembangunan pagar laut di Tangerang telah menyebabkan kerugian nelayan sebesar 24 miliar sejak 2024 s.d 2025


Ketum Eks. Napi menduga revisi (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 1 tahun 2023 bukan hanya untuk kepentingan pemagaran laut yang dijadikan daratan di Kabupaten Tangerang. revisi tersebut juga untuk kepentingan PT. Indomarco Prismatama dengan lahan seluas ±68.070 m2, sebelumnya Lokasi tersebut merupakan Zona Pertanian, setelah terbit Perda Provinsi Banten No.1 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 – 2043 berubah menjadi Zona Permukiman. padahal Undang-undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan menegaskan sanksi perorangan dan perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap alih fungsi lahan pertanian. Pasal 72, 73, dan 74 menerangkan dengan rinci denda dan hukuman bagi yang melakukan pelanggaran aturan.


Kami Eks. Napi Akan terus melakukan penelusuran kami yakin masih banyak perbbuatan melawan hukum yang terjadi atas revisi (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 1 tahun 2023. Tutup Tb Delly Suhendar

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani

Admin- Selasa, September 16, 2025 0
Pembangunan Program P3-TGAI di Bayah Barat Bantu Meningkatkan Produksi Pertanian dan Mensejahterakan Petani
Pembangunan P3-TGAI Tahun 2025 yang dikerjakan oleh kelompok P3A Mitra Tani Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak sudah 100 persen Lebak , KepoinA…

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Kamis, September 11, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Kamis, September 11, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber