Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda headline Nasional Politik MK Hapus Presidential Threshold, Ketua DPD Sultan Usul Wacana Capres Jalur Independen
headline Nasional Politik

MK Hapus Presidential Threshold, Ketua DPD Sultan Usul Wacana Capres Jalur Independen

Admin
Admin
05 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin. 

JAKARTA, KepoinAja79.Com – Pengusulan bakal calon Presiden secara independen atau non partisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia. 

Usul itu disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) minimal 20 persen kursi DPR sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

“Saat ini, UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon Presiden. Namun wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai,” ujar Sultan kepada wartawan, Minggu, 05 Januari 2025.

Sultan menyinggung negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat yang telah menerapkan pencalonan presiden melalui jalur independen. Begitu pula, kata dia, Presiden Rusia Vladimir Putin yang dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen dalam Pilpres.

“Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi, baik oleh aturan presidential threshold maupun institusi politik tertentu saja,” pungkasnya.

Meski begitu, kata Sultan, pihaknya menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan Presiden hanya melalui dukungan Partai Politik.

Di samping itu, kata dia, wacana dan kajian pencalonan Presiden melalui jalur independen perlu dilakukan oleh pembentuk UU, serta para akademisi hukum tata negara.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional,” ujarnya.

Sultan berharap hak untuk memilih dan dipilih ini bisa dibuka secara lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat.

Dia berharap bangsa dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas ke depannya.

“Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktikkan demokratisasi di internal partai,” tutupnya. (*/red)

Via headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten

Rio prayoga w- Senin, September 15, 2025 0
Plagiasi: Luka Busuk Akademik yang Dibungkus Seremonial Politik – Kasus Rektor UIN SMH Banten
Serang, 15 September 2025 Pelantikan Prof. Mohammad Ishom sebagai Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten periode 2025–2029 bukan sekadar seremoni…

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Kamis, September 11, 2025
Diduga Selewengkan Dana BOP, PKBM AZ-ZAHRA Dilirik Pemantau Keuangan Negara

Diduga Selewengkan Dana BOP, PKBM AZ-ZAHRA Dilirik Pemantau Keuangan Negara

Selasa, September 09, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Fatayat NU Krian Sidoarjo Keluhkan Adanya Tempat Lokalisasi, Perjudian Cap Djiki dan Dadu: Desak Polres Bersama Dinas Sosial Bertindak

Fatayat NU Krian Sidoarjo Keluhkan Adanya Tempat Lokalisasi, Perjudian Cap Djiki dan Dadu: Desak Polres Bersama Dinas Sosial Bertindak

Kamis, September 11, 2025

Berita Terpopuler

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

RSUD PROV. BANTEN DALAM LINGKARAN KORUPSI JASA OUTSOURCHING

Jumat, September 12, 2025
Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Berjualan Dikota Tangerang Diduga Milik Bos Daud, APH Diminta Tangkap Pelaku Usah Tersebut

Jumat, September 12, 2025
17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

17 September 2025 Kejati Banten Akan didemo LPPD Banten

Jumat, September 12, 2025
Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Gudang Penimbun BBM Solar Bersubsidi di Palang Tuban Bebas Beroperasi, Mabes Polri Perlu Tau

Sabtu, September 13, 2025
Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal Modern di Banten

Sabtu, September 13, 2025
Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Deden Apriandhi Sekda Banten Terancam Dicopot

Kamis, September 11, 2025
Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Perubahan APBD Banten 2025 Disetujui DPRD, Ada Pemotongan Tunjangan ASN

Kamis, September 11, 2025
Diduga Selewengkan Dana BOP, PKBM AZ-ZAHRA Dilirik Pemantau Keuangan Negara

Diduga Selewengkan Dana BOP, PKBM AZ-ZAHRA Dilirik Pemantau Keuangan Negara

Selasa, September 09, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Fatayat NU Krian Sidoarjo Keluhkan Adanya Tempat Lokalisasi, Perjudian Cap Djiki dan Dadu: Desak Polres Bersama Dinas Sosial Bertindak

Fatayat NU Krian Sidoarjo Keluhkan Adanya Tempat Lokalisasi, Perjudian Cap Djiki dan Dadu: Desak Polres Bersama Dinas Sosial Bertindak

Kamis, September 11, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber