Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Raya Sambut Ramadhan, Jamaah Majelis Ta’lim Al-Barokah dan Al-Muslimah RT 04 RW 01 Desa Cikande Permai Gelar Penutupan Pengajian
Daerah headline Serang Raya

Sambut Ramadhan, Jamaah Majelis Ta’lim Al-Barokah dan Al-Muslimah RT 04 RW 01 Desa Cikande Permai Gelar Penutupan Pengajian

Admin
Admin
16 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KepoinAja79.Com – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1446 H, Majelis Ta’lim Al-Barokah (Bapak-bapak) dan Al-Muslimah (Ibu-ibu) RT 04 RW 01, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menggelar penutupan sementara pengajian, Sabtu malam, 15 Februari 2025.

Kegiatan penutupan sementara pengajian rutin itu juga diisi dengan acara santunan anak yatim.

Kegiatan itu juga dihadiri penceramah Ustadz Damiri Karim dari Cikande, Ustadz Pamuji Salam yang juga sekaligus Dewan Guru pembimbing Majlis ta’lim Al-Barokah dan Al-Muslimah, Ustadz Aan Burhanudi, Ustadzah Soimah.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga, Kepala Desa (Kades) Cikande Permai yang diwakili Ketua RW 01 Tatang Suhendar, BPD Gatot Wisnu Broto, Ketua RT 04 Supatno, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan para Jamaah Majlis Ta’lim Al-Barokah dan Al-Muslimah.

Ketua RT 04, Supatno dalam sambutannya mengatakan, penutupan pengajian ini hanya sementara, dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang sebentar lagi akan dilaksanakan umat muslim.

Menurutnya, kegiatan penutupan pengajian sementara ini sudah menjadi agenda rutin tahunan.

“Kalau konsepnya memang sudah menjadi agenda tahunan kami. Alhamdulillah semua sesuai yang direncanakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia yang sudah bekerja baik waktu, tenaga dan lain sebagainya sehingga acara pada malam hari ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Supatno juga mengatakan, pihaknya atas nama masyarakat RT 04 RW 01 Desa Cikande Permai mengucapkan terima kasih kepada Dewan Guru yang telah memberikan ilmu kepada masyarakat.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf, atas nama masyarakat, apabila  masyarakat RT 04 RW 01 dalam ikut belajar ada kata-kata atau pun tingkah laku yang kurang berkenan di hati para dewan guru, kami mewakili masyarakat RT 04 RW 01 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, atas nama kepengurusan RT 04 RW 01, bila dalam pelayanan terhadap masyarakat ada sesuatu yang kurang puas atau ada kata-kata yang kurang berkenan, dirinya memawakili seluruh jajaran kepengurusan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya juga atas nama pribadi, apabila dalam kurun waktu satu tahun ini ada tingkah laku yang tidak berkenan di hati para masyarakat, karena kami sekeluarga hanya manusia biasa, tidak lepas dari suatu kesalahan. Oleh karena itu, kami menyampaikan mohon maaf,” pungkasnya.


Kepala Desa (Kades) Cikande Permai yang diwakili Ketua RW 01, Tatang Suhendar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pengajian di lingkungan RT 04 RW 01.

“Melalui kegiatan ini semoga kita semua diberikan keberkahan oleh Alllah SWT. Saya juga mengharapkan kepada seluruh warga selalu empati dan menjaga lingkungan terutama lingkungan keamanan dan sosial,” ucapnya.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan permohonan maaf, bila ada keselahan baik disengaja maupun tidak disengaja, karena kita akan menyambut datangnya bulan suci ramadhan, untuk itu kami meminta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” tutupnya. 

Ustadz Pamuji Salam menyampaikan, atas nama dewan guru mengucapkan terima kasih kepada jamaah Al-Barokah dan Al-Muslimah yang telah menyediakan fasilitas, tempat dan jamuan, mudah-mudahan yang telah disodakohkan ini dibalas dengan berlipat ganda dan menjadi barokah, Amin ya robal alamin.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para jamaah Al-Barokah dan Al-Muslimah yang telah setia mendengarkan tausiyah-tausiyah dari seluruh dewan guru,” ujarnya.

Dirinya berpesan kepada para jamaah yang hadir agar selama bulan suci ramadhan perbanyak amal-amalan ibadah seperti melaksanakan shalat tarawih berjamaah, tadarus al qur’an dan memperbanyak shadaqah.

“Dengan memperbanyak ibadah di bulan ramadhan, maka Allah akan melipat gandakan pahala,” pungkasnya.

Sementara itu, Ustadz Damiri Karim dalam tausiyahnya menyampaikan tentang rukun dan syarat-syarat menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan. 

“Puasa menurut syariat adalah menahan sesuatu di waktu tertentu, dari sesuatu tertentu, dan dengan syarat tertentu. Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib. Kewajiban berpuasa ini berdasarkan pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183 – 187,” ujarnya.

Dari ayat tersebut, kata dia, sudah jelas bahwa puasa Ramadan adalah ibadah wajib. Jadi, hukum meninggalkan puasa dengan sengaja di bulan Ramadan adalah tidak boleh. 

Bahkan, lanjutnya, orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja tidak bisa mengganti satu hari puasa yang ditinggalkannya meskipun sudah berusaha membayarnya seumur hidup. 

“Puasa di bulan Ramadan adalah ibadah yang wajib dijalankan. Akan tetapi, ada beberapa golongan orang yang boleh tidak berpuasa Ramadan dalam kondisi tertentu. Namun, puasanya tetap harus diganti di luar bulan Ramadan, baik dengan cara qadha atau fidiah. Beberapa golongan orang yang boleh tidak berpuasa, di antaranya musafir, orang sakit, orang lanjut usia, wanita hamil dan ibu menyusui, wanita yang sedang haid, dan wanita yang dalam masa nifas,” ujarnya. 

Kegiatan penutupan sementara pengajian ditutup dengan pembacaan do’a dan dilanjut bersalam-salaman. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power

Admin- Jumat, Maret 27, 2026 0
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-bayang Abuse of Power
Oleh: Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng d…

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Naikan tarif Secara Sepihak, Bus Damri Diduga Lakukan Pungli

Jumat, Maret 20, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, Oktober 10, 2024
Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Pengacara Rikha Permatasari Dukung Penuh Solidaritas Wartawan Jawa Timur

Rabu, Maret 25, 2026
Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Soroti Kewenangan JPN, Muhammad Ridwan Ajukan Keberatan dalam Sidang Gugatan Sekda Kota Serang di Pengadilan Negeri

Rabu, Maret 18, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Arena Judi Sabung Ayam di Prambon Sidoarjo Beraktivitas Terang-terangan, Ketika Hukum Memilih Diam

Selasa, Maret 24, 2026
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Jumat, Juni 06, 2025
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Warga Gugat  ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Warga Gugat ke PN Serang, Soroti Pengangkatan Sekda Kota Serang Diduga Melanggar Batas Usia

Senin, Maret 16, 2026
Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik

Selasa, Maret 17, 2026
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber