Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Sidang Banding, Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara
headline Hukrim Nasional

Sidang Banding, Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Admin
Admin
14 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis di kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketua Majelis Hakim Banding PT Jakarta, Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama.

“Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider delapan bulan kurungan,” kata Hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.

Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan dirampas untuk negara.

Dalam hal Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti hukumannya akan ditambah 10 tahun.

“Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar,” kata Hakim Teguh.

Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan mengajukan banding atas putusan para terdakwa korupsi pada tata niaga timah yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Jaksa sebelumnya telah menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara sesuai alat bukti di persidangan.

Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya dihukum 6,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut.

“Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Rio prayoga w- Jumat, Desember 19, 2025 0
DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.
SERANG 19.DESEMBER 2025 Kepala dinas sosial provinsi Banten H.Lukman merespon laporan dari ketua FK Tagana kabupaten serang muhit Kurniawan terkait bencana …

Berita Terpopuler

Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN

Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN

Senin, Desember 15, 2025
KNPI Banten Dorong Pemuda Lebak Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Lokal

KNPI Banten Dorong Pemuda Lebak Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Lokal

Senin, Desember 15, 2025
DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Jumat, Desember 19, 2025
IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri"

IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri"

Senin, Desember 15, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, Desember 18, 2025
Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Kamis, Desember 18, 2025
Ini Empat Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Ma'ruf Amin

Ini Empat Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Ma'ruf Amin

Rabu, Desember 10, 2025
Arya Danu Susilo Pegawai Lapas Terbuka Ciangir Sumbang Emas SEA Games 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kanwil Ditjenpas Banten Tegaskan Dukungan Penuh bagi Pegawai Berprestasi

Arya Danu Susilo Pegawai Lapas Terbuka Ciangir Sumbang Emas SEA Games 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kanwil Ditjenpas Banten Tegaskan Dukungan Penuh bagi Pegawai Berprestasi

Minggu, Desember 14, 2025

Berita Terpopuler

Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN

Pemberhentian Sekda Cilegon Dipersoalkan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ajukan Gugatan ke PTUN

Senin, Desember 15, 2025
KNPI Banten Dorong Pemuda Lebak Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Lokal

KNPI Banten Dorong Pemuda Lebak Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Lokal

Senin, Desember 15, 2025
DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

DINAS SOSIAL PROVINSI BANTEN DAN KETUA FK TAGANA GERAK CEPAT DISTRIBUSIKAN BANTUAN BENCANA.

Jumat, Desember 19, 2025
IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri"

IKM Cikande Kembali Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera: "Kampung Halaman Tidak Sendiri"

Senin, Desember 15, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat Berbagi Pemuda Pancasila Ranting Pipitan Pac Walantaka.

Jumat, Desember 19, 2025
Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Kamis, Desember 18, 2025
Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

Kamis, Desember 18, 2025
Ini Empat Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Ma'ruf Amin

Ini Empat Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Ma'ruf Amin

Rabu, Desember 10, 2025
Arya Danu Susilo Pegawai Lapas Terbuka Ciangir Sumbang Emas SEA Games 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kanwil Ditjenpas Banten Tegaskan Dukungan Penuh bagi Pegawai Berprestasi

Arya Danu Susilo Pegawai Lapas Terbuka Ciangir Sumbang Emas SEA Games 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kanwil Ditjenpas Banten Tegaskan Dukungan Penuh bagi Pegawai Berprestasi

Minggu, Desember 14, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber