Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Nasional Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Kata Mendagri Tito
headline Nasional

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Kata Mendagri Tito

Admin
Admin
02 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mendagri Tito Karnavian. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Jadwal pelantikan Kepala Daerah nonsengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelantikan Kepala Daerah dibuat secara efisien.

Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2025.

“Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh,” kata Tito.

Tito mengatakan, Prabowo ingin pelantikan daerah dilakukan dengan efisien. Pemerintah pun sepakat untuk menyatukan kepala daerah nonsengketa dan hasil dismissal.

“Beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja, antara yang nonsengketa dengan yang dismissal,” ujarnya.

Namun Tito belum dapat memastikan kapan tepatnya pelantikan Kepala Daerah nonsengketa dan hasil dismissal MK itu akan digelar.

Tito mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke Prabowo terkait batas-batas waktu yang diatur Undang-Undang.

“Kami sudah sampaikan kepada beliau (Presiden), ada batas waktu yang memang sudah diatur dalam undang-undang, paling lama, yaitu setelah penetapan, nanti tanggal 5 Februari, oleh Mahkamah Konstitusi, KPU itu punya waktu tiga hari (menetapkan), tambah tiga hari (pengusulan), (total) enam hari. Kemudian DPRD, tiga hari tambah dua hari (usulan ke pemerintah). Pemerintah, 20 hari (mengeluarkan keppres),” jelasnya.

“Beliau memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan, supaya semuanya bergerak berjalan, segera, jangan sampai terjadi transisi yang terlalu panjang,” imbuhnya.

Diketahui, awalnya pelantikan Kepala Daerah nonsengketa akan digelar 6 Februari 2025. Sedangkan pelantikan Kepala Daerah yang bersengketa akan menunggu putusan dari MK terlebih dulu.

Pembacaan putusan perkara Pilkada di MK paling lambat dibacakan 11 Maret 2025. Sedangkan batas akhir penyerahan salinan putusan pada 13 Maret 2025.

Namun, di sela-sela jadwal sidang MK, terdapat putusan dismissal. Awalnya, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025. Kemudian MK mempercepat pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari 2025. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan

Admin- Jumat, Juni 20, 2025 0
Sidang Hasto, Mantan Hakim MK Sebut Pasal Perintangan Penyidikan Tak Bisa Diterapkan di Penyelidikan
Mantan Hakim MK, Maruarar Siahaan menjadi Ahli di Sidang Hasto.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia P…

Berita Terpopuler

VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

Senin, Juni 16, 2025
Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Senin, Juni 16, 2025
Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Minggu, Juni 15, 2025
Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Kamis, Juni 19, 2025
    HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Kamis, Juni 19, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Senin, Mei 12, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Senin, Mei 12, 2025
Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Senin, Juni 16, 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Minggu, Juni 15, 2025

Berita Terpopuler

VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

VIRAL - Rekaman Rahasia!!! Dugaan Prostitusi MiChat di Hotel 'R' Cilegon

Senin, Juni 16, 2025
Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Dindik Cilegon Pastikan Sekolah Wajib Terima Jalur Afirmasi

Senin, Juni 16, 2025
Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Luruskan Fakta, Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Minggu, Juni 15, 2025
Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Carut Marut Birokrasi Pemerintahan Provinsi Banten: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme 100 Hari Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten di Pertanyakan

Kamis, Juni 19, 2025
    HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Danantara: Transformasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Kamis, Juni 19, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Senin, Mei 12, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Senin, Mei 12, 2025
Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Tragedi Sawah Luhur Ungkap Ketidakjelasan Proyek dan Lemahnya Penegakan Hukum

Senin, Juni 16, 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Minggu, Juni 15, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber