Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Serahkan DPA 2025, Bupati Serang Tegaskan Prioritas Utama untuk Masyarakat
Daerah headline Serang Raya

Serahkan DPA 2025, Bupati Serang Tegaskan Prioritas Utama untuk Masyarakat

Admin
Admin
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan Tahun 2025.

Penyerahan itu sebagai tanda dimulainya anggaran Tahun 2025, untuk dilaksanakannya program-program yang sudah dicanangkan.

“Alhamdulillah semua DPA OPD dan Kecamatan sudah kita serahkan. Ini tanda dimulainya anggaran di 2025 bisa dilaksanakan,” ujar Tatu kepada wartawan usai penyerahan DPA dan Penandatangan Pakta Integritas yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di Aula Tb. Suwandi, Senin, 03 Februari 2025. 

Menurut Tatu, semua anggaran yang ada di DPA masing-masing OPD tersebut untuk kepentingan masyarakat yang menjadi skala prioritas dalam program setiap tahunnya.

“Program prioritas utamanya itu untuk masyarakat. Untuk pembangunan dan untuk belanja modal,” ujarnya.

Selain itu, kata Tatu, ada aturan baru, yakni anggaran untuk operasional perjalanan dinas harus dipangkas sebesar 50 persen yang tentunya semangat untuk meningkatkan lebih banyak lagi program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Jadi yang sifatnya sifatnya seremonial, perjalanan dinas, honor-honor yang harus dipangkas,” ujarnya.

“Saya menitipkan, mewanti-wanti ketika melaksanakan anggaran itu teliti, di lihat secara detail, jangan sampai ada kesalahan, karena ini pasti konsekuensinya akan menjadi persoalan hukum,” imbuhnya. 

Tatu juga menyebutkan, prioritas pada belanja modal, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan, yakni pembangunan puskesmas dan lain sebagainya.

“Intinya di belanja modal ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Sedangkan untuk belanja modal pembangunan jalan, kata Tatu, kemungkinan disesuaikan karena di Tahun 2025 anggaran jalan masih cukup besar.

Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) mempunyai tugas memperbaiki jalan desa lebih dari 300 kilometer.

Ratusan kilo meter jalan tersebut sebelumnya statusnya sebagai jalan kewenangan pemerintah desa dan menjadi jalan Kabupaten Serang.

“Itu ditarik menjadi statusnya Kabupaten diperbaiki oleh DPUPR. Tetapi dari dana DAK-nya menurun drastis untuk anggaran fisik di DPU, apalagi di pendidikan ini turun drastis. Mudah-mudahan para Kepala OPD tetap semangat untuk pelayanan terhadap masyarakat dan belanja modal ini menjadi utama,” katanya. 

Sedangkan untuk pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang, Tatu memastikan masih dianggarkan setiap tahunnya, karena menjadi target utama di Kabupaten Serang, meskipun saat ini Bantuan Gubernur (Bangub) tidak ada.

“Itu biasanya digunakan untuk gedung OPD di Puspemkab. Kemudian tadi karena pembagian dari dana bagi hasil juga berubah persentasenya, maka Banprov juga jadi berkurang,” katanya.

Namun hal demikian tidak menjadi kendala komitmen atas pemekaran yang mana sebagian aset milik Pekab Serang yang berada di Kota Serang harus secepatnya diserahkan kepada Pemkot Serang.

“Ini upaya (yang dilakukan) secara bertahap, jadi ketika gedung OPD yang sudah siap ya OPD-nya pindah. Kemudian gedung OPD yang sudah menjadi perjanjian diserahterimakan ke Kota Serang,” urainya. 

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, penggunaan DPA atau APBD Kabupaten Serang 2025 sementara ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Sebab, kata dia, saat ini baru Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Penyelenggaraan Keuangan Daerah termasuk pemerintah pusat.

“Sekarang kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu)-nya, tentang dana bagi hasil dan transfer yang dari pusat, baik itu DAK, DAU maupun dana bagi hasil pajak pusat. Kita masih menunggu itu, dan menunggu ketentuan-ketentuan teknis, untuk penggunaan anggaran di Tahun 2025,” ujarnya. 

Turut hadir, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Asda I Haryadi, Asda II Febrianto, Asda III Ida Nuraida, Kepala BPKAD Sarudin, para Kepala OPD dan perwakilan Camat. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Admin- Sabtu, Juli 05, 2025 0
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Indonesia tidak bisa dituntut ke Komisi Hak Asasi …

Berita Terpopuler

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Senin, Juni 30, 2025
Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Rabu, Juli 02, 2025
MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

Sabtu, Juni 28, 2025
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

Sabtu, Juni 28, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025

Berita Terpopuler

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Senin, Juni 30, 2025
Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Rabu, Juli 02, 2025
MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

Sabtu, Juni 28, 2025
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

Sabtu, Juni 28, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber