Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KepoinAja79.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
KepoinAja79.Com
Telusuri
Beranda Daerah headline Lampung Langgar Regulasi Perhubungan, KMP ALS Elisa Diduga Abaikan Prosedur Lashing
Daerah headline Lampung

Langgar Regulasi Perhubungan, KMP ALS Elisa Diduga Abaikan Prosedur Lashing

Admin
Admin
25 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bakauheni, KepoinAja79.Com – Kapal KMP ALS Elisa mendapat sorotan atas dugaan pelanggaran prosedur keselamatan dan minimnya transparansi dalam pengelolaan aktivitas di atas kapal. Berdasarkan laporan investigasi, Tim Media kapal ini tidak menerapkan sistem lashing atau pengikatan kendaraan sesuai aturan, meskipun perjalanan Bakauheni-Merak yang memakan waktu 2-3 jam berisiko menghadapi gelombang tinggi, (Sabtu, 25/01/25).

Iwan Setiawan, seorang aktivis pemerhati pelayaran Selat Sunda, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2016, lashing wajib dilakukan untuk mencegah kendaraan bergeser, yang dapat menyebabkan kecelakaan atau kerusakan. Pengabaian ini dianggap sebagai pelanggaran standar keselamatan yang membahayakan penumpang.

Selain itu, aktivitas ekonomi informal di atas kapal juga menjadi perhatian. Para pedagang dikenakan setoran bulanan hingga Rp1 juta untuk berjualan, seperti mie rebus dan penyewaan tikar. Sayangnya, sistem tarif ini dinilai tidak transparan. Bahkan, layanan tambahan seperti pengisian daya ponsel dan penyewaan tikar juga dianggap mengganggu kenyamanan penumpang.

Iwan Setiawan juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh pihak terkait, termasuk Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Ia mempertanyakan apakah aktivitas pedagang dan layanan di atas kapal telah tercatat dalam manifes serta memenuhi ketentuan keselamatan dan kenyamanan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kondisi di kapal, seperti tikar yang tersebar di seluruh area hingga layanan tanpa izin resmi, juga dinilai dapat meningkatkan risiko keamanan, terutama dalam situasi darurat.

Rekomendasi Perbaikan

1. Penerapan Sistem Lashing: Operator kapal wajib memastikan setiap kendaraan diikat sesuai standar.

2. Transparansi Layanan: Tarif resmi layanan tambahan harus diumumkan dengan jelas dan dilengkapi bukti pembayaran.

3. Penataan Ruang Kapal: Aktivitas ekonomi diatur dalam zona khusus agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang.

4. Peningkatan Pengawasan: KSOP dan instansi terkait harus meningkatkan pengawasan operasional kapal untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi penumpang sekaligus memberikan perlindungan kepada pedagang kecil. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola KMP ALS Elisa belum memberikan tanggapan resmi atas laporan ini.

(*/Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Admin- Sabtu, Juli 05, 2025 0
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.  JAKARTA, Kepoin Aja 79. Com – Indonesia tidak bisa dituntut ke Komisi Hak Asasi …

Berita Terpopuler

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Senin, Juni 30, 2025
Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Rabu, Juli 02, 2025
MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

Sabtu, Juni 28, 2025
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

Sabtu, Juni 28, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025

Berita Terpopuler

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang: Korban Ternyata Anggota TNI AL Aktif

Senin, Juni 30, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Duduk Perkara OTT KPK di Sumut: Ada Info Penarikan Uang Rp 2 Miliar untuk Dibagi-bagikan

Senin, Juni 30, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Kadis PUPR Sumut Ditahan KPK

Senin, Juni 30, 2025
Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Tengah Diusut KPK, Ini Tanggapan Menag Nasaruddin

Senin, Juni 30, 2025
Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Buka Kesempatan Belajar Tanpa Batas, PKBM Candra Kirana 2 Resmi Beroperasi

Rabu, Juli 02, 2025
MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

Sabtu, Juni 28, 2025
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada

Sabtu, Juni 28, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
KepoinAja79.Com

About Us

KepoinAja79.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: ajakepoin729@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 KepoinAja79.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber