Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Pasca Sidang Sengketa Pilkada di MK, Ini Kata KPU Kabupaten Serang
Daerah headline Serang

Pasca Sidang Sengketa Pilkada di MK, Ini Kata KPU Kabupaten Serang

Admin
Admin
11 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mahkamah Konstitusi (MK) saat menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum Gubernur, Bupati, dan Walikota atau sengketa Pilkada 2024. 

SERANG, KepoinAja79.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah mengikuti sidang pembuktian sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat, 07 Februari 2025.

Perkara dengan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, dilaksanakan pada Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman, dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Hadir dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum dan saksi dari pemohon, yakni Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01, Andika Hazrumy - Nanang Supriyatna.

Selanjutnya juga dihadiri oleh termohon, yakni KPU Kabupaten Serang dan juga saksi ahli dari termohon.

Saksi ahli dan tim kuasa hukum dari pihak terkait, yakni Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02, yakni Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas, serta Bawaslu Kabupaten Serang 

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi mengatakan, setelah sidang pembuktian tersebut, pihaknya tinggal menunggu pembacaan putusan yang diagendakan tanggal 24 Februari 2025.

“Terkait dengan waktu jamnya, belum kita ketahui,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 09 Februari 2025.

Menurutnya, setelah sidang pembuktian tersebut tidak ada lagi sidang lanjutan.

“Tidak ada sidang lagi, tinggal nunggu putusan saja,” ujarnya.

Asmawi mengatakan, sidang pembuktian tersebut berjalan lancar, dan masing-masing pihak menghadirkan saksi.

“Alhamdulillah sidang kemarin di pembuktian semuanya berjalan lancar, dari kami saya dan Pak Dede memberi keterangan dari pihak termohon, kemudian dari ahli kita satu,” ujarnya.

“Kami juga sudah mengikuti semua prosesnya, tinggal kita menunggu endingnya bagaimana putusan MK,” imbuhnya.

Ia menyebut, gugatan yang disangkakan adalah dugaan pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).

“Terkait dengan gugatan yang disangkakan itu TSM, kalau pelantikan kita akan menunggu putusan MK seperti apa,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jika putusan MK ditolak, maka setelah itu KPU Kabupaten Serang akan melakukan penetapan calon terpilih.

“Kami lakukan penetapan setelah salinan putusannya keluar, kalau ada putusan lain kita lihat nanti bagaimana mekanismenya,” ujarnya.

“Jadi untuk selanjutnya kami masih menunggu, mudah mudahan mendapatkan putusan yang terbaik,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri

Admin- Senin, November 03, 2025 0
Polresta Serang Kota Terapkan Sistem SKCK Full Online Lewat Super App Polri
SERANG , KepoinAja79 .Com – Polresta Serang resmi menerapkan sistem baru dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mulai awal No…

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Pastikan Pembentukan POSBANKUM Desa, BANKUM GERADIN Pandeglang dan Tim Kanwil Kemenkum Banten Silaturahmi dengan Camat Mekarjaya

Rabu, Oktober 29, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber