Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Hukrim Nasional Kasus Ronald Tannur, Penahanan Eks Ketua PN Surabaya Diperpanjang 40 Hari
headline Hukrim Nasional

Kasus Ronald Tannur, Penahanan Eks Ketua PN Surabaya Diperpanjang 40 Hari

Admin
Admin
25 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, yang terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap Rudi hingga kini masih terus dilakukan. Penyidik memperpanjang masa penahanan Rudi yang ditangkap pada 14 Januari 2025.

“Kalau tidak salah, yang bersangkutan kan ditahan sejak 14 Januari 2025 untuk 20 hari, berarti habis awal Februari,” kata Harli kepada wartawan, Senin, 24 Februari 2025.

“Dari Februari sampai sekarang ya diperpanjanglah 40 hari. Alasannya penyidikannya belum selesai,” imbuhnya.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan Rudi Suparmoni sebagai tersangka. Rudi diduga berperan memilih majelis hakim atas permintaan pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat. Lisa menghubungi mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR) untuk dipertemukan dengan Rudi selaku Ketua PN Surabaya pada Maret 2024.

“Tersangka LR meminta kepada ZR agar diperkenalkan kepada RS yang saat itu menjabat sebagai kepala PN Surabaya. Bermaksud untuk memilih hakim yang akan menyidangkan Ronald Tannur,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.

Zarof kemudian menghubungi Rudi dan menyampaikan bahwa Lisa meminta bertemu. Pertemuan antara Lisa dan Rudi dilakukan di ruang kerja Ketua PN Surabaya.

“Selanjutnya pada tanggal 4 Maret 2024 tersangka ZR, dalam perkaratan sendiri, menghubungi RS melalui pesan WhatsApp yang berisi tersangka ZR menyampaikan bahwa tersangka LR akan menemui RS di PN Surabaya, dan pada hari yang sama, tersangka LR datang ke PN Surabaya untuk bertemu dengan RS dan diterima oleh RS di ruang kerjanya,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Lisa meminta dan memastikan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus Ronald Tannur.

Rudi menjawab, hakim yang dipilih adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Pertemuan lanjutan antara Lisa dan Rudi pun digelar. Lisa meminta agar Erintuah Damanik ditetapkan sebagai ketua majelis hakim.

Rudi lalu bertemu dengan Erintuah dan membicarakan soal ketua majelis hakim. Rudi menyampaikan bahwa Erintuah-lah yang akan menjadi ketua majelis hakim.

Surat penetapan susunan majelis hakim keluar pada 5 Maret 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Surabaya atas nama Rudi, yang saat itu menjadi Ketua PN Surbaya.

“Padahal pelimpahan perkara dilakukan sejak 22 Februari 2024. Artinya, sejak perkara dilimpahkan ke pengadilan, 12 hari kemudian baru ada penunjukan majelis hakim yang tangani Ronald Tannur,” ujarnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Andra Soni Sebut Karang Taruna Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial

Admin- Minggu, Desember 28, 2025 0
Gubernur Andra Soni Sebut Karang Taruna Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial
Gubernur Banten , Andra Soni saat menghadiri Temu Karya VI Karang Taruna Provinsi Banten 2025 , Sabtu, 27 Desember 2025.  SERANG, Kepoin Aja 79. Com - Gube…

Berita Terpopuler

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Jumat, Desember 26, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kamis, Desember 25, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

Sabtu, Desember 20, 2025
 Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Rabu, Desember 24, 2025
Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Selasa, April 23, 2024
Intan Nurul Hikmah Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Periode 2025-2030

Intan Nurul Hikmah Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Periode 2025-2030

Kamis, Desember 18, 2025
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Kamis, Desember 25, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Jumat, Desember 26, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 di Lapas Kelas IIA Serang

Kamis, Desember 25, 2025
Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Truk Tangki Muat BBM Solar Bolak Balik ke Radar 222 TNI AU Kabuh Jombang, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, Desember 27, 2025
KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

KALAPAS SERANG RAIH PENGHARGAAN TOKOH INSPIRATIF

Selasa, Desember 23, 2025
TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

TAGANA Kabupaten Serang Masih Layani Warga Terdampak Banjir

Sabtu, Desember 20, 2025
 Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Uang Rakyat Dijadikan Mainan: PNKR Diseret ke Kejati, Direksi Dinilai Tak Cakap, Pemkab Tangerang Dituduh Membiarkan Dugaan Korupsi

Rabu, Desember 24, 2025
Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Buntut dari Kerugian Nasabah ,Ormas KKPMP dan Sayap – Sayapnya se Provinsi Banten Akan Gelar Aksi di Depan Bank BRI Cabang Kota Serang

Selasa, April 23, 2024
Intan Nurul Hikmah Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Periode 2025-2030

Intan Nurul Hikmah Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Periode 2025-2030

Kamis, Desember 18, 2025
FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Kamis, Desember 25, 2025
 KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

KETUA FK TAGANA DAN DINSOS KABUPATEN SERANG DISTRIBUSIKAN BANTUAN KORBAN BANJIR.

Kamis, Desember 18, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber