• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
31.08 C
Banjarmasin
Kamis, Juni 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Penerapan Dominus Litis di RKUHAP Dinilai Rawan Penyalahgunaan
headline Hukrim Nasional

Penerapan Dominus Litis di RKUHAP Dinilai Rawan Penyalahgunaan

Admin
Admin
09 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Asas dominus litis atau pengendali perkara dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dinilai rawan akan penyalahgunaan. Dalam penerapannya juga memerlukan kehati-hatian serta prinsip keteguhan.

Asas dominus litis dalam hukum pidana menyatakan, Kejaksaan memiliki otoritas untuk menentukan apakah suatu perkara pidana akan diteruskan ke pengadilan atau tidak. 

Selain itu, Kejaksaan juga punya kewenangan menentukan jalannya perkara, termasuk dalam penentuan tuduhan, pembuktian, serta argumen hukum.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Pidana, Indah Sri Utari dalam keterangannya, Sabtu, 08 Februari 2025.

“Pada dasarnya, prinsip-prinsip asas dominus litis dalam hukum pidana itu adalah kewenangan menentukan perkara. Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menentukan suatu perkara pidana akan diajukan ke pengadilan atau tidak,” ujarnya.

Dia menilai, kemungkinan adanya keterbatasan pengetahuan di pihak kejaksaan menjadi masalah. Potensi terjadinya penyalahgunaan asas tersebut juga menjadi masalah, karena bisa disalahgunakan oleh kejaksaan untuk menunda atau mengganggu proses jalannya peradilan.

“Jangan salah, di dalam sebuah peradilan pidana itu adalah sebuah sistem-sistem yang terdiri dari subsistem. Subsistem Kepolisian, yaitu penyidikan, Kejaksaan penuntutan, Pengadilan, yaitu hakim memutuskan perkara dan LP,” ujarnya.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu menambahkan, semua lembaga itu harus memiliki kewenangan yang sama dan bersinergi.

Sistem itu, kata dia, harus ditopang oleh subsistem yang sederajat karena jika ada dominasi kewenangan, maka bisa saja terjadi penyalahgunaan kewenangan. 

“Mungkin juga di Kejaksaan ada kemungkinan terjadinya penundaan penuntutan, Kejaksaan bisa jadi menunda penuntutan terhadap seseorang tersangka tanpa alasan yang jelas. Sehingga memungkinkan tersangka untuk melarikan diri atau menghancurkan barang bukti,” tuturnya.

Di dalam sistem peradilan pidana itu juga perlu adanya due process of law (proses hukum yang adil, red). Selain itu, bisa saja terjadi penyalahgunaan penuntutan.

Menurut Indah, tak menutup kemungkinan kejaksaan bisa saja menyalahgunakan wewenang penuntutan untuk menghentikan penuntutan atau untuk menargetkan lawan politik maupun lawan bisnis.

Dia menganggap semua itu serba mungkin, karena dominasi, super atau pemberian kewenangan yang lebih dalam subsistem yang sama di dalam sistem peradilan pidana.

“Sehingga penerapan dominus litis di dalam Revisi KUHAP nanti perlu juga ke hati-hatian apalagi kalau asas dominus litis akan dimasukkan di dalam UU Kejaksaan. Karena ini perlu kehati-hatian dan prinsip keteguhan. Tidak pernah ada sebuah institusi yang menjadi super power yang kemudian menerapkan kehati-hatian di dalam proses penerapan sebuah sistem,” katanya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Begini Kronologi Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi

Soal LSM Didanai Asing, Hasan Nasbi PCO: Presiden Punya Informasi Lengkap

Amanat Perundang-undangan, Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Permodalan Bank Banten

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

Admin- Rabu, Juni 04, 2025 0
Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi
Lapas Nabire.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Tiga petugas Lapas Nabire tengah mendapat perawatan akibat diserang oleh narapidana anggota Kelompok Kriminal Be…

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Ketum Eks. NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN2 Banten

Ketum Eks. NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN2 Banten

Senin, Juni 02, 2025
Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Senin, Juni 02, 2025
Longsor Gunung Kuda, Polisi Tetapkan Pemilik Tambang dan Kepala Teknik Jadi Tersangka

Longsor Gunung Kuda, Polisi Tetapkan Pemilik Tambang dan Kepala Teknik Jadi Tersangka

Senin, Juni 02, 2025
Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Rabu, Mei 28, 2025
Oknum Mengaku Aparat Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang di Garut

Oknum Mengaku Aparat Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang di Garut

Senin, Juni 02, 2025
PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

Rabu, Mei 28, 2025
Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

Senin, Juni 02, 2025
Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Kamis, Mei 29, 2025
Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih ( Gemma MP ) Banten Soroti Anggaran Mamin DPRD Banten

Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih ( Gemma MP ) Banten Soroti Anggaran Mamin DPRD Banten

Senin, Juni 02, 2025

Berita Terpopuler

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
Ketum Eks. NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN2 Banten

Ketum Eks. NAPI Desak Kementerian PUPR Copot Sunarto Kasatker PJN2 Banten

Senin, Juni 02, 2025
Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Tolak Negara Yahudi Israel di Tepi Barat, Muhammadiyah: Kita Anti Penjajahan!

Senin, Juni 02, 2025
Longsor Gunung Kuda, Polisi Tetapkan Pemilik Tambang dan Kepala Teknik Jadi Tersangka

Longsor Gunung Kuda, Polisi Tetapkan Pemilik Tambang dan Kepala Teknik Jadi Tersangka

Senin, Juni 02, 2025
Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Dorong Program Pembangunan di Kota Serang, Pihak Ketiga Diduga Abaikan Aturan Kerja

Rabu, Mei 28, 2025
Oknum Mengaku Aparat Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang di Garut

Oknum Mengaku Aparat Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang di Garut

Senin, Juni 02, 2025
PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

PAGUYUBAN PENGUSAHA PRIBUMI : KERUSAKAN NEGARA ?

Rabu, Mei 28, 2025
Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

Desa Sindanglaya Jadi Pilot Project Program Radenmas Kemendes PDTT

Senin, Juni 02, 2025
Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Kelabuhi Masyarakat dan APH, Bos Rijal Mafia Obat Tramadol dan Hexymer Jadikan Warung Tutup untuk Bertransaksi

Kamis, Mei 29, 2025
Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih ( Gemma MP ) Banten Soroti Anggaran Mamin DPRD Banten

Generasi Muda dan Mahasiswa Merah Putih ( Gemma MP ) Banten Soroti Anggaran Mamin DPRD Banten

Senin, Juni 02, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber