Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Serang Pasca Sidang Sengketa Pilkada di MK, Ini Kata KPU Kabupaten Serang
Daerah headline Serang

Pasca Sidang Sengketa Pilkada di MK, Ini Kata KPU Kabupaten Serang

Admin
Admin
11 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mahkamah Konstitusi (MK) saat menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum Gubernur, Bupati, dan Walikota atau sengketa Pilkada 2024. 

SERANG, KepoinAja79.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah mengikuti sidang pembuktian sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat, 07 Februari 2025.

Perkara dengan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, dilaksanakan pada Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman, dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Hadir dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum dan saksi dari pemohon, yakni Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01, Andika Hazrumy - Nanang Supriyatna.

Selanjutnya juga dihadiri oleh termohon, yakni KPU Kabupaten Serang dan juga saksi ahli dari termohon.

Saksi ahli dan tim kuasa hukum dari pihak terkait, yakni Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02, yakni Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas, serta Bawaslu Kabupaten Serang 

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi mengatakan, setelah sidang pembuktian tersebut, pihaknya tinggal menunggu pembacaan putusan yang diagendakan tanggal 24 Februari 2025.

“Terkait dengan waktu jamnya, belum kita ketahui,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 09 Februari 2025.

Menurutnya, setelah sidang pembuktian tersebut tidak ada lagi sidang lanjutan.

“Tidak ada sidang lagi, tinggal nunggu putusan saja,” ujarnya.

Asmawi mengatakan, sidang pembuktian tersebut berjalan lancar, dan masing-masing pihak menghadirkan saksi.

“Alhamdulillah sidang kemarin di pembuktian semuanya berjalan lancar, dari kami saya dan Pak Dede memberi keterangan dari pihak termohon, kemudian dari ahli kita satu,” ujarnya.

“Kami juga sudah mengikuti semua prosesnya, tinggal kita menunggu endingnya bagaimana putusan MK,” imbuhnya.

Ia menyebut, gugatan yang disangkakan adalah dugaan pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).

“Terkait dengan gugatan yang disangkakan itu TSM, kalau pelantikan kita akan menunggu putusan MK seperti apa,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jika putusan MK ditolak, maka setelah itu KPU Kabupaten Serang akan melakukan penetapan calon terpilih.

“Kami lakukan penetapan setelah salinan putusannya keluar, kalau ada putusan lain kita lihat nanti bagaimana mekanismenya,” ujarnya.

“Jadi untuk selanjutnya kami masih menunggu, mudah mudahan mendapatkan putusan yang terbaik,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Admin- Rabu, September 17, 2025 0
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang
Jajaran Pengurus dan Anggota Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) saat audiensi dengan Kapolres Serang , AKBP Condro Sasongko , di Mapolsek Cikande , R…

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Senin, September 15, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga

Minggu, September 14, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Ali Hanafiah, Ketum KNPI Layak Untuk Jadi Menpora

Selasa, September 16, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber