Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Lampung Langgar Regulasi Perhubungan, KMP ALS Elisa Diduga Abaikan Prosedur Lashing
Daerah headline Lampung

Langgar Regulasi Perhubungan, KMP ALS Elisa Diduga Abaikan Prosedur Lashing

Admin
Admin
25 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bakauheni, KepoinAja79.Com – Kapal KMP ALS Elisa mendapat sorotan atas dugaan pelanggaran prosedur keselamatan dan minimnya transparansi dalam pengelolaan aktivitas di atas kapal. Berdasarkan laporan investigasi, Tim Media kapal ini tidak menerapkan sistem lashing atau pengikatan kendaraan sesuai aturan, meskipun perjalanan Bakauheni-Merak yang memakan waktu 2-3 jam berisiko menghadapi gelombang tinggi, (Sabtu, 25/01/25).

Iwan Setiawan, seorang aktivis pemerhati pelayaran Selat Sunda, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2016, lashing wajib dilakukan untuk mencegah kendaraan bergeser, yang dapat menyebabkan kecelakaan atau kerusakan. Pengabaian ini dianggap sebagai pelanggaran standar keselamatan yang membahayakan penumpang.

Selain itu, aktivitas ekonomi informal di atas kapal juga menjadi perhatian. Para pedagang dikenakan setoran bulanan hingga Rp1 juta untuk berjualan, seperti mie rebus dan penyewaan tikar. Sayangnya, sistem tarif ini dinilai tidak transparan. Bahkan, layanan tambahan seperti pengisian daya ponsel dan penyewaan tikar juga dianggap mengganggu kenyamanan penumpang.

Iwan Setiawan juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh pihak terkait, termasuk Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Ia mempertanyakan apakah aktivitas pedagang dan layanan di atas kapal telah tercatat dalam manifes serta memenuhi ketentuan keselamatan dan kenyamanan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kondisi di kapal, seperti tikar yang tersebar di seluruh area hingga layanan tanpa izin resmi, juga dinilai dapat meningkatkan risiko keamanan, terutama dalam situasi darurat.

Rekomendasi Perbaikan

1. Penerapan Sistem Lashing: Operator kapal wajib memastikan setiap kendaraan diikat sesuai standar.

2. Transparansi Layanan: Tarif resmi layanan tambahan harus diumumkan dengan jelas dan dilengkapi bukti pembayaran.

3. Penataan Ruang Kapal: Aktivitas ekonomi diatur dalam zona khusus agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang.

4. Peningkatan Pengawasan: KSOP dan instansi terkait harus meningkatkan pengawasan operasional kapal untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi penumpang sekaligus memberikan perlindungan kepada pedagang kecil. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola KMP ALS Elisa belum memberikan tanggapan resmi atas laporan ini.

(*/Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Admin- Minggu, November 02, 2025 0
Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025
Gubernur Banten, Andra Soni menerima Anugerah Kabar Banten Award 2025 , di Hotel Aston Serang , Kota Serang , Jumat, 31 Oktober 2025.  SERANG, Kepoin Aja 79. …

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Kamis, Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Lantik Pejabat Esselon III dan IV, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

Jumat, Oktober 31, 2025
Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Sidang Perkara Apotek Gama, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Keterangan Saksi Ahli dari BBPOM

Selasa, Oktober 28, 2025
Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Ketua LSM KARAT: Soroti Tender Program Bang Andra di Dinas PUPR Banten berujung Pelaporan

Jumat, Oktober 24, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Ketua LSM Karat: Banten Butuh Regulasi Komprehensif untuk Atasi Masalah Truk Over Tonase

Jumat, Oktober 31, 2025
Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Ketua LSM KARAT: Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Kadis PUPR Banten, Gubernur Diminta Bertindak

Sabtu, November 01, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Koalisi KEJAM Gelar Aksi di Depan Kantor Perhutani KPH Banten, Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bayah dan Cihara

Kamis, Oktober 30, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber